Empat Lawang
APBN BOS SLBN Empat Lawang Terindikasi KKN, LII akan Lapor ke Polda SUM-SEL

2,566 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Dengan mengedepankan Uu no 40 tahun 1999 Tentang Pers, 11 kode etik jurnalistik dewan Pers, UU Nomor 14 tahun 2008 yang dikumandangkan tahun 2010 tentang keterbukaan informasi publik, serta azaz praduga tak bersalah, setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan. Senin, (13/05/2024).
Anggaran pendapatan dan belanja Negara bantuan operasional sekolah (APBN-BOS) sekolah luar biasa negeri (SLBN) Empat Lawang tahun anggaran 2022/2023 terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah sebagai berikut ;
Besaran anggaran tahun 2023, Rp 105.000.000 Tahap pertama Jumlah dana yang diterima sekolah yang diduga KKN ;
(1). Penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.830.000
(2). pengembangan perpustakaan Rp 720.000
(3). Kegiatan pembelaja ran dan ekstrakurikuler Rp 425.000
(4). Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran
Rp 250.000
(5). Administrasi kegiatan sekolah Rp 38.483.000
(6). Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000
(7). Langganan daya dan jasa Rp 4.080.000
(8). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 30.564.000
(9). Penyediaan alat multi media pembelaja ran Rp 50.000
(10). Pembayaran honor
Rp 23.700.000. dengan Total Dana Rp 103.702.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Tahap II Rp 105.000.000
(1). Pengembangan perpustakaan Rp 720.000
(2). Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.925.000
(3). Administrasi kegiatan sekolah Rp 33.245.000
(4). pengembangan profesi guru dan tenaga kependidi kan Rp 3.600.000
(5).Langganan daya dan jasa Rp 4.080.000
(6). Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 37.028.000
(7). Pembayaran honor
Rp 23.700.000 Total Dana
Rp 106.298.000.
Sementara itu, Kepala SLBN Empat Lawang Nana Suryana tidak menjawab setelah di konfirmasi. apa bila dikemudian hari mendapat jawaban maka berita di update kembali.
Terpisah Ketua Umum Lembaga Informasi Independen melalui Divisi Humas Ahwandi, ” Dengan tidak menjawab konfirmasi Wartawan atas dugaan telah terjadinya indikasi KKN benar adanya, maka dengan ini kami pasti menindak lanjuti perihal ini ke pihak aparat hukum yang berwenang. bila mana setelah dilaporkan maka akan terus kami kawal seperti apa perkembangannya. Jikamana disuatu saat nanti di temukan bukti – bukti pelanggaran berat maka kami dari pihak lembaga meminta kepada APH agar oknum ini dapat ditindak tegas sesuai dengan Proses Hukum serta Undang – Undang yang berlaku, ” Tukasnya. (@Tim/ Redaksi).

Empat Lawang
Feri didampingi ADV Herman Hamzah Hadiri Undangan Klarifikasi Polda Sum-sel

134 X dibaca hari ini
SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Feri Indra Leki di Dampingi ADV Herman Hamzah, menghadiri undangan klarifikasi di amapolda Sumatera Selatan. (12/04/2025).
Nomor : B/63/III/RES.2.5./2025/
Klaripikasi. : Biasa
Lampiran. –
Hal. : permohonan bantuan informasi
Dalam menghadiri klarifikasi biasa dan permohonan bantuan informasi di adakan di ruang subdit (V) Polda SUMSEL.
Semua pertanyaan dari pihak penyidik diantaranya ;
Apakaj sebelum berita di tayangkan melalui media publikasi pendidikan.com, sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada R. telah dijawab dan dijelaskan, bahwa sesuai kode etik jurnalistik sebelum berita ditayangkan telah konfirmasi terlebih dahulu kepada “R”, konfirmasinya adalah terkait dugaan tidak ada intalansi penggeloan Air Limbah (IPAL) dan termasuk tentang berobat di klinik Syafa Medika sangat mahal bagi masyarakat kalangan bawah, ” jelas Feri.
Dan saya juga sudah izin dalam berita yang sudah tayang di media publikasi pendidikan dan media lain akan mencantumkan nama Dr. Rahmad serta mencantumkan juga photo “R”. ” Tambahnya
Photo yang di cantumkan di media adalah Photo saat “R” datang ketempat saya ini bersama seorang berinisial “A”.
Pada saat itu, saya dan R sempat minta di photo kepada “A” sebagai bukti, sampai saat ini bukti photo saya simpan.
Sementara jawaban dari “R”, memang di klinik Syafa Medika tidak ada (IPAL) intalansi pengelolaan air limbah, di klinik saya yang safety tank dan masalah berobat sangat mahal. ya memang benar karena obat obat yang bagus dan obat itu biasa saya berikan kepasien. dan lalu R menjawab masalah nama dan photo mau di pajang di berita “R” mengangukkan kepala dengan gugup, ” Ucap Feri Menirukan.
Jadi berita yang saya tayangkan sebelumnya sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP), sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), dan benar-benar sudah balance, ” tegas Feri.
Jika “R” merasa keberatan atas berita yang telah ditayangkan itu merupakan Hak asasi manusia. tukas Feri Indra Leki. (@RED).
Empat Lawang
Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

875 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.
“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.
Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:
– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.
– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.
– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.
Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.
“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.
KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.
Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).
Empat Lawang
JM-FA’I Realisasikan Perbaikan Drainase untuk Swasembada Pangan di Empat Lawang

604 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Calon nomor urut 2 dalam Pilkada Empat Lawang, Dr. Joncik Muhammad (JM) dan Arifa’i (FA’I), mengambil langkah konkret dengan memperbaiki drainase ratusan hektar persawahan.
Bertempat di Dusun Pulau Tengah, Desa Bandar Agung Kecamatan Pasemah Air Keruh, Rabu, (09/04/2025) 08 : 15 WIB.
Setelah diadakan gotong royong ini pastinya langsung dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi masalah saluran air tersumbat dan rawan banjir.
Dukungan alat berat dari tim JM-FA’I mempercepat proses perbaikan, mengembalikan fungsi irigasi yang vital bagi pertanian di kawasan Pasemah Air Keruh, yang mana merupakan sentra penghasil padi terbesar di Kabupaten Empat Lawang.
Masyarakat Pasemah Air Keruh mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai upaya nyata mewujudkan ketahanan pangan.
“Saluran air kami sudah lama tertutup, sering banjir dan mengganggu produksi padi, ” ungkap Warga
Dengan perbaikan ini, kami berharap areal persawahan kembali subur dan produktif, ” terang salah seorang petani.
Sementara, JM-FA’I menegaskan komitmennya mendorong swasembada pangan jika terpilih nanti sebagai Bupati Empat Lawang.
“Ini bukti kerja nyata, bukan sekadar janji. Drainase yang baik adalah fondasi pertanian kuat,”* tegas Joncik.
Kegiatan gotong royong sejak di slenggarakan hingga selesai berjalan kondusif. (@Red).
#JMFA’IPeduliPangan
#EmpatLawangMadani.
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg