News
Korban Akui Perlakuan Sadis Oknum Subdit II Polda Bengkulu

647 X dibaca hari ini
BENGKULU, Netralitasnews.com –Korban akui perlakuan sadis oleh oknum subdit II Polda Bengkulu yang di duga salah tangkap orang, korban disiksa dari ± pukul 21.00 WIB. sampai dengan pukul 03.00 WIB. pagi.
Menurut pengakuan korban, bahwa mereka berdua tidak tau apa-apa tentang narkoba itu, Kamis (04/10/24).
Peristiwa naas itu terjadi pada hari Selasa malam rabu tanggal 18 juni 2024 beberapa bulan lalu, korban “Z” bersama “E” di tangkap pada malam hari dan langsung di pukul tepat di belakang gedung STIKES Tebeng, di borgol oleh oknum polisi yang berjumlah 6 (enam) orang berinisial, “RM”, “AG”, “JN”, “BT”, “RK”, dan “BY” lalu di masukkan dalam mobil dan di bawa ke lapangan bumi ayu, ” terang korban
Sesampai di situ sekira pukul ± 21.WIB. di lakukan pemukulan sepuas – puasnya oleh oknum anggota subdit II Polda Bengkulu. mereka berhenti memukul sekira pukul ± 03.00 WIB, ” imbuh korban lirih
Kami di pukul oleh anggota polisi dengan menggunakan kursi besi, dan di ancam akan di tembak oleh “RM”. ” akunya
Adapun oknum onggota Polda Subdit II Polda Bengkulu yang melakukan pemukulan terhadap kami adalah “RM”, “AG”, “JN”, dan “BT”, ” ungkapnya
Dalam proses penyelidikan yang di sertai penyiksaan tersebut tidak ditemukan bukti apapun pada kami bbaik bukti fisik maupun urin, lalu pada pagi hari kami di bebaskannya, ” ucapnya mengakhiri
Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami traumatis yang tinggi akibat dari kekerasan fisik, merasa di rugikan dan akan menuntut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pada tanggal 02 Oktober 2024 kemarin, informasi ini sampai kemeja redaksi netralitasnews.com
Mendapati informasi tersebut pada hari kamis tanggal 03 oktober 2024 kanit subdit II polda bengkulu “JG” di konfirmasi melalui saluran telephone WhatsApp pada pukul ± 17.50 WIB. setelah kedua kali panggilan ia menjawab, “oh sudahlah” lalu panggilan diputuskannya, diulangi panggilan berdering tetapi tidak mengangkat.
Demi kepercayaan masyarakat maka berita ini ditayangkan, meski belum didapatkan jawaban secara lengkap dari subdit II Polda Bengkulu.
Apabila adanya jawaban dalam waktu terdekat ini dari Kanit Subdit II polda Bengkulu maka jawabannya dapat di beritakan kembali. (@TIM-RED).

Empat Lawang
Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

894 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.
“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.
Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:
– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.
– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.
– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.
Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.
“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.
KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.
Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).
Empat Lawang
Berikut Profil JM Calon Bupati Empat Lawang Periode 2025 – 2030

3,329 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com, Berikut profil Joncik Muhammad mulai dari Kehidupan Awal, Aktivisme, Karier Politik, Kehidupan Pribadi, Riwayat Pendidikan, dan Riwayat Pekerjaan.
Joncik Muhammad lahir di Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang pada tanggal 4 November 1970. lahir dari keluarga yang sederhana, dengan orang tua seorang buruh tani. kesulitan ekonomi yang dialami tidak mengurangi semangatnya untuk bersekolah.
Ia mengawali pendidikan di SD Negeri 16 Desa Sawah hingga ia mendapatkan beasiswa di kelas lima dan enam. di masa kecilnya Joncik dikenal anak yang lincah gesit dan pintar dalam berkata-kata.
PENDIDIKAN
Setelah lulus dari SD Negeri 16 Desa Sawah ia melanjutkan dengan beasiswa di SMP Negeri 1 Muara Pinang, kemudian ia bersekolah di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi yang merupakan sekolah SMA pertama yang ada di Tebing Tinggi.
meskipun bersekolah di tempat yang terpencil dan tidak banyak diminati, SMA 1 Tebing Tinggi dapat mengantarkan Joncik Muhammad lulus di Universitas Gadjah Mada yang merupakan Perguruan Tinggi yang diminati oleh banyak mahasiswa.
AKTIVISME
Joncik Muhammad diterima di Fakultas Geografi UGM, Yogyakarta. Saat mahasiswa ia aktif diberbagai organisasi baik di internal kampus maupun di eksternal kampus. Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam dan sering mengikuti kegiatan pengajian, kajian keislaman, dan kajian keilmuan umum. Di fakultas, ia diamanahkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas yang merupakan organisasi internal kampus. Sedangkan di organisasi eksternal kampus ia pernah diamanahkan sebagai Ketua Umum Cabang HMI Yogyakarta. Saat itulah jiwa kepemimpinannya terbentuk, dengan adanya perpaduan ini menjadi bekal utama ia dalam memimpin.
KARIR POLITIK
Joncik Muhammad mengawali karier politiknya pada pemilihan Legislatif di DPRD Kabupaten Lahat. Ia terpilih dua periode dan dipercaya sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lahat yaitu pada tahun 1999-2004 s/d 2004-2007. Setelah terjadinya pemekaran wilayah, Empat Lawang berhasil memekarkan dari Kabupaten Lahat sehingga saat pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad kembali diamanahkan sebagai wakil rakyat, ia terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2007-2009 dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2009-2014. Untuk menghilangkan rasa malu kalah dalam pemilihan bupati 2009-2014 dan 2014-2019 joncik muhammad dengan percaya diri maju ke DPRD Provinsi.
Sejak saat itu Karier Politik Joncik Muhammad semakin melonjak dengan ia terpilih sebagai Ketua Komisi II di DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2014-2018. Menjelang Pilkada, Joncik Muhammad mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sumatera Selatan terkait pencalonannya sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan serentak tahun 2018.
Joncik Muhammad berpasangan dengan Yulius Maulana mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang dengan berkoalisi bersama tujuh partai pendukungnya yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Setelah deklarasi berlangsung Joncik Muhammad dan wakilnya langsung mendatangi sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Joncik pun memenangi pemilihan Bupati Empat lawang dengan memperoleh suara sebanyak 81.396 atau 60,28 %. Ia dilantik sebagai Bupati Empat Lawang bersama dengan keenam Kepala Daerah lainnya oleh Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Alex Noerdin, SH pada tanggal 18 September untuk menjabat Bupati Empat Lawang periode (2018-2023).
Joncik Muhammad dan wakilnya sudah menyiapkan program 100 hari kerja yang berfokus pada bidang keamanan, pertanian dan Sumber Daya Manusia (SDM).
KEHIDUPAN PRIBADI
Joncik Muhammad memiliki seorang istri bernama Hj. Hepy Safriani yang merupakan istri pernikahan kedua yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Mereka dikarunia empat orang anak perempuan yang bernama Nabila Azzahra Putri, Nadila Azzahra Putri, Alisa Fidelia Putri, Alika Fidelia Putri.
RIWAYAT PENDIDIKAN
1). SD Negeri 16 Desa Sawah (1978-1984)
2). SMP Negeri 1 Muara Pinang (1984-1987)
3). SMA Negeri 1 Tebing Tinggi (1987-1990)
4). S1 Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (1995-2000)
5). S1 Universitas Palembang (UNPAL) (2006-2011)
6). S2 STIE ABI Surabaya (2000-2003)
7). S2 Universitas Muhammadiyah Palembang (2014-2017)
8). Sebelumnya Joncik Muhammad sandang gelar H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH. kemudian ia berhasil meraih gelar Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH. Ia menyelesaikan studi S3 nya di Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unissula Kota Semarang Jawa Tengah Januari 2023 dengan nilai 3,85 (Camlaude). (2019-2023).
RIWAYAT PEKERJAAN
Asisten Dosen Fakultas Geografi UGM (1994-1996)
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lahat (1999-2004 s/d 2004-2007)
Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang (2007-2009)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang (2009-2014)
Ketua BAPPILU DPP Partai Amanat Nasional Periode (2010-2015)
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (2014–2018)
Ketua Umum KAHMI Sumatera Selatan (2016-2021)
Bupati Empat Lawang terhitung Tanggal 18 September (2018–2023).
Kini kembali calon Bupati Empat Lawang berpasangan dengan Arifa’i, Periode (2025-2030). (@YU).
Empat Lawang
Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Empat Lawang Berjalan Kondusif

602 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Empat Lawang menyeleng garakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2025 periode 2025-2030.
Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang, Minggu, (23/03/2025), pukul 14.00 WIB.
Tampak hadir para calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Penjabat (PJ) Bupati Empat Lawang, PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang, Dandim, serta sejumlah pejabat lainnya.
Acara ini juga turut disaksikan oleh para pendukung masing-masing pasangan calon yang hadir untuk memberikan dukungan kepada kandidat mereka.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Empat Lawang mengimbau seluruh tim pendukung dan masyarakat agar menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025.
“Semoga PSU tahun ini berlangsung aman dan kondusif tanpa hambatan, sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.
Pengundian nomor urut pasangan calon dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman.
Hasil pengundian menetapkan: Nomor urut 1 diraih oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Budi Antoni Al-Jufri dan Heny Ferawati)
Nomor urut 2 diraih oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Joncik Muhammad dan Arifa”i)
Acara berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa hambatan hingga selesai. (@Red).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg