Connect with us

Empat Lawang

Nilai Kontrak Peningkatan Jalan  Simpang Perigi ke Talang Bengkulu 5 M

Published

on

 4,203 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com-Jumlah pagu dana bangunan peningkatan jalan desa simpang perigi ke Talang Bengkulu, Kecamatan Ulu musi Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. sudah terjawab.

Sebelumnya telah ditayangkan berita yang berjudul ” Ketua forum pemuda desa kunduran, pertanyakan bangunan jalan penghubung”

Kini terjawab sudah berapa besaran dananya, nilai kontrak pada bangunan peningkatan jalan tersebut. besaran nilai kontraknya adalah Rp.5.130.039.000,00 ( lima miliar seratus tiga puluh juta tiga puluh sembilan ribu rupiah) cukup pantastis bukan ?

Di ketahui besaran dana ini di ungkapkan oleh Ketua DPC Lembaga Informasi Independen wilayah II, sekaligus sebagai Kepala biro media online Indonesia Berandang.com, SANDRI, SE.

Kepada (Red) media ini ia menuturkan, besaran dana pada proyek peningkatan jalan desa simpang perigi menuju talang Bengkulu kecamatan ulu musi itu ± senilai 5 M. ” ujarnya. Senin, (11/01/2021) 22 : 00 Wib.

Dengan nilai kontrak yang cukup besar ini apakah mungkin semuanya terserap di lapangan ? Jawabnya tentu tidak. indikasi KKN-Nya kuat. karena, benar apa yang telah di pertanyakan Ketua Forum pemuda desa Kunduran sebelumnya melalui media ini. kini saya menjawabnya”.” Sambungnya.

Saya juga menghimbau kepada pihak pelaksana Kontraktor khususnya di Empat Lawang. kiranya dalam melaksanakan pekerjaan dapat memasang papan plank informasi proyek. supaya tidak melanggar Undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008 yang kumandangkan tahun 2010 oleh Kemenkumham Republik Indonesia Yasonna Laoly, dan tidak terkesan menutupi seakan pembodohan kepada masyarakat. ” tegasnya.

Sementara itu menurut pengamat, Yulizar, sesuai dengan PP 43 tahun 2018. tentang peran serta masyarakat terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi. bahwa dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan ini banyak indikasi pelanggaran. jadi hal ini tidak boleh selalu dibiarkan. Karena, semuanya telah di atur, baik KUHAP, Undang-undang, peraturan Pemerintah, Kepres, serta Peraturan daerah. “Jelasnya.

Terpisah, Berita yang ditayangkan sebelumnya berjudul, “Ketua forum pemuda Desa Kunduran, Naimi mempertanyakan tentang bangunan jalan lintas Desa Kunduran menuju ke desa Talang Bengkulu ini, melalui Netralitasnews. com, (03/01/2021).

Karena menurutnya, bangunan peningkatan jalan ini terkesan dan seolah-olah Proyek iblis, yang tidak ada papan merek dan tidak jelas sumber dananya dari mana.

Berapa nilai kontraknya, dan apa nama pekerjaannya. kemudian dari pada itu seharusnya alat molen yang digunakan untuk jalan lintas apalagi untuk Rabat beton itu harus menggunakan Molen Mobil.

Namun, dilapangan pekerjaan pembuatan jalan tersebut hanya menggunakan molen rumah tangga. jadi dugaan indikasi KKN dalam pekerjaan proyek cukuo Jelas.

Menurutnya, dirinya akan segera mengirimkan surat kepada pihak terkait Karena dalam pekerjaan proyek tersebut. indikasinya jelas dan sangat kuat. “Tandasnya.

Namun, sekarang sudah terjawab.
Hanya saja, Pihak Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Empat Lawang melalui PPTK,  belum menjawab Konfirmasi melalui media ini. hingga berita ini ditayangkan yang kedua kalinya, sementara mendapatkan hak Jawab untuk berita selanjutnya. (Red).

Empat Lawang

Feri didampingi ADV Herman Hamzah Hadiri Undangan Klarifikasi Polda Sum-sel

Published

on

 562 X dibaca hari ini

SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Feri Indra Leki di Dampingi ADV Herman Hamzah,  menghadiri undangan klarifikasi di amapolda Sumatera Selatan. (12/04/2025).

