Connect with us

News

Aliansi Mahasiswa Bina Darma Menggelar Aksi Depan Kampus

Published

on

 618 X dibaca hari ini

PALEMBANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Aliansi Mahasiswa Bina Darma Palembang mendatangi Kampus tercintanya pada hari Jum’at tanggal, 17 November 2023 dengan jumlah massa kurang lebih 50 Orang.

Hal ini karena mulai gerah dengan pemberitaan permasalahan yang terjadi di Yayasan. Bahkan bukan rahasia lagi dengan masalah sengketa asset di kampus Bina Darma yang dinilai adanya indikasi untuk dijadikan milik pribadi.

Sedangkan secara bukti dokumentasi bahkan saksi membuktikan asset Bina Darma adalah milik Yayasan yang pembeliannya dibayarkan menggunakan uang Yayasan dari SPP Mahasiswa.

Pihak Yayasan, Rektorat dan Pihak yang bersengketa haruslah memikirkan nasib Mahasiswa dan kegiatan belajar mengajar serta dahulukan kepentingan Mahasiswa karena ada hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang nyaman.

Hal ini sebenarnya terjadi perselisihan antara keluarga yang salah satunya berambisi untuk memiliki asset secara pribadi sedangkan secara fakta asset milik Yayasan.

Jangan sampai ambisi untuk memiliki asset secara pribadi dengan mengorbankan nasib mahasiswa dan akademik.
Mahasiswa melakukan aksi damai ini karena sangat peduli akan nasib kampus Bina Darma bahkan sebenarnya sudah sangat lama untuk melakukan aksi ini.

Tapi Mahasiswa masih berpikir positif bahwa pihak yang bersengketa akan memikirkan nasibnya. Setelah kita mengetahui putusan Pengadilan Negeri beberapa waktu yang lalu dan mencari tahu akan sumber-sumber lainnya ternyata adanya indikasi yang kuat bahwa kampus akan dimiliki secara pribadi tanpa memikirkan nasib mahasiswa, juga berimbas juga pada nasib dosen dan karyawan.

Mahasiswa siap mengawal dan mengikuti perkembangan perkara sengketa asset di Bina Darma, jika ada

“Kami melakukan Aksi Damai di depan Kampus Bina Darma yang merupakan kampus tercinta karena sangat peduli dengan Yayasan bahkan peduli akan nasib Mahasiswa. dan kita semua tahu terkait kasus sengketa asset yang terjadi sudah lama bahkan awal-awal muncul kepermukaan diawal tahun 2021.

Kami sebenarnya selama ini bukan diam saja tapi kami memperhatikan dan mengikuti perkembangan ini karena menyangkut masa depan kami di Bina Darma. Tetapi setelah kami mengetahui hasil keputusan di Pengadilan Negeri yang syarat akan keberpihakan dan hasilnya tanpa memikirkan nasib kami. Maka kami pun hari ini melakukan aksi untuk bertemu langsung dengan Rektor untuk mempertanyakan masalah sengketa asset serta nasib kami.

Adapun tuntutan kami adalah :
1. Meminta pihak Rektorat untuk memberikan penjelasan dan taransparansi terkait permasalahan yang sebenarnya terjadi Universitas Bina Darma
2. Upaya apa saja yang telah dilakukan oleh pihak Universitas terkait permasalahan tersebut, mengingat hal ini akan merugikan banyak pihak terkhususnya mahasiswa Bina Darma itu sendiri
3. Meminta pihak Rektorat untuk segera melakukan usaha – usaha yang diperlukan untuk membantu dan menyelesaikan permasalah tersebut mengingat dan menimbang hal ini akan berdampak merugikan banyak orang terkhususnya, “ MAHASISWA BINA DARMA”
4. Apabila dalam waktu 3x 24 jam tuntutan ini tidak dilanjuti maka kami akan melakukan aksi kembali sampai tuntutan kami diterima dan dilakukan.

Kami berharap pihak Rektor mau menemui kami atau kami diizinkan untuk bertemu dan menyampaikan tuntutan kami,” ujar Bogi, selaku Koordinator Aksi saat berorasi.
Aksi pun berjalan dengan damai yang dikawal ketat oleh pihak Kepolisian serta Security kampus bahkan hal ini sempat menjadi perhatian bagi pengguna jalan bahkan sempat mebuat arus lalu lintas macet tapi tetap berjalan.

Setelah aksi dilakukan kurang lebih satu jam yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Bina Darma dan melakukan Orasi. Akhirnya perwakilan dari Kampus menemui massa aksi serta memberikan kesempatan sebanyak 5 orang perwakilan untuk menemui Rektor.

Pihak Rektor yang di dampingi Wakil Rektor dan Pimpinan lainnya pun menerima Perwakilan aksi Aliansi Mahasiswa Bina Darma dan menyambut baik serta mengucapkan apresiasi kepada Mahasiswa yang berani bersuara terkait perkembangan kasus sengketa asset dan peduli terhadap kampus serta akademiknya.

Bahkan Rektor akan segera memberikan update perkembangan kasus secepatnya kepada Mahasiswa terkait tuntutannya. Karena tuntutan mahasiswa tersebut sebenarnya, sudah dijawab semua karena, saat ini sedang dalam proses, secara detail tidak bisa saya jelaskan karena akan lebih baik bila Lawyer kami yang menyampaikan.

“ Ibu mengucapkan terima kasih kepada kalian semua, anak-anak saya yang telah mempunyai rasa perduli terhadap kampus kita sendiri terkait masalah sengketa asset. Yang pasti Ibu, selaku Rektor UBD merasa terharu dan memberikan apresiasi kepada kalian telah peduli kepada kampus dan memberikan semangat yang baru buat Ibu dan Yayasan untuk memperjuangkan nasib kampus Bina Darma,” Ujar Sunda Rektor Universitas Bina Darma Palembang. (@Red).

Advertisement

BAWASLU

Tim Kuasa Hukum PASLON 02 Laporkan Oknum ASN ke – BAWASLU

Published

on

 296 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – TIM kuasa hukum pasangan calon (PASLON) Nomor urut 02 yang tergabung di Peradi resmi Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Empat Lawang, Jum’at, (18/04/2025) pukul 14:00 WIB.

Oknum ini berinisial “A” di laporkan atas dugaan tidak netralitas nya seorang ASN yang melibatkan diri secara langsung dengan cara datang ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 02.

Subrata, S.M., M.H, yang didampingi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H. menjelaskan, ” Ya, jadi kami dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, hari ini mendatangi BAWASLU Kabupaten Empat lawang telah melaporkan oknum ASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas AsN yang mana oknum ASN ini melibatkan diri datang ke ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 2. karena klien kami sekalu pasangan calon nomor urut 2 sangat paham seraya tunduk dan patuh terhadap undang – undang dan aturan PEMILUKADA yang mana didalam pasal 7 ayat 1 uu no 10 thun 2016 tentang PEMILUKADA itu sangat jelas dan terang bahwa AsN, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pohak pasangan calon, ” jelasnya.

Dalam hal ini ikut serta melakukan kampanye praktis dan mendukung salah satu PASLON, inilah bentuk sikap profesian, konsisten dan komitmen kami bahwa siapapun baik itu Asn, pejabat struktural atau perangkat desa yang tidak netral dalam kontestasi PEMILUKADA Empat Lawang ini akan kita laporkan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan hukum yang berlaku, ” bebernya.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai PH memandang perlu untuk  Lapor ke Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang guna untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

Published

on

 2,597 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.

“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.

Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:

– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.

– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.

– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.

Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.

“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.

KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.

Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.

Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

Berikut Profil JM Calon Bupati Empat Lawang Periode 2025 – 2030

Published

on

 3,516 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com, Berikut profil Joncik Muhammad mulai dari Kehidupan Awal, Aktivisme, Karier Politik, Kehidupan Pribadi, Riwayat Pendidikan, dan Riwayat Pekerjaan.

Joncik Muhammad lahir di Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang pada tanggal 4 November 1970. lahir dari keluarga yang sederhana, dengan orang tua seorang buruh tani. kesulitan ekonomi yang dialami tidak mengurangi semangatnya untuk bersekolah.

Ia mengawali pendidikan di SD Negeri 16 Desa Sawah hingga ia mendapatkan beasiswa di kelas lima dan enam. di masa kecilnya Joncik dikenal anak yang lincah gesit dan pintar dalam berkata-kata.

PENDIDIKAN
Setelah lulus dari SD Negeri 16 Desa Sawah ia melanjutkan dengan beasiswa di SMP Negeri 1 Muara Pinang, kemudian ia bersekolah di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi yang merupakan sekolah SMA pertama yang ada di Tebing Tinggi.

meskipun bersekolah di tempat yang terpencil dan tidak banyak diminati, SMA 1 Tebing Tinggi dapat mengantarkan Joncik Muhammad lulus di Universitas Gadjah Mada yang merupakan Perguruan Tinggi yang diminati oleh banyak mahasiswa.

AKTIVISME
Joncik Muhammad diterima di Fakultas Geografi UGM, Yogyakarta. Saat mahasiswa ia aktif diberbagai organisasi baik di internal kampus maupun di eksternal kampus. Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam dan sering mengikuti kegiatan pengajian, kajian keislaman, dan kajian keilmuan umum. Di fakultas, ia diamanahkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas yang merupakan organisasi internal kampus. Sedangkan di organisasi eksternal kampus ia pernah diamanahkan sebagai Ketua Umum Cabang HMI Yogyakarta. Saat itulah jiwa kepemimpinannya terbentuk, dengan adanya perpaduan ini menjadi bekal utama ia dalam memimpin.

KARIR POLITIK
Joncik Muhammad mengawali karier politiknya pada pemilihan Legislatif di DPRD Kabupaten Lahat. Ia terpilih dua periode dan dipercaya sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lahat yaitu pada tahun 1999-2004 s/d 2004-2007. Setelah terjadinya pemekaran wilayah, Empat Lawang berhasil memekarkan dari Kabupaten Lahat sehingga saat pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad kembali diamanahkan sebagai wakil rakyat, ia terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2007-2009 dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2009-2014. Untuk menghilangkan rasa malu kalah dalam pemilihan bupati 2009-2014 dan 2014-2019 joncik muhammad dengan percaya diri maju ke DPRD Provinsi.

Sejak saat itu Karier Politik Joncik Muhammad semakin melonjak dengan ia terpilih sebagai Ketua Komisi II di DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2014-2018. Menjelang Pilkada, Joncik Muhammad mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan terkait pencalonannya sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan serentak tahun 2018.

Joncik Muhammad berpasangan dengan Yulius Maulana mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang dengan berkoalisi bersama tujuh partai pendukungnya yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Setelah deklarasi berlangsung Joncik Muhammad dan wakilnya langsung mendatangi sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Joncik pun memenangi pemilihan Bupati Empat lawang dengan memperoleh suara sebanyak 81.396 atau 60,28 %. Ia dilantik sebagai Bupati Empat Lawang bersama dengan keenam Kepala Daerah lainnya oleh Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Alex Noerdin, SH pada tanggal 18 September untuk menjabat Bupati Empat Lawang periode (2018-2023).

Joncik Muhammad dan wakilnya sudah menyiapkan program 100 hari kerja yang berfokus pada bidang keamanan, pertanian dan Sumber Daya Manusia (SDM).

KEHIDUPAN PRIBADI
Joncik Muhammad memiliki seorang istri bernama Hj. Hepy Safriani yang merupakan istri pernikahan kedua yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Mereka dikarunia empat orang anak perempuan yang bernama Nabila Azzahra Putri, Nadila Azzahra Putri, Alisa Fidelia Putri, Alika Fidelia Putri.

RIWAYAT PENDIDIKAN
1). SD Negeri 16 Desa Sawah (1978-1984)
2). SMP Negeri 1 Muara Pinang (1984-1987)
3). SMA Negeri 1 Tebing Tinggi (1987-1990)
4). S1 Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (1995-2000)
5). S1 Universitas Palembang (UNPAL) (2006-2011)
6). S2 STIE ABI Surabaya (2000-2003)
7). S2 Universitas Muhammadiyah Palembang (2014-2017)

8). Sebelumnya Joncik Muhammad sandang gelar H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH. kemudian ia berhasil meraih gelar Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH. Ia menyelesaikan studi S3 nya di Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unissula Kota Semarang Jawa Tengah Januari 2023 dengan nilai 3,85 (Camlaude). (2019-2023).

RIWAYAT PEKERJAAN
Asisten Dosen Fakultas Geografi UGM (1994-1996)
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lahat (1999-2004 s/d 2004-2007)
Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang (2007-2009)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang (2009-2014)
Ketua BAPPILU DPP Partai Amanat Nasional Periode (2010-2015)
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (2014–2018)
Ketua Umum KAHMI Sumatera Selatan (2016-2021)
Bupati Empat Lawang terhitung Tanggal 18 September (2018–2023).

Kini kembali calon Bupati Empat Lawang berpasangan dengan Arifa’i, Periode (2025-2030). (@YU).

REDAKSI

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!