Connect with us

Empat Lawang

Diduga Item DD Pajar Bakti 2023 Terindikasi di Selewengkan

Published

on

 1,434 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG,  Netralitasnews.com Diduga Item DD Pajar Bakti, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2023 terindikasi diselewengkan oknum penjabat Kepala Desa.

Pada tahun 2024 Desa Pajar Bakti satu-satunya desa di Kecamatan Tebing Tinggi nendapat Insentif Desa sebesar Rp. 120.000.000,- dan masyarakat Desa pajar Bakti minta Pj Kades di Audit.

A. BERDASARKAN OBSERVASI :

Penggunaan Dana Desa Pajar Bakti  tidak dikelola secara transparan oleh oknum pemerintah desa, bahkan di duga kuat adanya terjadi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Berikut beberapa kegiatan serta rincian biaya realisasi APBN DD tahun anggaran 2023 tahap 1, II, dan III yang beberapa itemnya terindikasi di selewengkan oknum :

TAHAP 1 ; Realisasi Penyaluran Rp 26.100.000 Tanggal Diterima 24-MAR-23 Realisasi Penyaluran Rp 26.100.000

Tanggal Diterima 14-JUN-23 Realisasi Penyaluran Rp 26.100.000 Tanggal Diterima 23-AUG-23 Realisasi Penyaluran Rp 26.100.000 Tanggal Diterima 22-NOV-23 Realisasi Penyaluran Rp 217.747.500 Tanggal Diterima 21-MAR-23

Kegiatan PAUD dan TPA Rp 40.560.000, Posyandu Makanan Tambahan Rp 26.460.000, Media Informasi Desa Rp 5.205.000, Profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan SDGS dan IDM) Rp 27.594.000, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya koordinasi pemerintah) Rp 3.300.000, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional 3) Rp 7.274.750, Jumlah Peserta Pelatihan/ Bimtek/ Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/ Peternakan (Budidaya ikan lele kolam terpal) Rp 106.550.000, BLT DD BULAN 1-3 Rp 26.100.000, BLT D DBULAN 4-6 Rp 26.100.000, BLT 7/9 thn 2023) Rp 26.100.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD 10-12) Rp 26.100.000

TAHAP 2 ; Realisasi Penyaluran Rp 217.747.500 Tanggal Diterima 21-JUN-23

Pengadaan sarana PAUD/TK.APE dan sarana TPA) Rp 37.325.000, Pengadaan buku bacaan) Rp 10.656.000, Penyelenggaraan Posyan du, Penyelenggaraan rembuk stunting) Rp 2.394.000, Pembangunan jalan usaha tani 400 M) Rp 106.967.500, Musyawarah desa RKPDes Rp 11.159.000, Biaya koordinasi pemerintah desa Rp 7.200.000, Dukungan penyelenggaraan dan penanggula ngan kerawanan sosial Rp 2.000.000, Pelatihan perlindungan masyarakat melalui agen pemulihan desa bersinar) Rp 7.700.000, Pelatihan relawan pemadam kebakaran Rp 7.200.000, Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat (Sosialisasi perlindungan kepada masyarakat dibidang hukum) Rp 5.725.000.

TAHAP 3 ; Realisasi Penyaluran Rp 185.930.000 Tanggal Diterima 20-SEP-23

Pengadaan alat pemadam kebakaran) Rp 20.211.000, Penyelengaraan dan penanggulangan kerawa nan sosial) Rp 2.000.000, Penyelenggaraan PAUD) Rp 24.865.000, Penyelenggara an posyandu Rp 46.721.450

Pelatihan Peningkatan TTPS Desa Rp 5.775.000, Pelatihan penurunan stunting Rp 5.775.000, Informasi Desa Rp 500.000, Pembangunan jalan usaha tani Rp 46.917.500, pembangunan plat deucker) Rp 10.466.000, Pembangunan draise/ siring) Rp 17.273.800, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan SOTK) Rp 7.950.000, pelatihan pengelolan bumdes) Rp 5.700.000, Operasional tenaga keamanan desa) Rp 12.000.000.

Ditambah lagi pada tahun 2024 ini Desa Pajar Bakti Mendapatkan dana Insentif Desa  Rp 120.000.000,- (Seratus dua puluh juta Rupiah).

B. HIPOTESIS

Oknum penjabat kepala Desa pajar Bakti di duga kuat telah dengan secara sengaja melakukan praktek/penyalahgunaan APBN DD 2023 yang berpotensi kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah.

C. INDIKASI PELANGGARAN ;

– Di duga telah melanggar Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP).

– Diduga Telah Melanggar Amanat Pasal 14 Ayat (7) Undang-undang No. 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022,

– Diduga Telah Melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023.

– Melanggar Undang – undang nomor 20 tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Sementara terpisah, salah seorang Masyarakat desa Pajar Bakti yang jati dirinya tidak di sebutkan meminta kepada Penjabat Bupati Empat Lawang melalui Inspektorat untuk dapat menindak lanjuti indikaasi penyelewengan ini dengan cara melakukan Audit Investigasi langsung kelapangan baik secara Fisik maupun secara administrasi. apabila benar adanya indikasi kecurangan manipulasi data pelaporan maka dengan ini masyarakat meminta kepada Pj. Bupati Empat Lawang melalui Pihak Inspektorat untuk dapat minindak sesuai Prosedur.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat. Kepala Desa Pajar Bakti masih dalam Upaya Konfirmasi. (@Tim/Red).  

Empat Lawang

Feri didampingi ADV Herman Hamzah Hadiri Undangan Klarifikasi Polda Sum-sel

Published

on

 116 X dibaca hari ini

SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Feri Indra Leki di Dampingi ADV Herman Hamzah,  menghadiri undangan klarifikasi di amapolda Sumatera Selatan. (12/04/2025).

Nomor           : B/63/III/RES.2.5./2025/
Klaripikasi.     :  Biasa
Lampiran.       –
Hal.                  : permohonan bantuan informasi

Dalam menghadiri klarifikasi biasa dan permohonan bantuan informasi di adakan di ruang subdit (V) Polda SUMSEL.

Semua pertanyaan dari pihak penyidik diantaranya ;

Apakaj sebelum berita di tayangkan melalui media publikasi pendidikan.com, sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada R. telah dijawab dan dijelaskan, bahwa sesuai kode etik jurnalistik sebelum  berita ditayangkan telah konfirmasi terlebih dahulu kepada “R”, konfirmasinya adalah terkait dugaan tidak ada intalansi penggeloan Air Limbah (IPAL) dan termasuk tentang berobat di klinik Syafa Medika  sangat  mahal bagi masyarakat kalangan bawah, ” jelas Feri.

Dan saya juga  sudah izin dalam berita yang sudah tayang di media publikasi pendidikan dan media lain  akan  mencantumkan nama Dr. Rahmad serta mencantumkan juga photo “R”. ” Tambahnya

Photo yang di cantumkan di media adalah Photo saat “R” datang ketempat saya ini bersama seorang berinisial “A”.

Pada saat itu, saya dan R sempat minta di photo kepada “A” sebagai bukti, sampai saat ini bukti photo  saya simpan.

Sementara jawaban dari “R”, memang di klinik Syafa Medika tidak ada (IPAL) intalansi pengelolaan air limbah, di klinik saya yang safety tank dan masalah berobat sangat mahal. ya memang  benar karena obat obat yang bagus dan obat itu biasa saya berikan kepasien. dan lalu R menjawab masalah nama dan photo mau di pajang di berita “R” mengangukkan kepala dengan gugup, ” Ucap Feri Menirukan.

Jadi berita yang saya tayangkan sebelumnya sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP), sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), dan benar-benar sudah balance, ” tegas Feri.

Jika “R” merasa keberatan atas berita yang telah ditayangkan itu merupakan Hak asasi manusia. tukas Feri Indra Leki. (@RED).

Continue Reading

Empat Lawang

Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

Published

on

 858 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.

“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.

Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:

– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.

– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.

– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.

Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.

“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.

KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.

Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.

Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

JM-FA’I Realisasikan Perbaikan Drainase untuk Swasembada Pangan di Empat Lawang

Published

on

 588 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Calon nomor urut 2 dalam Pilkada Empat Lawang, Dr. Joncik Muhammad (JM) dan Arifa’i (FA’I), mengambil langkah konkret dengan memperbaiki drainase ratusan hektar persawahan.

Bertempat di Dusun Pulau Tengah, Desa Bandar Agung Kecamatan Pasemah Air Keruh, Rabu, (09/04/2025) 08 : 15 WIB. 

Setelah diadakan gotong royong ini pastinya  langsung dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi masalah saluran air tersumbat dan rawan banjir.

Dukungan alat berat dari tim JM-FA’I mempercepat proses perbaikan, mengembalikan fungsi irigasi yang vital bagi pertanian di kawasan Pasemah Air Keruh, yang mana merupakan sentra penghasil padi terbesar di Kabupaten Empat Lawang.

Masyarakat Pasemah Air Keruh mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai upaya nyata mewujudkan ketahanan pangan.

“Saluran air kami sudah lama tertutup, sering banjir dan mengganggu produksi padi, ” ungkap Warga

Dengan perbaikan ini, kami berharap areal persawahan kembali subur dan produktif, ” terang salah seorang petani.

Sementara, JM-FA’I menegaskan komitmennya mendorong swasembada pangan jika terpilih nanti sebagai Bupati Empat Lawang. 

“Ini bukti kerja nyata, bukan sekadar janji. Drainase yang baik adalah fondasi pertanian kuat,”* tegas Joncik.

Kegiatan gotong royong sejak di slenggarakan hingga selesai berjalan kondusif. (@Red). 

#JMFA’IPeduliPangan
#EmpatLawangMadani. 

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!