DINAS KESEHATAN
Aktivis Empat Lawang Pinta DPRD Tindak Klinik Syafa Medika
2,198 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com, Aktivis Empat Lawang bersatu adakan aksi ke DPRD guna untuk meminta tindak kegiatan Klinik Syafa Medika pendopo, Senin (17/12/24).
Aktivis Empat Lawang bersatu ini antara lain, Likwanyu ketua Umum dewan pimpinan pusat Lembaga Informasi Independen (DPP-LII), Yulizar/Ateng Ketua dewan pimpinan cabang lembaga komunitas pengawas korupsi (DPC L-KPK), Feri Indra Leki, Humas DPP badan anti korupsi nasional (BAKORNAS), Cenci Ristan ketua dewan pimpinan kabupaten Lembaga Gerhana Indonesia (DPK-GI) , Visra Irawan DPC Lembaga Elemen Masyarakat (ELANG EMAS).
Aksi ini disampaikan guna untuk meminta agar Ketua DPRD Empat Lawang melalui Komisi kesehatan agar segera bertindak tegas Aktivitas klinik syafa medika pendopo Empat Lawang. Karena diduga klinik tersebut tidak memiliki intalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang artinya diduga keras telah melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. sementara sumber Pemerhati Lingkungan menyebut Perusahaan Tak Memiliki IPAL. ancamannya Denda Rp15 Miliar dan Penjara 9 Tahun.
Dalam orasinya, Cenci Riestan dengan tegas meminta DPRD Kabupaten Empat Lawang untuk bertindak tegas dan menutup Klinik Syafa Medika jika terbukti melanggar hukum.
“Kami meminta DPRD segera menutup Klinik Syafa Medika. jangan biarkan klinik ini beroperasi jika tidak memiliki (IPAL). ini jelas diduga melanggar, kedepannya dapat membunuh masharakat sekitar. Karena LB3 Bahan berbahaya dan beracun (B3).
DPRD musti berani bertindak tegas.
Sementara itu, Feri Indra Leki selaku penyampai tuntutan aksi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dan temuan yang diterima, Klinik Syafa Medika diduga belum memiliki IPAL sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2014.
“Jika klinik ini masih beroperasi tanpa IPAL, ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ” sampai Feri.
Lebih lanjut, massa aksi menilai Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang terkesan lalai dan terkesan tutup mata dalam hal ini, sedangkan sebelunya pihak kami telah mengirimkan surat kedinas Kesehatan, DLHD, DPMPTSP.
“Kami tidak akan diam saja, DPRD harus segera turun tangan, memanggil pemilik Klinik Syafa Medika, mengevaluasi izin operasional. dan jika terbukti melanggar maka tutup klinik ini, ” pinta Cenci Riestan.
Kami dari Aktivis Empat Lawang bersatu akan terus mengawal tuntutan ini hingga DPRD mengambil langkah konkret untuk menindak Klinik Syafa Medika dan memastikan pengelolaan limbah medis sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah orasi disampaikan, para perwakilan aktivis dan anggota DPRD serta pihak – pihak dinas terkait melakukan mediasi. di dalam mediasi tersebut DPRD Empat Lawang pihak terkait akan membentuk PANSUS dan akan segera kroscek ke lapangan secara bersama.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat pihak kepolisian resort Empat Lawang POLDA SUM-SEL. berjalan lancar hingga selesai. (@Red).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Opini3 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg