Connect with us

Empat Lawang

APBN DD Karang Are TA 2021 diduga Korupsi, APH diminta Bertindak Tegas

Published

on

 995 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Anggaran Pendapatan dan belanja negara dana desa (APBN DD) Karang Are, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2021. di berbagai sub bidang diduga terindikasi korupsi, aparat penegak hukum minta (APH) diminta tindak tegas oknum penjabat sementara. Minggu, (28/05/2023).

Adapun anggaran pendapatan dan belanja negara dana desa (APBN-DD) Karang Are yang diindikasikan terjadinya korupsi pada tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut ;

1). Sub bidang pertanahan, Penentuan/penegasan/pembangunan batas/patok tqnah kas desa (dipilih). Rp. 20.000.000,00

2). Sub bidang kesehatan , penyelenggaraan pos kesehatan desa/polindes milik desa (oba, insentif, KB, dsb). Rp. 31.800.000,00

3). Sub bidang kawasan pemukiman, pemeliharaan sistem pembuangan air limbah, (Drainase, air limbah rumah tangga). Rp. 56.283.000,00

4). Sub bidang kawasan pemukiman,Pembangunan reha bilitasi/ peningkatan fasilitas jamban umum/MCK Umum, dll (dipilih).Rp. 63.938.600,00

5). Sub bidang kawasan pemukiman, pembangunan drainase Rp. 157.143.300,00

6). Sub bidang peetanian dan peternakan, pengadaan bibit Rp. 154.673.940,00

7). Sub bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, pelatihan pola asuh anak dan kesehatan anak, Rp. 12.250.000,00

8). Sub bidang koperasi, pelatihan manajemen ekonomi Rp. 7.264.000,00

9). Sub bidang dukungan penanaman modal, pengadaan peralatan prasmanan BUMDes Rp. 42.400.000,00

10). Sub bidang keadaan darurat, penanganan covid-19 Rp. 64.954.240,00

11). Sub bidang keadaan mendesak, bantuan langsung tunai (BLT). Rp. 139.805.000,00

Dari akumulasi anggaran DD Tahun 2021 yang tersebut diatas ditafsirkan kerugian Negara ratusan juta rupiah.

Berkaitan dengan perihal tersebut warga masyarakat Desa Karang Are meminta kepada Bupati Empat Lawang melalui pihak Ispektorat yang di limpahkan kepada APH (Aparat penegak hukum) untuk dapat menyelidiki tentang kucuran dana desa tahun anggaran 2021 tersebut. Karena masyarakat menduga kuat adanya berbagai sub bidang terjadinya korupsi.

” Kami meminta kepada Bupati Empat Lawang melalui pihak yang terkait untuk dapat menyelidiki, mengaudit, melakukan investigasi langsung ke lapangan, serta melalukan uji petik terhadap realisasi Dana desa Karang Are tahun anggaran 2021.

Pasalnya dana desa dari berbagai sub bidang pemberdayaan diduga kuat telah terjadinya korupsi hingga ratusan juta rupiah.

Apabila di temukan suatu pelanggaran ringan, sedang, dan berat maka oknum Penjabat sementara kiranya dapat ditindak tegas sesuai proses hukum berdasarkan Undang – Undang yang Berlaku, ” Ungkap Warga kepada media ini.

Sementara terpisah, Wahyu Ningsih, S.Pt Mantan Pj. Kepala Desa Karang Are masih dalam upaya konfirmasi.

Demi kepercayaan masyarakat kepada media ini, berita ini ditayangkan sementara adanya hak jawab dari mantan penjabat Kepala desa Karang Are.

Apabila adanya hak Jawab nantinya, demi keadilan dan kebenaran berasaskan Tuhan yang maha ESA maka Berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM/RED).

Advertisement

Empat Lawang

Feri didampingi ADV Herman Hamzah Hadiri Undangan Klarifikasi Polda Sum-sel

Published

on

 146 X dibaca hari ini

SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Feri Indra Leki di Dampingi ADV Herman Hamzah,  menghadiri undangan klarifikasi di amapolda Sumatera Selatan. (12/04/2025).

Nomor           : B/63/III/RES.2.5./2025/
Klaripikasi.     :  Biasa
Lampiran.       –
Hal.                  : permohonan bantuan informasi

Dalam menghadiri klarifikasi biasa dan permohonan bantuan informasi di adakan di ruang subdit (V) Polda SUMSEL.

Semua pertanyaan dari pihak penyidik diantaranya ;

Apakaj sebelum berita di tayangkan melalui media publikasi pendidikan.com, sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada R. telah dijawab dan dijelaskan, bahwa sesuai kode etik jurnalistik sebelum  berita ditayangkan telah konfirmasi terlebih dahulu kepada “R”, konfirmasinya adalah terkait dugaan tidak ada intalansi penggeloan Air Limbah (IPAL) dan termasuk tentang berobat di klinik Syafa Medika  sangat  mahal bagi masyarakat kalangan bawah, ” jelas Feri.

Dan saya juga  sudah izin dalam berita yang sudah tayang di media publikasi pendidikan dan media lain  akan  mencantumkan nama Dr. Rahmad serta mencantumkan juga photo “R”. ” Tambahnya

Photo yang di cantumkan di media adalah Photo saat “R” datang ketempat saya ini bersama seorang berinisial “A”.

Pada saat itu, saya dan R sempat minta di photo kepada “A” sebagai bukti, sampai saat ini bukti photo  saya simpan.

Sementara jawaban dari “R”, memang di klinik Syafa Medika tidak ada (IPAL) intalansi pengelolaan air limbah, di klinik saya yang safety tank dan masalah berobat sangat mahal. ya memang  benar karena obat obat yang bagus dan obat itu biasa saya berikan kepasien. dan lalu R menjawab masalah nama dan photo mau di pajang di berita “R” mengangukkan kepala dengan gugup, ” Ucap Feri Menirukan.

Jadi berita yang saya tayangkan sebelumnya sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP), sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), dan benar-benar sudah balance, ” tegas Feri.

Jika “R” merasa keberatan atas berita yang telah ditayangkan itu merupakan Hak asasi manusia. tukas Feri Indra Leki. (@RED).

Continue Reading

Empat Lawang

Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

Published

on

 887 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.

“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.

Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:

– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.

– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.

– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.

Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.

“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.

KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.

Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.

Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

JM-FA’I Realisasikan Perbaikan Drainase untuk Swasembada Pangan di Empat Lawang

Published

on

 616 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Calon nomor urut 2 dalam Pilkada Empat Lawang, Dr. Joncik Muhammad (JM) dan Arifa’i (FA’I), mengambil langkah konkret dengan memperbaiki drainase ratusan hektar persawahan.

Bertempat di Dusun Pulau Tengah, Desa Bandar Agung Kecamatan Pasemah Air Keruh, Rabu, (09/04/2025) 08 : 15 WIB. 

Setelah diadakan gotong royong ini pastinya  langsung dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi masalah saluran air tersumbat dan rawan banjir.

Dukungan alat berat dari tim JM-FA’I mempercepat proses perbaikan, mengembalikan fungsi irigasi yang vital bagi pertanian di kawasan Pasemah Air Keruh, yang mana merupakan sentra penghasil padi terbesar di Kabupaten Empat Lawang.

Masyarakat Pasemah Air Keruh mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai upaya nyata mewujudkan ketahanan pangan.

“Saluran air kami sudah lama tertutup, sering banjir dan mengganggu produksi padi, ” ungkap Warga

Dengan perbaikan ini, kami berharap areal persawahan kembali subur dan produktif, ” terang salah seorang petani.

Sementara, JM-FA’I menegaskan komitmennya mendorong swasembada pangan jika terpilih nanti sebagai Bupati Empat Lawang. 

“Ini bukti kerja nyata, bukan sekadar janji. Drainase yang baik adalah fondasi pertanian kuat,”* tegas Joncik.

Kegiatan gotong royong sejak di slenggarakan hingga selesai berjalan kondusif. (@Red). 

#JMFA’IPeduliPangan
#EmpatLawangMadani. 

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!