Connect with us

KPU

KPU Kota Pagar Alam Akan Gelar PSU di TPS 5 Sidorejo

Published

on

 646 X dibaca hari ini

PAGARALAM, Netralitasnews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menjadwalkan pemunggutan suara ulang (PSU) pada hari minggu 1 Desember 2024.

Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kecurangan dan kelalalian dari penyelenggara pemunggutan suara yang tidak mengisi daftar hadir masyarakat yang memberikan hak suaranya.

Rapat koordinasi terkait PSU digelar di ruang rapat KPUD Kota Pagar Alam, Jumat, (29/11/24). siang.

Dihadiri Ketua KPU Ibrahim Putra, Komisioner Bawaslu Chlara Febriana, Perwakilan Pemkot Pagar Alam, Wakapolres Kompol M. Ali Asri, Perwakilan Kejari, serta para komisioner, saksi paslon, PPS, KPPS, PPK Kelurahan Sidorejo.

Menurut Chlara Febriana kelalaian terjadi di TPS 5 Kelurahan Sidorejo, “Saya di telpon ketua Bawaslu ibu Nurweni bahwa ada laporan dari PKD PTPS dan Panwascam melaporkan adanya pemilih yang mewakili pada saat pencoblosan di TPS 05 Kelurahan Sidorejo Pagar Alam.

PKD PTPS dan Panwascam merekomendasikan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS tersebut.

Kemudian di temukan juga kelalaian terhadap daftar hadir pada TPS 05 Kelurahan Sidorejo tidak ada pemilih yang menandatangani daftar hadir pemilih dari KPU. penyelenggara kurang teliti pada saat penerimaan Logistik berupa daftar hadir pemilih dari KPU Pagaralam.

Petugas KPPS TPS 05 kelurahan Sidorejo berinisiatif membuat daftar hadir sendiri, oleh sebab itu dari PTPS, PKD dan Panwascam merekomendasikan pemungutan suara ulang pada TPS 05 kelurahan Sidorejo kota Pagaralam, “urai Chlara Febriana.

Ketua KPU Kota Pagar Alam menyampaikan pemilihan ulang gubernur dan wakil gubernur walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Minggu 1 Desember 2024.

“Logistik sampai hari ini sudah kita siapkan semuanya, kemungkinan besok sudah sampai, sekali lagi kami mengharapkan kerjasamanya untuk KPPS, PPS dan PPK untuk pelaksanaan ini serius, teliti, harus berhati hati berjalan sesuai regulasi yang ada d KPU. Utamakan kehati-hatian, keseriusan, “ucap ketua KPU Kota Pagar Alam Ibrahim Putra.

Sementara itu, Wakapolres Pagar Alam Kompol M. Ali Asri meminta masyarakat tidak kaget saat memberikan suaranya. karena akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

“Jadi kami akan melaksanakan pengamanan extra di TPS yang melaksanakan pemungutan suada ulang (PSU), ” ucapnya mengakhiri.

Rapat koordinasi perencanaan akan menggelar pemnugutan suara ulang berjalan dengan kondusif hingga selesai. (@Red).

Advertisement

Empat Lawang

Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

Published

on

 911 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.

“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.

Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:

– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.

– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.

– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.

Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.

“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.

KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.

Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.

Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Empat Lawang Berjalan Kondusif

Published

on

 603 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Empat Lawang menyeleng garakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2025 periode 2025-2030.

Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang, Minggu, (23/03/2025), pukul 14.00 WIB.

Tampak hadir para calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Penjabat (PJ) Bupati Empat Lawang, PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang, Dandim, serta sejumlah pejabat lainnya.

Acara ini juga turut disaksikan oleh para pendukung masing-masing pasangan calon yang hadir untuk memberikan dukungan kepada kandidat mereka.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Empat Lawang mengimbau seluruh tim pendukung dan masyarakat agar menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025.

“Semoga PSU tahun ini berlangsung aman dan kondusif tanpa hambatan, sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.

Pengundian nomor urut pasangan calon dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman.

Hasil pengundian menetapkan: Nomor urut 1 diraih oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Budi Antoni Al-Jufri dan Heny Ferawati)

Nomor urut 2 diraih oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Joncik Muhammad dan Arifa”i)

Acara berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa hambatan hingga selesai. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Pleno KPU Rekapitulasi Suara JM-FA’I, HDCU Unggul

Published

on

 4,529 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Hasil rapat pleno KPU Kabupaten Empat Lawang yang dibacakan PPK dari 10 Kecamatan JM-FA’I Unggul, Senin, (02/12/24)

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dipimpin ketua KPUD Empat Lawang Eskan Budiman dihadiri para komisioner KPUD, Ketua Bawaslu dan anggota serta saksi dari masing-masing paslon bupati maupun gubernur serta dijaga TNI-Polri.

Perolehan suara Dr. H. Joncik Muhammad dan Arifai (JM-FAI) pasangan calon bupati dan wakil bupati empat lawang nomor urut 2 berhasil unggul dengan mendapat 147.332 suara sah, sedangkan Kotak kosong mendapat 35.923 suara.

Bertempat di kantor KPU Empat Lawang Jalan Poros Noerdin Fanji Tebing Tinggi – Pendopo.

Dengan hasil tersebut JM-FAI dipastikan menjadi pemenang Pilkada di Empat Lawang tahun 2024, dan akan dilantik pada 10 Februari sebagai bupati dan wakil bupati empat lawang periode 2025-2030.

Sementara, dalam rekapitulasi perhitungan suara H. Herman Deru dan H. Cik Ujang (HDCU) di Pilgub Sumatera Selatan, HDCU meraih suara tertinggi dengan 92.628 suara, disusul pasangan Edi Santana-Eddy-Riezky dengan 43.230 suara, sedangkan nomor urut 3 Mawardi Yahya yang berpasangan dengan Anita mendapat 38.888 suara.

Rapat pleno berlangsung lancar dan aman karena pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan suara sesuai dengan salinan D hasil yang dipegang semua saksi pasangan Calon (Paslon).

Setelah pembacaan hasil perhitungan suara Ketua KPU Empat Lawang menskor rapat pleno hingga pukul 19.00 Wib untuk mengumumkan secara resmi hasil perhitungan suara yang telah dibacakan oleh para PPK se- SeKabupaten Empat Lawang. (@RED).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!