Connect with us

Karawang

Pem-des Bayung Bangun Jembatan dan Gapura Pembatas Desa

Published

on

 487 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com – Sesuai dengan aturan yang ada dari kementerian desa Pemdes Bayung Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu di tahun 2023 ini merealisasikan Dana Desa di bidang fisik yaitu Jembatan Alternatif dan Pembangunan Gapura Perbatasan Desa.

Bangunan yang di kucurkan dari Anggaran Dana Desa Tahun 2023, melalui sistem Padat Karya Tunai, dengan jumlah dana Rp.136.291.614. dan volume 8×3 meter. Senin, (22/05/2023).

Turut Hadir dalam pelaksanaan Prapelaksanaan kegiatan dan titik nol Camat Seberang Musi Dr.Idris, Kasi PMD kecamatan Darul Qutni SE, Wakapolsek IPDA Samsul Bhari, perwakilan Danramil Serka Demawanto, bhabinkamtinmas, bhabinsa, pihak Dinas PMD Kabupaten, Ketua BPD, TA, PD, PDTI dan seluruh Pemdes Bayung dan perwakilan Masyarakat Bayung.

” Kami pemerintah desa Bayung akan merealisasikan dana desa tahun anggaran 2023, yaitu berupa jembatan dan gapura. hari ini kita laksanakan titik nolnya maka dengan dilaksanakan titik nol ini dan pekerjaan ini juga akan kita laksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai” ungkap Parwi selaku kepal desa.

Tambahnya “kami berharap kepada seluruh masyarakat desa Bayung agar dapat bekerja sama dengan baik dan kami juga meminta kepada pihak terkait agar dapat ikut serta mengawasi kegiatan ini dengan baik tanpa ada kendala apapun di dalam pelaksanaannya nanti”, jelasnya

Dan tidak lupa pula Pra pelaksanaan titik nol ini di buka langsung oleh camat Seberang Musi “Saya akan membuka kegiatan ini dengan mengucapkan bismilahirohmanirohim prapelaksanaan ini saya buka secara terbuka dan semoga pekerjaan ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada”, tutur Idris.

Pra pelaksanaan pembangunan yang di laksanakan di balai desa bayung berjalan dengan lancar tanpa ada halangan dan rintangan sedikit pun. (@YS/Net). 

Advertisement

Karawang

Ketum IWO I Sesalkan Sambutan Ketum PWI saat Sambutan Acara HPN

Published

on

 494 X dibaca hari ini

KARAWANG I  Netralitasnews.com Depari Ketua umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengaku takjub atas perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan di Street Carnival Galuh Mas Karawang pada Sabtu (20/5/2023).

Dalam sambutannya juga di acara puncak HPN tingkat Jawa Barat di Ballroom Hotel Mercure Galuh Mas Karawang Ketum PWI Atal S. Depari menyinggung jumlah media online dan wartawan di seluruh Indonesia.

“Total media online kurang lebih 47.000, jika rata-rata dalam 1 media ada 5 wartawannya maka akan ada ratusan ribu wartawan. Kalo sekarang ini ada Uji Kompetensi namun hanya ada kurang lebih 24.000 jadi sisanya itu belum ada kompetensi dan semua ini jalan, mereka mengaku adalah wartawan,”ungkapnya.

Atas pernyataan sambutan Ketua Umum PWI tersebut yang didengar langsung oleh Ketua Umum Ikatan Watawan Online Indonesia (IWOI) NR. Icang Rahardian, SH., sangat disesalkan. Karena diduga menyudutkan para wartawan yang tidak ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hal tersebutkan diungkapkan kepada awak media saat setelah acara HPN selesai

“Kami selaku Ketua Umum IWO Indonesia sangat menyesalkan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Umum PWI yang membeda-bedakan wartawan yang belum ikut UKW, siapapun mereka yang sudah tergabung dalam media dan diakui oleh pimred nya maka sudah jelas-jelas mereka seorang wartawan, terlepas ikut UKW atau tidak,”tegas Baba Icang sapaan akrabnya.

“Wartawan tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hal tersebut guna menjawab kesalahpahaman tentang kedudukan UKW yang berkembang di kalangan wartawan dan di lingkungan lembaga pemerintahan baik di tingkat Kabupaten/Kota/ Provinsi yang menerbitkan peraturan bahwa lembaga pemerintahan hanya bisa menjalin kerja sama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah tersertifikasi di Dewan Pers,”jelasnya.

Ditambahkan Icang,”Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers,” tegas Icang yang juga sebagai Pengacara Senior yang selalu membela para wartawan.

Icang juga menegaskan bahwa wartawan yang sudah lulus UKW pun tidak menjamin kualitas jurnalistik mereka lebih baik dari wartawan yang sama sekali belum ikut UKW.

“Instansi pemerintah harusnya jangan meremehkan, hanya menganggap media- media yang terverifikasi Dewan Pers dan wartawan yang sudah lulus UKW saja atau hanya organisasi wartawan tertentu saja yang bisa diakomodir dalam melakukan peliputan kegiatan pemerintahan termasuk dalam hal kerjasama publikasi iklan/ advertorial,”tegas Icang.

“Wartawan-wartawan yang belum mengikuti UKW juga tidak perlu terbebani bahkan minder alias kurang percaya diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Justru mereka yang merasa sudah lulus UKW lah yang punya beban moral lebih banyak karena harus benar-benar menjadi garda terdepan dan tauladan dalam menunjukkan kualitas kejurnalistikannya, bukan malah petantang petenteng merasa ‘paling ngerti dan hebat’ lalu mengacuhkan yang belum ikut UKW, ”pungkas Icang. (@Rls/Red).

Berita ini telah tayang di berbagai media Online Nasional, Regional, dan Lokal.

Continue Reading

Advertorial

Daftar Harga Tayang di Media Online Netralitasnews.com

Published

on

 11,747 X dibaca hari ini

Banners Utama / Header

Banner berdimensi 370 x 60 pixel Format file JPG/JPEG. Harga Rp. 6.000.000,-/bulan X 12 = Rp. 72.000.000,-. Tampil di semua halaman bagian atas.

Benners Tengah

Banner berdimensi 370 x 60 pixel Format file JPG/JPEG. Harga Rp. 3.000.000,-/bulan X 12 Bulan = Rp. 36.000.000,- Tampil di semua halaman bagian tengah.

Banners Samping

Banner berdimensi 130×60 Pixel Format file JPG/JPEG Harga hanya Rp.2.500.000,-/ bulan X 12 Bulan = Rp. 30.000.000,-. Tampil di semua halaman bagian samping kanan.

Sepesial Ucapan Selamat, HUT, Advetorial, Lelang

Pemasangan iklan ucapan selamat jabatan baru, HUT intansi swasta/pemerintah tingkat pusat, Propinsi, Pemkab/Pemkot dengan format file JPG/JPEG. besar ukuran file iklan maks. 400 x 300 pixel. Harga hanya Rp. 2.000.000,-/bulan X 12 = Rp. 24.000.000,-.

Khusus Untuk Pemasangan Iklan Berita Advertorial

Seperti kegiatan organisasi, partai politik, intansi swasta maupun pemerintah, dan profil public figur dikenai biaya Rp. 3.000.000,-/bulan X 12 Bulan = Rp. 36.000.000,-.

Khusus Iklan Lelang

Tergantung nilai besarnya proyek, misalnya proyek dibawah Rp. 50 juta, harga iklan Rp. 300.000,- hingga Rp. 1.000.000,- /bulan, proyek nilainya diatas Rp. 50 juta harga iklan Rp. 2.000.000,- hingga Rp. 4.000.000,-/bulan.

Untuk kebutuhan khusus Anda dapat menghubungi contact person  Wa : 082375552717  A/n. LIKWANYU (Redaksi).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!