Connect with us

DPRD EMPAT LAWANG

Himpun Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Hidayat Muhammad Gelar Reses Tahap III

Published

on

 1,786 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Netralitasnews.com Upaya menghimpun aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Hidayat Muhammad beserta anggota menggelar reses tahap III tahun 2023 di PT. ELAP/KKST Divisi 3 Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo. Rabu (20/12/2023

Wakil rakyat kembali turun gunung untuk menemui konstituennya dan menjaring aspirasi yang akan menjadi bahan pembahasan untuk direalisasi demi mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang khususnya permasalahan di PT. ELAP/KKST terutama pemberhentian besar – besaran dan terkait masalah plasma yang tak kunjung selesai

Reses tahap 3 (tiga) ini diantaranya Anggota DPRD Hidayat Muhammad, Mehmed Reza, Epi Lupita, staf Sekwan, Camat Pendopo, Kapolsek, Kepala desa dapil 3 Kecamatan Pendopo Barat, Pendopo Induk, dan Sikap Dalam serta masyarakat.

Dalam sambutannya Hidayat Muhammad menyampaikan, kami anggota DPRD dapil 3 melakukan reses tahap III yaitu silaturahmi sekaligus mendengarkan keluh kesah dan masukan serta aspirasi dari masyarakat dan pihak PT. ELAP yang sering terjadi persoalan antara pihak perusahaan dengan masyarakat, tujuan kami masyarakat sejahtera dan perusahaan maju, ” sampainya.

Aspirasi warga itu akan dibawa ke Kantor DPRD Empat Lawang untuk dibahas dan dimasukkan kedalam pokok-pokok pikiran para anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat banyak, ” imbuhnya

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan agar pada pelaksanaan perusahaan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah, ” Jelas Hidayat Muhammad

Dijelaskannya lagi, Reses ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat secara rutin pada setiap masa reses.

Adapun tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Kami anggota DPRD memperjuangkan hak masyarakat, jika pihak perusahaan baik terhadap masyarakat saya jamin masyarakat akan baik terhadap pihak perusahaan. Karena masyarakat kami tidak mau di paksa dan tertekan, ” Tukasnya.

Pihak perusahaan melalui Humas Utara dan Selatan menyampaikan bahwa pihaknya dari perusahaan mengalami kendala, mulai dari pemortalan dan pencurian, saat ini juga banyak manegemen baru dalam perusahaan, kami dari pihak perusahaan akan berusaha untuk menjalin mitra kerjasama yang baik. mulai dari pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan masyarakat desa, yang pasti kami akan berusaha menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, ” Ujar Andi Humas.

Selain itu, salah seirang perwakilan Kepala Desa di Kecamatan Pendopo menyampaikan keluhan, bahwa wilayah atau lahan masyarakat sudah banyak lahan yang di jual ke pihak perusahaan. namun warga yang di pekerjakan hanya segelintir orang saja, ” ujar Kiki Kades Batu Cawang.

Kemudian pihak koperasi menyampaikan, pihak perusahaan setiap kegiatan tidak pernah koordinasi dengan pihak koperasi, semestinya kami mengetahui selaku dari pihak koperasi terutama dalam penjualan. Namun pihak managemen acuh, ” Akunya.

Kegiatan Reses berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya hambatan. (@Red).

DPRD EMPAT LAWANG

Isnaini Kasmir Resmi di Lantik Menjadi Anggota DPRD

Published

on

 3,622 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Isnaini Kasmir, atau yang akrab disapa Een, secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang.

Pelantikan Een sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029 ini digelar dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan pada Selasa (tanggal pelaksanaan).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli yang didampingi oleh Wakil Ketua I Saukani dan Wakil Ketua II Wulan Hidayat.

Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, bersama Pj Ketua TP-PKK, seluruh anggota DPRD, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Ketua DPRD: “Terus Terang, Saya Haru” Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darli, S.H., menyampaikan rasa harunya atas pelantikan Een.

Ia mengakui bahwa perjuangan Een untuk mencapai kursi DPRD penuh lika-liku dan pengorbanan yang tidak mudah.

“Terus terang, saya haru. bukan hal yang gampang untuk menduduki jabatan ini. Saudara Een telah melalui banyak perjuangan, dan kali ini berhasil duduk di sini, ” ungkap Darli sebelum menutup rapat paripurna.

Darli juga mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk bersatu dalam memajukan Kabupaten Empat Lawang.

“Renungan bagi kita semua, ayo bersama-sama bekerja keras demi kemajuan Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,” pesannya.

Ucapan Selamat dari Pj Bupati Empat Lawang

Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, turut memberikan ucapan selamat kepada Een atas pelantikannya. Ia berharap Een dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. (@YU-Redaksi)

Continue Reading

Berita

Diminta KPK Bertindak Tegas Indikasi KKN BBWS SUM-SEL VIII

Published

on

 8,320 X dibaca hari ini

SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Diminta KPK tindak tegas indikasi KKN BBWS SUM-SEL, Pasalnya diduga keras telah merugikan Negara puluhan miliar oleh oknum penjabat pembuat komitmen (PPK) SATKER, Kepala bidang Operasi & Pemeliharaan (O&P) balai besar wilayah sungai (BBWS) Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2024

Adapun yang didiga telah terjadi infikasi KKN seperti Kegiatan pemeliharaan, tebas / pembersihan saluran, cat pintu air, cat bangunan, pelumasan pintu air, perbaikan saluran berbentuk fisik dikerjakan hanya 30 % saja, ” jelas sumber informasi.

Seperti contoh kegiatan tebasan saluran primer, sekunder, dan tersier hanya dikerjakan saluran primer saja, lebih mirisnya lagi ada kegiatan yang fiktif.

Selain itu, saluran primer volume panjang 40 KM. namun yang di tebas hanya 3 KM saja, hanya sedikit sekedar untuk dokumentasi pelaporan, yang mana semustinya harus dikerjakan 100%.

Berikut beberapa titik kegiatan operasi dan pemeliharaan sumber daya air SUMATERA VIII Sumber Dana APBN 2024 wilayah Sumatera Selatan di duga keras telah dirampok oleh oknum penyelenggara   :

A. Kabupaten Banyu Asin dan Musi Banyu Asin
1). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Karang Agung Hilir Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin volume 195.21 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000

2). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin, Volume panjang 515.49 KM, Nilai Kontrak   Rp. 1.xxx.xxx.000

3). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 30.80 KM Nilai Kontrak   Rp. 4.xxx.xxx.000

4). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 340,59 KM Nilai Kontrak  Rp. 4.xxx.xxx.000

5). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 979.17 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000

6). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume Panjang 19.25 KM Nilai Kontrak  Rp. 3.xxx.xxx.000

7). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 266,56 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000

8). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume 1081.86 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000

9). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air  Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin Volume panjang    38.50 KM Nilai Kontrak   Rp. 5.xxx.xxx.000

10). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air    Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume panjang 549,64 km Nilai Kontrak Rp. 5.xxx.xxx.000

B. Kabupaten Ogan Komering Ilir
1). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 474.24 km Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000

2). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air  Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 19.25 KM Nilai Kontrak  Rp. 2.xxx.xxx.000

3). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air  Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 300,58 KM Nilai Kontrak  Rp. 1.xxx.xxx.000

C. Kabupaten Empat Lawang :
1). Kegiatan Operasi Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri; Sumatera Selatan; Kab. Empat Lawang; 1 Unit; 1 Unit Nilai Kontrak  Rp. 7x.xxx.000

2). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang ; 1 Unit Nilai Kontrak Rp. 9x.xxx.000

3). Kegiatan Operasi Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 3xx.xxx.000

4). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri    Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 4xx.xxx.000

Diduga akibat perbuatan curang yang merupakan perbuatan melawan hukum dari oknum diatas berdasarkan rincian kerugian Negara ditaksir 15 hingga 20 Miliar. 

Sementara itu, sebelumnya pejabat pembuat komitmen (PPK) satker & kabid  operasi & pemeliharaan (O&P) telah dikirim surat konfirmasi oleh DPP LEMBAGA INFORMASI INDEPENDEN Dengan Nomor : 750/DPP-LII/IVL/SS/X/2024 Lamp. 1 (Satu) Berkas, Perihal KONFIRMASI DUGAAN KEGIATAN FIKTIF. dikirim  pada tanggal 22 Oktober 2024.

Pada tanggal 24 November 2024 mendapat jawaban dari Pihak Balai Sumatera VIII dengan isi sebagai berikut :

Tanggapan Atas Surat Pengaduan 

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI SUMATERA VIII

Jalan Soekamo-Halta No. 869 RT.12 Kel. Talang Kelapa Kec Alang-Alang Lebar Palembang Telp/Fax. (0711) 414019 ext.016

Nomor : UM01.03/Bid.OP/Ah.5/214/X1/2024

Palembang, 14 November 2024
Sifat :
Lampiran : 
Hal : Tanggapan atas Surat Pengaduan

Yth. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Informasi Independen.
di-
Tempat

Dengan hormat,
Kami sampaikan terima kasih atas surat pengaduan yang telah Saudara sampaikan kepada Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Sumatera VIII. Kami telah menelaah dengan seksama isi dan permasalahan yang Saudara kemukakan.

Terkait dengan hal tersebut, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Dalam pelaksanaan pekerjaan, kami telah menerapkan prinsip efisiensi, baik dari segi anggaran maupun waktu penyelesaian. Hal ini memungkinkan kami untuk mengoptimalkan penggunaan seluruh sumber daya yang tersedia secara efektif. Perlu kami tegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah melalui serangkaian proses. perencanaan serta mendapatkan persetujuan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa tidak terdapat unsur fiktif dalam seluruh rangkaian pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Demikian kami sampaikan tanggapan ini, dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman yang komprehensif atas permasalahan yang Saudara kemukakan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak, diucapkan terima kasih.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Sumatera VIII,
Arlinsyah, S.T., M.T.

Tembusan:
1. Kepala BBWS Sumatera VIII; dan
2. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Sumatera VIII.

Demi Kepercayaan Masyarakat kepada Awak media dan Aktivis yang bertugas di Wilayah Daerah Kabupupaten Empat Lawang pada unumnya NKRI Pada Umumnya maka dengan ini Pihak DPP Lembaga Informasi independen tetap menindak lanjuti perihal ini ke tingkat Pusat dengan tenggat waktu yang secepatnya guna untuk ditindak lanjuti. (@TIM-RED).

Continue Reading

DINAS KESEHATAN

Aktivis Empat Lawang Pinta DPRD Tindak Klinik Syafa Medika

Published

on

 3,335 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com, Aktivis Empat Lawang bersatu adakan aksi ke DPRD guna untuk meminta tindak kegiatan Klinik Syafa Medika pendopo, Senin (17/12/24).

Aktivis Empat Lawang bersatu ini antara lain, Likwanyu ketua Umum dewan pimpinan pusat Lembaga Informasi Independen (DPP-LII), Yulizar/Ateng Ketua dewan pimpinan cabang lembaga komunitas pengawas korupsi (DPC L-KPK), Feri Indra Leki, Humas DPP badan anti korupsi nasional (BAKORNAS), Cenci Ristan ketua dewan pimpinan kabupaten Lembaga Gerhana Indonesia (DPK-GI) , Visra Irawan DPC Lembaga Elemen Masyarakat (ELANG EMAS).

Aksi ini disampaikan guna untuk meminta agar Ketua DPRD Empat Lawang melalui Komisi kesehatan agar segera bertindak tegas Aktivitas klinik syafa medika pendopo Empat Lawang. Karena diduga klinik tersebut tidak memiliki intalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang artinya diduga keras telah melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. sementara sumber Pemerhati Lingkungan menyebut Perusahaan Tak Memiliki IPAL. ancamannya Denda Rp15 Miliar dan Penjara 9 Tahun.

Dalam orasinya, Cenci Riestan dengan tegas meminta DPRD Kabupaten Empat Lawang untuk bertindak tegas dan menutup Klinik Syafa Medika jika terbukti melanggar hukum.

“Kami meminta DPRD segera menutup Klinik Syafa Medika. jangan biarkan klinik ini beroperasi jika tidak memiliki (IPAL). ini jelas diduga melanggar, kedepannya dapat membunuh masharakat sekitar. Karena LB3 Bahan berbahaya dan beracun (B3).
DPRD musti berani bertindak tegas.

Sementara itu, Feri Indra Leki selaku penyampai tuntutan aksi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dan temuan yang diterima, Klinik Syafa Medika diduga belum memiliki IPAL sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2014.

“Jika klinik ini masih beroperasi tanpa IPAL, ini melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ” sampai Feri.

Lebih lanjut, massa aksi menilai Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang terkesan lalai dan terkesan tutup mata dalam hal ini, sedangkan sebelunya pihak kami telah mengirimkan surat kedinas Kesehatan, DLHD, DPMPTSP.

“Kami tidak akan diam saja, DPRD harus segera turun tangan, memanggil pemilik Klinik Syafa Medika, mengevaluasi izin operasional. dan jika terbukti melanggar maka tutup klinik ini, ” pinta Cenci Riestan.

Kami dari Aktivis Empat Lawang bersatu akan terus mengawal tuntutan ini hingga DPRD mengambil langkah konkret untuk menindak Klinik Syafa Medika dan memastikan pengelolaan limbah medis sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setelah orasi disampaikan, para perwakilan aktivis dan anggota DPRD serta pihak – pihak dinas terkait melakukan mediasi. di dalam mediasi tersebut DPRD Empat Lawang pihak terkait akan membentuk PANSUS dan akan segera kroscek ke lapangan secara bersama.

Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat pihak kepolisian resort Empat Lawang POLDA SUM-SEL. berjalan lancar hingga selesai. (@Red).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!