Bengkulu Tengah
DD Tengah Padang Terindikasi di Selewelengkan Oknum, diminta Polres Dapat Menyelidiki
503 X dibaca hari ini
BENGKULU TENGAH, Netralitasnews.com – Diduga APBN DD Tengah Padang, Kecamatan Talang Empat teriindikasi di selewelengkan oknum kades, Kapolres Bengkulu tengah melalui Unit Tipidkor diminta untuk dapat menyelidiki, Selasa, (02/07/2024).
Berikut nama-nama kegiatan/serta rincian biaya realisasi dana desa tengah padang tahap 1 yang beberapa itemnya di selewengkan ;
A. Realisasi Penyaluran Rp 291.832.500 Tanggal Diterima 07-MAR-23 Tengah Padang.
(1). Operasional Pemerintah Desa (Hohor PKPKD dan PPKD Desa) Rp 9.342.000.
(2). Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 4.640.000
(3).Musyawarah Desa Reguler Rp 1.000.000
(4). Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rp 8.200.000
(5). Dokumen Keuangan Desa Rp 4.003.000
(6). Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 17.341. 000
(7). Operasional Pemerintah Desa Rp 13.103.250
(08). Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honor Guru PAUD dan Guru Ngaji) Rp 3.600.000
(9). Bantuan Operasioanal PAUD Rp 1.200.000
(10). Penyelenggaraan Posyandu Rp 1.500.000
(11). Operasional Pos Kesehatan Desa Rp 4.528.350
(12). Penyelenggaraan Desa Siaga Rp 250.000
(13). Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 6.690.000
(14). Belanja Ekspose dan Baliho APBDes Rp 2.890.000
(15). Pembangunan Jalan Usaha Tani. Rp 166.868.399 Terindikasi di selewengkan
(16). Insentif dan Bantuan Kegitan Karang Taruna Desa) Rp 9.450.000 Terindikasi di sewengkan
(17). Pembinaan Lembaga Adat Rp 3.950.000
(18).Insentif KPM dan KTDRp 1.200.000
(19). Insentif Kader PKK Desa) Rp 6.950.000
(20). Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Bulan,4,5 DAN 6) Rp 27.000.000
(21). Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD Bulan ke 7, 8 DAN 9) Rp 27.000.000
(22). Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD Bulan ke 10, 11, 12) Rp 27.000.00
TAHAP 2
A. Realisasi Penyaluran Rp 291.832.500 Tanggal Diterima 29-MAY-23
1). Operasional Pemerintah Desa (Honor PKPKD dan PPKD) Rp 9.342.000
2). Musyawarah Desa Non Reguler Rp 5.350.000
3). Dokumen Keuangan Desa Rp 150.000
4). Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 2.225.750
5). Operasional Pemerintah Desa Rp 2.260.000
6). Operasional PAUD dan TPQ Desa Rp 3.600.000
7). Penyelenggaraan Posyandu desa) Rp 2.400.000
8). Operasional Pos Kesehatan Desa Rp 2.875.000
9). Pembangunan Jalan Usaha Tani ketahanan pangan desa sepanjang 170 M X 3, 5 M) Rp 104.001.550
10). Pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang 577 m x 3,5 m) Rp 149.534.400
11). Pembinaan Kemasyarakatan Rp 450.000
12). Pembinaan Lembaga Adat Rp 450.000
13). Insentif KPM, DAN KTD) Rp 1.200.000
14). Pemberdayaan Masyarakat Penguatan Ketahanan Pangan untuk Lumbung Desa Rp 34.458.500
TAHAP 3
1). Operasional Pemerintah Desa (Honor PKPKD dan PPKD) Rp 15.684.000
2). Belanja kegiatan profil desa dan IDM Rp 2.853.000
3). Pengelolaan kearsipan pemerintahan desa Rp 1.360.000
4). Musyawarah Desa Reguler (Keg. MUSDES dan MUSRENBANGSDES) Rp 7.200.000
5). Musyawarah Desa Non Reguler Rp 9.875.000
6). Dokumen Perencanaan Desa Rp 2.021.000
7). Dokumen Keuangan Desa
Rp 3.532.000
8). Laporan Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa Rp 550.000
9). Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 2.926.250
10). Operasional pemdes dari DD) Rp 8.990.000
11). Insentif Guru PAUD dan Guru Ngaji) Rp 7.200.000
12). Belanja makanan tambahan posyandu ) Rp 2.700.000
13). Insentif Kader posyandu desa) Rp 3.750.000
14). Belanja ekspose, baliho website dan langgan koran desa) Rp 13.360.000
15). Pembangunan Jalan Usaha Tani (Finising keg JUT) Rp 7.839.000
16). Pembangunan sumur bor milik desa) Rp 126.521.200
17). Inentif karang taruna dan biaya kegiatan Rp 2.400.000
18). Insentif adat dan belanja peralatan adat desa) Rp 4.900.000
19). Pembinaan PKK (insentif, dan operasional PKK desa) Rp 3.450.000
20). Sosialisasi Hukum bagi desa Rp 14.777.000
21). Perayaan HUT RI) Rp 7.200.000
22). Ketahanan pangan pertanian padi desa) Rp 49.094.950
23). Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 10.000.000
24). Penyertaan Modal BUMDes bidang perdagangan toserba Rp 100.000.000
INDIKASI PELANGGARAN ;
– Di duga keras telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).
