Empat Lawang
Oknum Petugas Bansos Ulu Musi diduga Lakukan Kejahatan Luar Biasa, DPP – LII Lapor APH

1,106 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // Netralitasnews.com – Salah satu penerima manfaat BPNT desa Padang Tepong mengatakan “Saya sudah lama tidak menerima bantuan sembako/BPNT kalau PKH dapat terus, ” Dulu kisaran tahun 2020 saya itu dapat kartunya dua, kata petugas tidak boleh kartunya dua urus dulu ke Tebing. saat saya ke Tebing, dijelaskan oleh Petugas tebing “Ibu kartunya satu saja nanti kalau mau ngecek PKH sekalian ngecek sembako, ” jelasnya menirukan petugas.
Setelah diurus saat penyaluran bansos saya dapat PKH saja sembako/BPNT nya tidak ada sampai saat ini, ” Keluhnya dengan rasa takut kalau nanti namanya di coret dari KPM bansos
Hal senada juga di ungkapkan oleh Ibu yang awalnya takut kalau mengatakan nanti bantuannya di hapuskan, mengungkapkan, “Benar saya menerima bantuan sembako/BPNT terakhir tahun 2024 ini saya menerima uang Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dari petugas.
Baru ini kartu saya sudah di ambil oleh mereka katanya mau pencairan kalau sudah cair kartu beserta uangnya akan di berikan kembali ke ibu. dan setiap mau pencairan seperti itu, kadang saya menerima 300.000 kurang 2000 kadang kurang 5000 pikir saya tidak apa kurang mungkin mereka mau beli Es, kadang saya kasih 20.000 (dua puluh ribu rupiah) ke mereka (petugas), ” Ungkap seorang ibu parubaya sambil berpesan agar namanya tidak ingin disebutkan
Sementara itu, TKSK Ulu Musi saat di konfirmasi melalui via WhatsApp menjawab, ” Waalaikum salam, iya benar pak Ada apa pak ,apa yang bisa saya bantu ?, ” dirinya bertanya, lalu di konfirmasikan
Itu tidak benar, dengan agen brilink, kami tidak tahu sejak di tunaikan bebas, tidak bisa kontrol lagi namanya uang.
TKSK : Saya tidak tahu nomornya, ” balasnya
Berdasarkan keterangan masyarakat penyaluran sembako/BPNT di Padang Tepong tidak transparan dan adanya pemotongan serta mengintimidasi KPM.
” Nah kalau itu saya tidak tahu, kapan bisa ke Ulu Musi biar kita konfirmasi. siapa dan brilink mana, KPM menghadap saya kalau ada masalah, kalau ada uangnya liar tidak tahu kemana, ” balasnya lagi
Berdasarkan keterangan dari mereka agen yang berinisial ‘M’ dan ‘F’, kalau boleh saya minta nomor agen yang bersangkutan
TKSK : Inisial ‘M’ itu saya, TKSK Ulu Musi. Tidak aku bukan agen, aku pendamping.
Akan hal ini timbul pertanyaan, siapa yang bertanggung jawab atas penyaluran di Padang Tepong ?
Biar jelas jangan salah paham, kita ngomong datang ke rumah. Tidak ada yang bertanggung jawab akhir dari konfirmasi via chatting.
Terpisah, Ketua Umum DPP Lembaga Informasi Independen Likwan Yu menegaskan, ” pungutan liar (Pung-li) adalah salah satu perbuatan/tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus segera diberantas, ” Ucapnya.
Jadi dalam hal ini harus ditindak lanjuti kerana hukum. karena perbuatan oknum adalah kejahatan yang luar biasa. saya akan segera rilis laporan resmi ke Siber pungli terutama ke aparat penegak hukum untuk diselidiki dan ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang. Jika hal ini dibiarkan saja maka dedengkot pelaku pungli / koruptor kian merajalela di Kabupaten Empat Lawang MADANI ini, ” tambahnya.
Kami dari pihak dewan pimpinan pusat lembaga informasi independen berharap kepada APH apabila perihal ini telah dilaporkan nanti maka semua yang terlibat harus diselidiki berdasarkan laporan resmi dari kami dan berdasarkan alat-alat bukti yang kami lampirkan. dan kami juga akan kawal terus sejauh mana perkembangannya kami akan minta SP2HP lalu kami tayangkan di berbagai situs media online nasional, regional maupun lokal. ” tukasnya.
Terpisah, Pj Bupati Empat Lawang melalui kepala dinas Sosial masih dalam upaya konfirmasi. hingga berita ini ditayangkan. (@TIM).

Empat Lawang
Quick Count LKPI PSU Empat Lawang, Joncik – Arifai Unggul di 9 Kecamatan

288 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang nomor urut 02 Joncik Muhammad – Arifai unggul disembilan kecamatan berdasarkan hitung cepat atau quick count yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI), Sabtu (19/4/2025).
LKPI mencatat dengan data masuk 50,00 persen, Joncik- Arifai unggul di Kecamatan Saling dengan persetase 83,49 persen. Sedangkan paslon nomor urut 01 Budi Antoni Al Jufri- Henny 16,51 persen.
Kecamatan Muara Pinang, pasangan 02 unggul dengan perolehan 82,16 persen dan 01 sebanyak 17,84 persen. Lalu, Lintang Kanan Joncik- Arifai 62,76 persen dan 01 mendapatkan 37,24 persen.
Kemudian, di Kecamatan Pendopo, 02 mendapatkan perolehan suara 76,29 persen dan 01 mendapatkan suara 23,71 persen. Kecamatan Talang Padang, 02 unggul 52,08 persen dan 01 sebanyak 47,92 persen.
Di Kecamatan Sikap Dalam, 02 unggul 62,49 persen dan 01 memperoleh 37,51 persen. Pendopo Barat 02 unggul kembali dengan raihan suara 66,95 persen dan 01 memperoleh 33,51 persen. Kecamatan Ulu Musi paslon 01 unggul 56,29 persen dan 01 memperoleh 43,71 persen. Untuk di Kecamatan Pasemah Air Keruh, 02 memperoleh 57,81 persen dan 01 memperoleh 42,19 persen.
Terakhir, Kecamatan Tebing Tinggi paslon 01 unggul tipis. Paslon Budi Antoni- Henny unggul 53,85 persen suara dan Joncik Muhammad-Arifai 46,15 persen.
Meski unggul di sembilan Kecamatan, hasil PSU ini tetap menunggu penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang. (@Net).
BAWASLU
Tim Kuasa Hukum PASLON 02 Laporkan Oknum ASN ke – BAWASLU

1,134 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – TIM kuasa hukum pasangan calon (PASLON) Nomor urut 02 yang tergabung di Peradi resmi Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Empat Lawang, Jum’at, (18/04/2025) pukul 14:00 WIB.
Oknum ini berinisial “A” di laporkan atas dugaan tidak netralitas nya seorang ASN yang melibatkan diri secara langsung dengan cara datang ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 02.
Subrata, S.M., M.H, yang didampingi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H. menjelaskan, ” Ya, jadi kami dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, hari ini mendatangi BAWASLU Kabupaten Empat lawang telah melaporkan oknum ASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas AsN yang mana oknum ASN ini melibatkan diri datang ke ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 2. karena klien kami sekalu pasangan calon nomor urut 2 sangat paham seraya tunduk dan patuh terhadap undang – undang dan aturan PEMILUKADA yang mana didalam pasal 7 ayat 1 uu no 10 thun 2016 tentang PEMILUKADA itu sangat jelas dan terang bahwa AsN, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pohak pasangan calon, ” jelasnya.
Dalam hal ini ikut serta melakukan kampanye praktis dan mendukung salah satu PASLON, inilah bentuk sikap profesian, konsisten dan komitmen kami bahwa siapapun baik itu Asn, pejabat struktural atau perangkat desa yang tidak netral dalam kontestasi PEMILUKADA Empat Lawang ini akan kita laporkan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan hukum yang berlaku, ” bebernya.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai PH memandang perlu untuk Lapor ke Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang guna untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (@Red).
Empat Lawang
Diduga ASN Terlibat Kampanye Paslon 01, Penasehat Hukum Lapor ke Bawaslu

1,370 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang diduga terlibat politik praktis dengan ikut serta dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.
Tindakan ini langsung mendapat perhatian dari tim Penasehat Hukum Juncik Muhammad dan Arifai, yang terdiri dari Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Mifthul Huda, S.H., dan Subrata, S.H., M.H.
Penasehat hukum ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, (17/04/2025).
Menurut Dr. Hasanal Mulkan, terdapat lima ASN yang dilaporkan, yakni:
1. Sri Hartati, SKM, M.Kes – Perangkat Puskesmas Kecamatan Lintang Kanan
2. Nacik – Perangkat Puskesmas Kecamatan Saling.
3. Reli – Perangkat Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo
4. Hapis – PNS di Kantor Pasar Kecamatan Pendopo
5. Asri Sution – P3N Kelurahan Kelumpang Jaya
“Keempat oknum ASN tersebut terindikasi melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu,” ujar Dr. Hasanal kepada wartawan.
Larangan keterlibatan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam kegiatan politik praktis diatur dalam Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Pasal 280 ayat (3) menyebutkan, pihak yang melanggar dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda hingga Rp12 juta.
Dr. Hasanal menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya ASN yang tidak menjaga netralitas menjelang Pilkada.
“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas demokrasi. Bila terbukti bersalah, kami akan menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bawaslu Empat Lawang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan demi menjaga keadilan dalam kontestasi PILKADA. (@Rls).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg