Connect with us

Pemerintah Desa

Kepala Desa Talang Sali Terindikasi Korupsi APBN DD 2023

Published

on

 1,246 X dibaca hari ini

SELUMA, Netralitasnews.com – Kepala Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur di duga korupsi APBN DD tahun anggaran 2023, masyarakat minta A P H untuk menindak lanjuti permasalahan ini, Rabu, (3 – 7 – 2024)

Menurut informasi dari beberapa masyarakat setempat, penyelengga raan Dana Desa di desa nya tidak transparan, bahkan di duga banyak terjadi praktik KKN yang di lakukan Kepala Desa

Berikut nama nama kegiatan serta rincian biaya realisasi APBN DD Tahap 1, 2 dan 3 yang beberapa item nya terindikasi di selewengkan;

TAHAP 1
Realisasi Penyaluran Rp 42.300.000 Tanggal Diterima 14-APR-23
Realisasi Penyaluran Rp 42.300.000 Tanggal Diterima 26-APR-23 Realisasi Penyaluran
Rp 42.300.000 Tanggal Diterima 05-JUL-23
Realisasi Penyaluran Rp 353.787.900 Tanggal Diterima 14-APR-23 Rincian Penerimaan
Nama Realisasi Pelaksanaan Pemba ngunan Desa Penyelenggaraan Opera sional PAUD/TK/TPA / TKA/TPQ/Madrasah Non – Formal milik Desa (Penyelenggaran PAUD s/d Tahap 3) Rp 6.492.500

Pengembangan dan Pembinaan sanggar seni s/d Tahap 3 Rp 2.939.000

Penyelengga raan Posyandu (Makanan tambahan posyandu s/d Tahap 3) Rp 33.021.500

Pembangunan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) (Adanya Tembok Penahan Tanah lapangan Bola s/d Tahap 1) Rp 185.257.000

Sistem Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga s/d Tahap 2 Rp 103.880.000

Penyelenggaraan Infor masi Publik Desa (Baliho /Spanduk Transparasi Desa s/d Tahap 3 Rp 11.650.000

Penyaluran BLT – DD bulan ke-1 s/d bulan ke-3 Rp 42.300.000

Penyaluran BLT DD Bulan 4 s/d Bulan 6 Tahap 1 Rp 42.300.000

Penyaluran BLT DD Bulan Ke 7 s/d Bulan Ke 9 Rp 42.300.000
Penyaluran BLT DD Bulan Ke 10 Rp 14.100.000 Penyaluran BLT – DD bulan ke – 11 s/d bulan ke – 12 Rp 28.200.000

TAHAP 2
Realisasi Penyaluran
Rp 353.787.900 Tanggal Diterima 15-JUN-23 Rincian Penerimaan
Nama Realisasi Pelaksanaan Pemba ngunan Desa Penyelenggaraan Posyan du (Makanan tambahan posyandu s/d Tahap 3) Rp 69.801.500 Penyuluhan dan Pelatihan dampak Stunting tahap 2 Rp 4.165.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga s/d Tahap 2 Rp 143.928.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Adanya sumur bor Milik Desa tahap 2) Rp 157.882.200

Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa Operasional Pemerintahan Desa dan serimonial Desa tahap 3 Rp 8.100.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pengadaan Kolam Terpal dan Pengadaan Bibit & Pakan lele tahap 2)
Rp 84.745.600

TAHAP 3
Rincian Penerimaan Nama Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyeleng garaan Operasional PAUD/TK/TPA / TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaran PAUD s/d Tahap 3) Rp 19.248.000

Dukungan Penyelengga raan PAUD non Milik Desa (sarana PAUD) Rp 7.720.000
Pengembangan dan Pembinaan sanggar seni s/d Tahap 3) Rp 12.324.250

Penyelenggaraan Posyan du (Makanan tambahan posyandu s/d Tahap 3) Rp 101.564.500

Pengadaan alat posyandu
Rp 7.290.000

Penyelenggaraan Infor masi Publik Desa (Baliho /Spanduk Transparasi Desa s/d Tahap 3) Rp 12.500.000
Pembukaan jalan dan plat deker Rp 215.120.400 Penyelenggaraan Pemerin tahan Desa (Operasional Pemerintahan Desa dan serimonial Desa tahap 3)
Rp 18.750.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pelatihan BPD) Rp 5.175.000 Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan modal desa) Rp 10.000.000

Dari laporan tersebut di atas besar kemungkinan terjadi penyelewengan di beberapa item penggunaan anggaran Dana Desa,

Indikasi pelanggaran Di duga kuat melanggar Undang -Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( UU-KIP).

Di duga telah melanggar amanat Pasal 14 Ayat 7 Undang – Undang No 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2022,

Di duga telah melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023

Di duga telah melanggar Undang – Undang No 20 Tahun 2001 sebagaimana atas perubahan Undang – Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

ANALISIS YURIDIS
Akibat dari KKN oknum Kepala Desa Talang Sali yang di duga kuat secara sengaja melakukan penyalahgunaan APBN DD 2023 yang mengakibatkan kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah

Akan hal ini tentu sangat bertentangan dengan peraturan dan dapat di sebut perbuatan melanggar hukum yang merupakan tindak pidana

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, 11 Kode Etik Jurnalistik serta PP 43 tentang peran serta masyarakat.

Kepala desa Talang Sali masih dalam upaya konfirmasi, demi kepercayaan masyarakat terhadap pewarta maka berita ini di tayangkan, apabila ada hak jawab maka berita ini akan di update kembali

Jikalau setelah dilakukan penyelidikan di temukan bukti pelanggaran tindak pidana yang berat maka agar proses hukum dapat di tingkatkan ke penyidikan, serta oknum dapat di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini. (@Ahwandi/Red).

REDAKSI

Kepahiang

Program Ketahanan Pangan Desa Babakan Bogor Telah di Mulai

Published

on

 1,896 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com- Program dari kapolri untuk ketahanan pangan yaitu penanaman jagung telah di laksanakan di provinsi Bengkulu Kabupaten Kepahiang

Pelaksanaan program ketahanan pangan di Kabupaten Kepahiang kecamatan kebawetan yaitu Desa Babakan Bogor pada senin (24/3/2025) pukul 09.00 WIB telah di laksanakan

hadir dalam kegiatan ini yaitu camat kabawetanan, kepala desa Babakan Bogor Giran, Kapolsek Kabawetan Ipda Iran, Babinsa, babinkamtibmas, Dinas PMD Kabupaten, BUMDES Babakan Bogor, pendamping desa, Dinas Pertanian dan masyarakat Babakan Bogor

Di kesempatan ini Kepala Desa Babakan Bogor Giran menyampaikan kami dari pemerintahan desa mengucapkan ribuan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat desa Babakan Bogor baik yang hadir di sini maupun yang tidak hadir di sini melalui kepengurusan bumdes Mandiri yang walaupun tertatih-tatih setiap tahunnya hampir ganti pengurus namun apa yang menjadi program dari pemerintah insya Allah bisa terlaksana di desa Babakan Bogor Adapun program yang kita laksanakan pada hari ini yaitu nawacita presiden yaitu ketahanan pangan di bawah naungan Bapak Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek Pajajaran yang seluruhnya bahwa beliau dikasih beban untuk penanaman jagung yang di bebankan satu Desa satu hektar wajib Oleh karena itu desa Babakan Bogor pada hari ini mewujudkan program tersebut.

“semoga hasil yang kita raih nanti bisa melebihi dari apa yang kita keluarkan saat ini Kemudian kami mohon kepada pengurus BUMDES juga agar benar-benar diawasi agar benar-benar diperhatikan kemarin sudah koordinasi dengan PPL bahwa untuk pelaksanaan penanaman kemudian cara perawatan semuanya kita sudah berkoordinasi jadi jangan sampai gara-gara sedikit itu akan mengurangi hasil yang kita cita-citakan”, jelas Giran

Lanjutnya “kemudian juga kami sangat berharap bimbingan dan pengawasan dari bapak Kapolsek yang mempunyai tugas khusus di penanaman ataupun di program ketahanan pangan ini bahwa mungkin masyarakat-masyarakat kami itu masih banyak yang kurang pengalaman”,ungkapnya

Tambah Kapolsek Kabawetan IPDA Iran “melalui tahapan analisa Sehingga dalam berjalannya nanti bisa tidak memberikan beban-beban Karena bagaimanapun Pengurus organisasi dan mendapatkan hasil itu dari hasil untuk bukan dari keuntungan dari hasil hasil yang diolah yang dikelola bukan untung keuntungan lebih dari belanja yang selama ini kan kebanyakan keuntungan lebih dari belanja, kami juga berharap agar program ini dapat berjalan dengan apa yang telah kita harapkan dan semoga ini juga dapat berkesinambungan”, imbuhnya

Dalam kegiatan ini juga salah satu masyarakat Babakan Bogor menyampaikan, berharap agar ketika di dalam panen nantinya harga dapat stabil minimal di angka 5000/kilonya menurutnya perawatan jagung ini sangat rumit seperti halnya mengurus seorang anak bayi. (@YS/Net).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga Perangkat Desa Padang Tepong Ancam Coret Nama KPM

Published

on

 3,171 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diduga Perangkat Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi Ancam Coret nama-nama KPM mulai dari BLT DD, PKH, dan BPNT.

Menurut Informasi terpercaya kepada media ini, ” beberapa Perangkat Desa Padang Tepong mendukung salah satu Paslon Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang periode 2025-2030, ” terangnya.

Apabila tidak menuruti arahan perangkat maka nama – nama keluarga penerima manfaat (KPM) mulai dari BLT DD, PKH, dan BPNT akan di coret, modus ini merupakan senjata ampuh bagi mereka untuk mengintervensi keluarga penerima manfaat, ” tambahnya.

Berikut nama perangkat desa tersebut  : 

1. Sekdes, sekaligus P3K Dinas Sosial dan Pendamping PKH, BPNT: Meliani/Meli
2. Bendahara: Epi Diana/Epi
3. Kaur Pembangunan: Murni Hidayat/Murni
4. Kasih Pemerintahan: Pedra Irawan/Iwan
5. Kadus 1 : Doni
6. Kadus 2 : Rosihan Anuar/ Han
7. Kadus 3 : Irawan Ependi/Pen
8. Kadus 5 : Tarsudin.

Dari 8 (delapan) orang tersebut diduga mengintervensi warga masyarakat agar mengikuti ajakannya untuk mencoblos salah satu Paslon Bupati saat PSU 19 April mendatang.

Apabila keluarga penerima manfaat tidak mengindahkan, mereka di ancam bantuan nya akan di hapus atau di coret dari penerima, ” ungkapnya mengakhiri.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Padamg Tepong telah dihubungi berulangkali guna konfirmasi. tapi belum diangkat, dikirimkan konfirmasi chat sudah lebih dari 1×24 Jam namun belum ada jawaban.

Demi kepercayaan masyarakat kepada pewarta maka berita ini ditayangkan sementara adanya jawaban. apabila ada jawaban maka berita ini dapat diupdate kembali. (@TIM-Redaksi).

Continue Reading

Kepahiang

Sebanyak 18 KPM BLT-DD Desa Benuang Galing Telah Di Tetapkan

Published

on

 4,230 X dibaca hari ini

KEPAHIANG, Netralitasnews.com Seperti di tahun-tahun sebelumnya Pemerintah pusat melalui anggaran APBN mengucurkan anggaran dana desa ke setiap desa-desa yang ada di seluruh Indonesia ini untuk digunakan kepentingan yang ada di desa diantaranya yaitu BLT-DD

Dalam bantuan tersebut Pemerintah sudah mengatur kriteria-kriteria yang mendapatkan bantuan ini, diantaranya yaitu miskin ekstrem, lansia, sakit menahun dan kriteria-kriteria lainnya

Pada hari ini Selasa 7 Maret 2025 pemerintah Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan verifikasi dan validasi BLT-DD tahun anggaran 2025, setelah melakukan verifikasi dan validasi Pemerintah Desa menetapkan sebanyak 18 KPM.

“Di sini kami menyaring ada beberapa kriterianya Bapak Ibu sekalian untuk menerima bantuan, hal tersebut dan yang pertama miskin ektrim, punya penyakit menahun, lansia dan kriteria lainnya juga dan karena diantara KPM sebelumnya kemaren sudah mendapatkan bantuan lain dan sama-sama kita ketahui bahwa setiap bantuan yang di berikan oleh pemerintah pusat tidak boleh dobel ataupun mendapatkan dua bantuan”, Ungkap Heri Salmon selaku Kepala Desa.

Di sampaikan juga Dedi Sukrizal Camat Seberang Musi bahwasannya Bantuan ini harus tepat sasaran tepat guna jangan sampai salah penerimanya, dan di kesempatan ini juga Dedi Sukrizal menyampaikan dengan adanya bantuan seperti ini pemerintah desa harus lebih transparansi lagi agar masyarakat tidak ada dugaan negatif seperti hal-hal yang tidak kita inginkan

“Saya beritahukan kepada pemerintah Desa Benuang Galing agar Bantuan Langsung Tunai ini harus tepat sasaran sesuai dengan musyawarah yang telah di laksanakan sebelumnya, dan kami juga menyampaikan bahwasannya pemerintah desa harus lebih transparansi lagi terhadap dana desa yang di kelola agar masyarakat tidak ada dugaan negatif”, jelas Dedi Sukrizal

Musyawarah verifikasi dan validasi BLT-DD Desa Benuang galing yang di laksanakan di balai desa berjalan sesuai yang telah di inginkan bersama. (YS/@Net).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!