– Diduga Telah Melanggar Amanat Pasal 14 Ayat (7) Undang-undang No. 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022,
– Diduga Telah Melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023.
– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
HIPOTESIS :
Akibat dari KKN oknum kepala desa tengah padang diduga kuat dengan secara sengaja melakukan penyalahgunaan APBN DD 2023 adalah mengakibatkan kerugian Negara ratusan juta rupiah.
Akan hal ini tentu bertentangan dengan peraturan dan dapat disebut perbuatan melanggar hukum yang merupakan tindak pidana.
Dengan mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, 11 kode etik jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat kepala desa tengah padang masih dalam upaya konfirmasi. demi kepercayaan masyarakat kepada pewarta maka berita ini ditayangkan. apabila adanya hak jawab maka berita dapat di update kembali.
Atas dugaan telah terjadinya tindak pidana penyelewengan dari laporan fiktif tersebut, diminta Kepada Kapolres Bengkulu Tengah melalui unit tipidkor untuk dapat menyelidiki dugaan kasus penyelewengan / korupsi dana desa ini.
Apabila setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat ditingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat ditindak tegas sesuai prosedur hukum serta Undang – Undang yang berlaku hingga sampai P-21 lalu di Sidang oleh Pengadilan Negeri Bengkulu Tengah. (@YU/HD/AH/Red).
Bengkulu Tengah
Di Duga Item DD Karang Tengah 2024 Terindikasi di Selewengkan
1,064 X dibaca hari ini
BENGKULU TENGAH // PROVINSI BENGKULU, Netralitasnews.com – Di Duga Item DD Karang Tengah, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah tahap 1 2024 terindikasi di selewengkan oknum kepala desa, Jum’at, ( 13/09/04).
A. BERDASARKAN OBSERVASI :
Penggunaan Dana Desa Karang Tengah tidak dikelola secara transparan oleh oknum pemerintah desa beserta jajarannya, bahkan di duga kuat ada terjadi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Berikut beberapa kegiatan serta rincian biaya realisasi APBN DD tahun anggaran 2024 tahap 1 yang beberapa itemnya terindikasi di selewengkan oknum :
Realisasi Penyaluran Rp. 180.657.000 Tanggal Diterima 02-APR-24 Realisasi Penyaluran
Rp 162.881.600 Tanggal Diterima 02-APR-24 Rincian Penerimaan Keadaan Mendesak (BLT bulan 1-7)
Rp 79.800.000.
(1). Penyusunan dokumen keuangan Rp. 10.338.000.
(2). Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler, Musyawarah desa lainnya Rp. 6.608.000
(3). Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Penyusunan laporan Kepala Desa) Rp. 1.248.000.
(4). Bantuan kerawanan sosial) Rp. 2.500.000
(5). Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp. 7.900.000
(6). Operasional Pemerintah Desa (Honorarium PKPKD dan PPKD dan operator siskeudes) Rp. 19.670.000
(7). Pengadaan Laptop printer, dan infokus Rp. 45.500.000
(8). Profil kependudukan dan potensi desa) (Profil Desa) Rp. 2.405.000
(9). Penyusunan dokumen RKPDes) Rp. 2.139.000.
(10). Sosialisasi kepada Masyara kat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Penyuluhan hukum) Rp. 8.898.600
(11). Pembinaan Lembaga Adat Terselenggaranya Pembinaan Lembaga Adat (Insentif ketua adat) Rp. 900.000
(12). Insentif ketua karang taruna Rp. 900.000
(13). Insentif LPM, KTD dan KPMD Rp. 3.600.000
(14). Insentif ketua PKK dan barang diberikan pada masyarakat) Rp. 7.350.000
(15). Penyelenggaraan Festival / lomba kepemudaan dan olahraga tingkat Desa (HUT RI) Rp 6.300.000
(16). Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (publikasi Desa) Rp. 21.250.000
(17). Pengadaan matrial pembangunan jalan) Rp. 10.575.000
(18). Insentif guru Ngaji dan guru PAUD) Rp. 4.800.000
(19). Penyelenggaraan Posyandu (Makanan tambahan, kelas Ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu) Rp. 9.660.000
(20). Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Kebun Jagung) Rp. 84.537.000
B. HIPOTESIS
Oknum kepala Desa Karang Tengah di duga kuat telah dengan secara sengaja melakukan praktek / penyalahgunaan APBN DD 2024 yang mengakibatkan kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah.
