Connect with us

Hukum

Sinergi Polda SUM-SEL dan Kodam II Sriwijaya Berhasil Bongkar 75 Lokasi Illegal Refinery

Published

on

 725 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Personil gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat dan Sabtu (7-8/06/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan Tim gabungan, menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik dalam komitmen “memerangi” dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal,red) diwilayah hukum Polda Sumsel.

“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi bapak Kapolda, Irjen A Rachmad Wibowo, turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.

“Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan (20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, akan melakukan penertiban,” lanjutnya.

Terdata, selama 2 hari bekerja, Tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di desa Tawas kecamatan Keluang. Pada hari pertama, Kamis (7/6/2024) penertiban di tiga Blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sedangkan dihari kedua, Jumat (8/6/2024) di empat Blok (34 tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).

“Alhamdulillah dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, dan menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw) tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi, dan justru sebagian di bongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” beber Kombes Bagus.

“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh Tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri, jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” bebernya.

Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.

“Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refenery,” tutupnya. (@Red).

Advertisement

Berita

Diminta KPK Bertindak Tegas Indikasi KKN BBWS SUM-SEL VIII

Published

on

 1,466 X dibaca hari ini

SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Diminta KPK tindak tegas indikasi KKN BBWS SUM-SEL, Pasalnya diduga keras telah merugikan Negara puluhan miliar oleh oknum penjabat pembuat komitmen (PPK) SATKER, Kepala bidang Operasi & Pemeliharaan (O&P) balai besar wilayah sungai (BBWS) Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2024

Adapun yang didiga telah terjadi infikasi KKN seperti Kegiatan pemeliharaan, tebas / pembersihan saluran, cat pintu air, cat bangunan, pelumasan pintu air, perbaikan saluran berbentuk fisik dikerjakan hanya 30 % saja, ” jelas sumber informasi.

Seperti contoh kegiatan tebasan saluran primer, sekunder, dan tersier hanya dikerjakan saluran primer saja, lebih mirisnya lagi ada kegiatan yang fiktif.

Selain itu, saluran primer volume panjang 40 KM. namun yang di tebas hanya 3 KM saja, hanya sedikit sekedar untuk dokumentasi pelaporan, yang mana semustinya harus dikerjakan 100%.

Berikut beberapa titik kegiatan operasi dan pemeliharaan sumber daya air SUMATERA VIII Sumber Dana APBN 2024 wilayah Sumatera Selatan di duga keras telah dirampok oleh oknum penyelenggara   :

A. Kabupaten Banyu Asin dan Musi Banyu Asin
1). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Karang Agung Hilir Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin volume 195.21 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000

2). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin, Volume panjang 515.49 KM, Nilai Kontrak   Rp. 1.xxx.xxx.000

3). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 30.80 KM Nilai Kontrak   Rp. 4.xxx.xxx.000

4). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 340,59 KM Nilai Kontrak  Rp. 4.xxx.xxx.000

5). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 979.17 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000

6). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume Panjang 19.25 KM Nilai Kontrak  Rp. 3.xxx.xxx.000

7). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 266,56 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000

8). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume 1081.86 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000

9). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air  Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin Volume panjang    38.50 KM Nilai Kontrak   Rp. 5.xxx.xxx.000

10). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air    Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume panjang 549,64 km Nilai Kontrak Rp. 5.xxx.xxx.000

B. Kabupaten Ogan Komering Ilir
1). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 474.24 km Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000

2). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air  Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 19.25 KM Nilai Kontrak  Rp. 2.xxx.xxx.000

3). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air  Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 300,58 KM Nilai Kontrak  Rp. 1.xxx.xxx.000

C. Kabupaten Empat Lawang :
1). Kegiatan Operasi Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri; Sumatera Selatan; Kab. Empat Lawang; 1 Unit; 1 Unit Nilai Kontrak  Rp. 7x.xxx.000

2). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang ; 1 Unit Nilai Kontrak Rp. 9x.xxx.000

3). Kegiatan Operasi Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 3xx.xxx.000

4). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri    Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 4xx.xxx.000

Diduga akibat perbuatan curang yang merupakan perbuatan melawan hukum dari oknum diatas berdasarkan rincian kerugian Negara ditaksir 15 hingga 20 Miliar. 

Sementara itu, sebelumnya pejabat pembuat komitmen (PPK) satker & kabid  operasi & pemeliharaan (O&P) telah dikirim surat konfirmasi oleh DPP LEMBAGA INFORMASI INDEPENDEN Dengan Nomor : 750/DPP-LII/IVL/SS/X/2024 Lamp. 1 (Satu) Berkas, Perihal KONFIRMASI DUGAAN KEGIATAN FIKTIF. dikirim  pada tanggal 22 Oktober 2024.

Pada tanggal 24 November 2024 mendapat jawaban dari Pihak Balai Sumatera VIII dengan isi sebagai berikut :

Tanggapan Atas Surat Pengaduan 

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI SUMATERA VIII

Jalan Soekamo-Halta No. 869 RT.12 Kel. Talang Kelapa Kec Alang-Alang Lebar Palembang Telp/Fax. (0711) 414019 ext.016

Nomor : UM01.03/Bid.OP/Ah.5/214/X1/2024

Palembang, 14 November 2024
Sifat :
Lampiran : 
Hal : Tanggapan atas Surat Pengaduan

Yth. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Informasi Independen.
di-
Tempat

Dengan hormat,
Kami sampaikan terima kasih atas surat pengaduan yang telah Saudara sampaikan kepada Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Sumatera VIII. Kami telah menelaah dengan seksama isi dan permasalahan yang Saudara kemukakan.

Terkait dengan hal tersebut, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Dalam pelaksanaan pekerjaan, kami telah menerapkan prinsip efisiensi, baik dari segi anggaran maupun waktu penyelesaian. Hal ini memungkinkan kami untuk mengoptimalkan penggunaan seluruh sumber daya yang tersedia secara efektif. Perlu kami tegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah melalui serangkaian proses. perencanaan serta mendapatkan persetujuan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa tidak terdapat unsur fiktif dalam seluruh rangkaian pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Demikian kami sampaikan tanggapan ini, dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman yang komprehensif atas permasalahan yang Saudara kemukakan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak, diucapkan terima kasih.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Sumatera VIII,
Arlinsyah, S.T., M.T.

Tembusan:
1. Kepala BBWS Sumatera VIII; dan
2. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Sumatera VIII.

Demi Kepercayaan Masyarakat kepada Awak media dan Aktivis yang bertugas di Wilayah Daerah Kabupupaten Empat Lawang pada unumnya NKRI Pada Umumnya maka dengan ini Pihak DPP Lembaga Informasi independen tetap menindak lanjuti perihal ini ke tingkat Pusat dengan tenggat waktu yang secepatnya guna untuk ditindak lanjuti. (@TIM-RED).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Pemeliharaan D.I Lintang Kiri Fiktif, LII Tempuh Jalur Hukum

Published

on

 965 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Diduga kegiatan operasi rutin Bendung D.I. Lintang Kiri, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan sumber dana APBN tahun anggaran 2024 Fiktif, Kamis (24/10/24).

Menurut sumber terpercaya dilindungi, pada tahun ini tidak ada kegiatan operasi rutin dan atau pemeliharaan di bendungan D.I Lintang Kiri, ” jelasnya singkat.

Kegiatan operasi dan pemeliharaan sumber daya air sumatera VIII ini bersumber dari APBN tahun anggaran 2024 yang mana semustinya di direalisasikan oleh pihak pelaksana dengan cara swakelola, adapun rincian nilai kontrak yang ada pada manajemen kami sebagai berikut ;

1). Rp. 7X.XXX.XXX.
2). Rp. 9X.XXX.XXX.
3). Rp. 3XX.XXX.XXX.
4). Rp. 4XX.XXX.XXX.

Mendapati Informasi tersebut, pihak yang menangani operasi rutin ini Satker Operasi dan Pemelihara an Sumber Daya Air Sumatera VIII yang bekantor di Kota Madya Lubuk Linggau, Zul tidak menjawab konfirmasi. dengan tidak menjawab  dianggap konfirmasi telah selesai, dan diduga keras kegiatan Fiktif benar adanya terjadi.

Belum di ketahui secara pasti mengapa pihak Satker BBWS Sumatera VIII diduga keras tidak merealisasikan kegiatan ini sedangkan anggarannya cukup pantastis.

Terpisah, selanjutnya Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Informasi Independen (DPP-LII) akan melakukan rapat intern guna untuk menindak lanjuti perihal ini untuk dibawa kerana hukum yang berwenang.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Informasi Independen melalui sekretaris Umum menjelaskan, berkenaan dengan dugaan kegiatan fiktif ini kami akan melakukan rapat terlebih dahulu, setelah adanya keputusan rapat nanti maka dapat disimpulkan seperti apa langkah berikutnya, ” jelasnya.

Adapun dasar kami adalah laporan masyarakat, berita acara investigasi lapangan, berita acara rapat DPP, rincian total kerugian negara dari semua Kabupaten Kota di Sumatera Selatan. lalu kami bawa ke pihak Aparat Penegak Hukum/pihak penuntut hukum yang berwenang, tidak menutup kemungkinan bahwa Laporan Pengaduan Ke KPK, tembusan Presiden. Karena dana APBN ini puluhan milliar Se-Sum-Sel ” tegasnya mengakhiri. (@Tim/Red). 

Continue Reading

Empat Lawang

Tindak Lanjut LP Kasus Tipu Gelap Oknum RT Rumdin Bupati Penuh Misteri

Published

on

 1,290 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Tindak Lanjut laporan pengaduan (LP) kasus dugaan penipuan yang di sertai penggelapan oleh oknum bernama Yendri rukun tetangga (RT) Rumah Dinas Bupati Empat Lawang yang di laporkan oleh Korban  ke –  Polres masih penuh misteri, Kamis, (10/10/2024).

Pasalnya, hingga saat ini belum lagi di dapatkan SP2HP dari Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan. jadi tidak diketahui seperti apa perkembangan dan tindak lanjutnya

Kapolres Empat Lawang melalui kanit Pidum Adin Riyanto di konfirmasi kamis, pukul 12.02 WIB. , ” iya kak. gek dicroscek lagi. dengan anggota. perkembangan akan disampaikan, ” Balasnya singkat.

Namun ironisnya hingga malam ini belum ada kabar terkini dari Pidum Polres Empat Lawang. belum di ketahui secara pasti apa masalahnya.

Untuk di ketahui telah di beritakan sebelumnya ;

1. Oknum “Y” RT Rumdin Bupati Empat Lawang Terancam dilaporkan pasal 378 dan 374 KUHP. 
tayang pada tanggal, 13 Juni

2. Terjerat Kasus 378 KUHP Oknum “Y” dan “A” Resmi di Laporkan ke Polres Empat Lawang. 
tayang pada 21 juni

3. Laporan Kasus Tipu Gelap Oleh Yendri dan Ateng Tahap Penyelidikan.
tayang pada 1 Juli

4. Yendri Terlapor Kasus Tipu Gelap tidak Menghadiri Undangan Penyidik Polres.
Tayang pada 31 juli 2024. (@Tim/Red).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!