Connect with us

Empat Lawang

Forum Kades Kec. Tebing Tinggi Jalin Kerja Sama dengan Awak Media

Published

on

 786 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Forum Kepala Desa Kecamatan Tebing Tinggi Jalin kerja sama dengan beberapa awak media yang bertugas di Wilayah Kabupaten Empat Lawang, Selasa, (19/04/2024). 16 : 00 WIB.

Adapun forum kepala Desa ini berjumlah 20 Desa sekecamatan, sementara media berjumlah 23 media cetak, elektronik/online baik lokal, Regional dan Nasional.

Tujuan terjalinnya kerja sama ini guna menyampaikan informasi kepada publik secara transparan dan akuntabilitas.

Sedangkan desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur fokus penggunaan Dana Desa, termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, dan peningkatan layanan dasar kesehatan. 

Sebagai landasan dasar dalam kerjasama ini, kami juga mengacu pada regulasi yang berlaku sebagai berikut :

– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi dalam pembangunan desa.

– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.

– Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengatur penggunaan anggaran desa agar lebih akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Tebing Tinggi Windra, ” Kami mengapresiasi awak media yang bertugas di Empat Lawang, yang mana telah bekerja secara profesional dan telah menjalin kerja sama yang baik sejak tahun 2024 lalu hingga saat ini, ” sampainya. 

Kami juga mengucapkan terimakasih yang mana selama ini telah mengangangkat/ memberitakan semua kegiatan di desa sehingga program dan pembangunan di desa dapat di ketahui secara Publik yang artinya transparan, ” tukasnya.

Menanggapi hal itu, sebagai media profesional tentu  bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. (@YU/Redaksi).

REDAKSI

Empat Lawang

Mengapa, Jalan Lintas Sumatera di Empat Lawang Terdapat Speed Bump

Published

on

 124 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Secara umum pemasangan polisi tidur (speed bump) di jalan lintas tidak diperbolehkan. Pemasangan polisi tidur hanya boleh dilakukan di jalan pemukiman, jalan lokal, atau jalan dengan pengerjaan konstruksi, itu pun harus sesuai dengan peraturan dan izin yang berlaku.

Aturan Pemasangan polisi tidur diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 14/2021 dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pemasangan polisi tidur hanya boleh dilakukan oleh pemerintah (Dirjen atau Kepala Badan Kemenhub, Gubernur, Bupati, Walikota) atau Badan Usaha untuk jalan tol.

Pemasangan polisi tidur tanpa izin bisa dikenakan sanksi berupa kurungan penjara 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta, sesuai dengan Pasal 28 dan 274

UU LLAJ.
Standar Pembuatan:
Polisi tidur harus memenuhi standar tertentu, seperti ketinggian maksimal 12 cm, lebar minimal 15 cm, dan kelandaian maksimal 15%. Polisi tidur juga harus diberi tanda dengan garis serong warna putih agar mudah terlihat oleh pengendara.

Kesimpulan:
Pemasangan polisi tidur di jalan lintas adalah tindakan yang tidak diizinkan secara umum dan bisa berakibat sanksi hukum.

Pemasangan polisi tidur hanya boleh dilakukan oleh pihak berwenang dengan izin yang sesuai, dan harus memenuhi standar tertentu untuk memastikan keselamatan pengendara.

Berdasarkan Investigasi pewarta dilapangan anehnya speed bump/polisi tidur ini terdapat di jalan lintas Sumatera Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, tepatnya tidak jauh dari sekolah luar biasa Negeri (SLBN) Empat Lawang.

Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang, Dinas Perhubungan, Dinas Perijinan terpadu Satu Pintu masih dalam upaya Konfirmasi. hingga berita ini ditayangkan sementara mendapat jawaban dari berbagai pihak terkait. (@TIM).

Continue Reading

Advertorial

Paripurna Istimewa HUT ke – 18 Kabupaten Empat Lawang Meriah

Published

on

 320 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Rapat Paripurna Istimewa hari ulang tahun (HUT) ke – 18 Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan meriah.

Bertempat di Gedung serbaguna (GSG) milik pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang, Selasa, (29/04/2025).

Acara puncak peringatan diawali dengan sidang paripurna istimewa DPRD Empat Lawang yang dihadiri oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Wakil 1, Wakil II serta seluruh anggota.

Pada mementum yang besar yang dilaksanakan setiap setahun sekali ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Kapolda Sumsel, Pangdam II/Sriwijaya, serta unsur FORKOPIMDA Provinsi Sumatra Selatan lainnya.

Ketua DPRD Empat Lawang, Darli menyampaikan apresiasi kepada seluruh komponen yang telah menjaga kondusifitas daerah, terutama selama proses PSU Pilkada.

Menurutnya, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat merupakan kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan birokrasi Empat Lawang.

” Semangat gotong royong dan kebersamaan harus menjadi roh dalam pemerintahan. Tanpa itu, kita hanya akan berjalan sendiri-sendiri. Kami di DPRD berkomitmen mendukung penuh program – program pro rakyat, ” ungkapnya mengakhiri.

Sejak acara diselenggarakan semua rangkaian Paripurna Istimewa berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. (@ADV).

Continue Reading

Advertorial

HUT Ke -18 Kabupaten Empat Lawang Refleksi Penting Bagi Keberlangsungan Sistem Birokrasi

Published

on

 180 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Empat Lawang yang diperingati setiap tahunnya. kali ini diselenggarakan pada 29 April 2025.

Pada Acara puncak HUT ini di hadiri Ketua DPRD Empat Lawang Darli, Wakil Ketua 1 Saukani, dan Wakil Ketua II, Dr. Wulan Hidayat.

Keduanya menegaskan betapa pentingnya peran legislatif dalam mengawal arah pembangunan yang aspiratif dan berkelanjutan, serta memastikan pengawasan berjalan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.

Hal ini tentu menjadi refleksi penting bagi keberlangsungan sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Empat Lawang.

Meski perayaan sempat diundur karena pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) PILKADA pada 19 April lalu. Namun semangat kebersamaan dan stabilitas tetap menjadi arah dalam menyusun pembangunan ke depan.

“Empat Lawang sudah berusia 18 tahun, ini bukan usia yang muda lagi, kita butuh soliditas dan integritas seluruh elemen birokrasi untuk mendorong Empat Lawang menjadi daerah yang akan lebih baik lagi ke depan, ” terang Fauzan Pj Bupati pada sambutannya.

Acara HUT ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat fungsional, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, Camat sekabupaten Empat Lawang, Kepala Desa sekabupaten Empat Lawang, Kepala SMAN, SMKN, SMPN, SDN Se Empat Lawang, serta tamu undangan lainnya seperti awak media, aktivis LSM,  organisasi sosial, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Suasana hangat penuh persaudaraan terlihat jelas sepanjang acara, yang mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga suasana damai dan harmonis di Kabupaten Empat Lawang.

Dengan mengusung semangat kolaboratif, peringatan HUT ke-18 ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif bahwa tata kelola pemerintahan yang baik hanya akan terwujud jika didukung oleh partisipasi aktif seluruh elemen, dibangun mulai dari pemerintah hingga ke masyarakat.

Empat Lawang terus melangkah – dengan harapan dan kerja keras menuju perubahan yang bukan sekadar lebih maju. tapi lebih baik lagi di dalam segala hal.

Rangkaian demi Rangkaian acara hingga selesai berlangsung dengan tertib, aman dan damai. (@ADV/Likwan Yu).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!