Nomor           : B/63/III/RES.2.5./2025/
Klaripikasi.     :  Biasa
Lampiran.       –
Hal.                  : permohonan bantuan informasi

Dalam menghadiri klarifikasi biasa dan permohonan bantuan informasi di adakan di ruang subdit (V) Polda SUMSEL.

Semua pertanyaan dari pihak penyidik diantaranya ;

Apakaj sebelum berita di tayangkan melalui media publikasi pendidikan.com, sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada R. telah dijawab dan dijelaskan, bahwa sesuai kode etik jurnalistik sebelum  berita ditayangkan telah konfirmasi terlebih dahulu kepada “R”, konfirmasinya adalah terkait dugaan tidak ada intalansi penggeloan Air Limbah (IPAL) dan termasuk tentang berobat di klinik Syafa Medika  sangat  mahal bagi masyarakat kalangan bawah, ” jelas Feri.

Dan saya juga  sudah izin dalam berita yang sudah tayang di media publikasi pendidikan dan media lain  akan  mencantumkan nama Dr. Rahmad serta mencantumkan juga photo “R”. ” Tambahnya

Photo yang di cantumkan di media adalah Photo saat “R” datang ketempat saya ini bersama seorang berinisial “A”.

Pada saat itu, saya dan R sempat minta di photo kepada “A” sebagai bukti, sampai saat ini bukti photo  saya simpan.

Sementara jawaban dari “R”, memang di klinik Syafa Medika tidak ada (IPAL) intalansi pengelolaan air limbah, di klinik saya yang safety tank dan masalah berobat sangat mahal. ya memang  benar karena obat obat yang bagus dan obat itu biasa saya berikan kepasien. dan lalu R menjawab masalah nama dan photo mau di pajang di berita “R” mengangukkan kepala dengan gugup, ” Ucap Feri Menirukan.

Jadi berita yang saya tayangkan sebelumnya sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP), sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), dan benar-benar sudah balance, ” tegas Feri.

Jika “R” merasa keberatan atas berita yang telah ditayangkan itu merupakan Hak asasi manusia. tukas Feri Indra Leki. (@RED).

Continue Reading

Empat Lawang

Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

Published

on

 1,275 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.

“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.

Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:

– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.

– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.

– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.

Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.

“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.

KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.

Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.

Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).

Continue Reading

Empat Lawang

JM-FA’I Realisasikan Perbaikan Drainase untuk Swasembada Pangan di Empat Lawang

Published

on

 995 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –  Calon nomor urut 2 dalam Pilkada Empat Lawang, Dr. Joncik Muhammad (JM) dan Arifa’i (FA’I), mengambil langkah konkret dengan memperbaiki drainase ratusan hektar persawahan.

Bertempat di Dusun Pulau Tengah, Desa Bandar Agung Kecamatan Pasemah Air Keruh, Rabu, (09/04/2025) 08 : 15 WIB. 

Setelah diadakan gotong royong ini pastinya  langsung dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi masalah saluran air tersumbat dan rawan banjir.

Dukungan alat berat dari tim JM-FA’I mempercepat proses perbaikan, mengembalikan fungsi irigasi yang vital bagi pertanian di kawasan Pasemah Air Keruh, yang mana merupakan sentra penghasil padi terbesar di Kabupaten Empat Lawang.

Masyarakat Pasemah Air Keruh mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai upaya nyata mewujudkan ketahanan pangan.

“Saluran air kami sudah lama tertutup, sering banjir dan mengganggu produksi padi, ” ungkap Warga

Dengan perbaikan ini, kami berharap areal persawahan kembali subur dan produktif, ” terang salah seorang petani.

Sementara, JM-FA’I menegaskan komitmennya mendorong swasembada pangan jika terpilih nanti sebagai Bupati Empat Lawang. 

“Ini bukti kerja nyata, bukan sekadar janji. Drainase yang baik adalah fondasi pertanian kuat,”* tegas Joncik.

Kegiatan gotong royong sejak di slenggarakan hingga selesai berjalan kondusif. (@Red). 

#JMFA’IPeduliPangan
#EmpatLawangMadani. 

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!