C. INDIKASI PELANGGARAN ;
– Di duga telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).
– Diduga Telah Melanggar Amanat Pasal 14 Ayat (7) Undang-undang No. 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022,
– Diduga Telah Melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023.
– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat.
Dilain sisi, Ketua Umum DPP – LII Melalui Ahwandi , ” jika oknum di duga telah dengan secara sengaja melakukan praktek KKN sejak dirinya menjabat hingga saat ini maka dapat kita tindak lanjuti ke aparat penegak hukum maupun aparat penuntut hukum yang berwenang. berdasarkan bukti- bukti pemula yang ada pada management DPP – LII. Karena KKN merupakan perbuatan kejahatan yang luar biasa, ” Tegasnya mengakhiri.
Kepala Desa Karang Tengah Sahrun belum menjawab konfirmasi wartawan. demi kepercayaan masyarakat kepada pewarta maka berita ini di tayangkan, apabila adanya jawaban dari yang bersangkutan maka berita ini dapat di perbarui. (@TIM/RED – Lintang Keadilan Netralitasnews).
Bengkulu Tengah
Siswa/i SMPN 2 Benteng Raih Berbagai Prestasi
969 X dibaca hari ini
BENGKULU TENGAH, Netralitasnews.com – Sekolah menengah pertama Negeri (SMPN) 2 Bengkulu tengah, raih berbagai prestasi.
Surpriyanto Kepala SMPN 2, pada tahun ini pelajar SMPN 2 ini raih berbagai prestasi ” jelas Surpriyanto di ruang kerjanya, jum’at, (13/09/04).
Prestasi yang di raih ialah juara III (tiga) Tari, Jura 1 (satu) baca puisi, juara III (tiga) Cerdas cermat belajar, ” imbuhnya
Moment ini dilaksanakan dalam rangka hari ulang tahun ( HUT ) Bengkulu tengah (Benteng) bulan juli kemarin, ” Tambahnya lagi
Alhamdulillah SMPN ini dapat meraih berbagai prestasi, sehingga dapat membawa nama harum sekolah khususnya, Kabupaten Benteng pada umumnya, ” ucapnya mengakhiri. (@Ahwan).
Bengkulu Tengah
Titik Nol Pembangunan di Desa Suka Rami Sukses
1,072 X dibaca hari ini
BENGKULU TENGAH // PROVINSI BENGKULU, Netralitasnews.com – Titik Nol pembangunan gorong – gorong, plat duiker, dan jalan rabat beton usaha tani desa suka rami berlangsung sukses, Jum’at, ( 13/09/04). 10 : 30 WIB.
Kegiatan titik nol pembangunan ini berlokasi di dusun 1 (satu) Desa Suka Rami.
Pada kesempatan ini di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Taba Penanjung, Kapolsek Taba Pananjung Resort Bengkulu Tengah, Ketua BPD Suka Rami, dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Suka Rami, ” Kegiatan pembangunan ini dilaksanakan sesuai dengan pengajuan masyarakat sebelumnya, dan sesuai dengan Musyawarah desa (MUSDES), ” Terang Syarifudin
Bangunan ini berlokasi di dusun 1 ( satu ) Desa suka Rami. di bangunnnya gorong – gorong, plat duiker dan jalan usaha tani ini guna untuk memperlancar akses masyarakat dari desa ke lahan pertanian dan sebaliknya, dari lahan kembali ke desa, ” Tambahnya
Kami selaku Kepala Desa Suka rami berharap dengan memghimbau kepada masyarakat agar sama – menjaga dan merawatnya, ” imbuhnya lagi
Kami ucapkan terimakasih kepada perum komunikasi pimpinan kecamatan (Porkopimcam) Taba Penanjung yang mana telah hadir pada dua kegiatan hari ini
Kami sampaikan juga ucapan terimakasih kepada panitia penyelengggara, elemen masyarakat yang mana telah membantu serta mensukseskan acara pada hari ini, ” Ucapnya mengakhiri
Kegiatan titik nol sejak dilaksanakan hingga selesai berlangsung sukses tanpa adanya hambatan apapun. (@Tim/Red. YU/HD/AH).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini3 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg