Empat Lawang
Oknum “Y” RT Rumdin Bupati Empat Lawang Terancam dilaporkan Pasal 378 dan 374 KUHP
1,059 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Oknum “Y” RT rumah dinas Bupati Empat Lawang terancam di laporkan dengan pasal 378 dan 374 KUHP. pasalnya oknum tersebut di duga keras telah dengan secara sengaja melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan alasan fee proyek paket senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). yang berlokasi di desa Seleman Kecamatan Muara Pinang. Rabu tanggal, (13/06/2024).
Kronologi sebelumnya, menurut Sahrul pada saat menjelang idul fitri 1445 H datang seseorang bernama inisial “A” yang bekerja di rumah dinas ketua DPRD Empat Lawang dan menginap di rumahnya Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh.
Kala itu “A” menjelaskan kepada Sahrul (Korban/red). kalau saran saya sebaiknya ambil paket saja, ada 3 (tiga) titik paket, yakni paket rehab gedung rumah sekolah, paket sumur bor, dan paket jalan setapak senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah, ” jelas Sahrul korban
Sementara, Sahrul mengaku bahwa dirinya tidak pernah main proyek, dulu pernah di tawarkan Pak Joncik dua paket. namun saya tidak bisa maka tidak saya ambil, ” lanjutnya menceritakan
Ketika itu juga Sahrul menghubungi Heri, bahwa ada paket jalan setapak fee Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), nilai pagu anggaran Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). disanggupi oleh Heri.
Tidak berselang lama si oknum “Y” RT meminta agar uang fee segera dikirimkan melalui nomer rekening BRI atas nama Bensy Bedula dan Bagus Wijaya. Sahrulpun bersama Heri ke agen link untuk mengirimkan uang tersebut. setelah uang Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sukses dikirimkan ke Bank A.n. Bensi Bedulla oknum “Y” menghubungi Heri bahwa Fee paket tersebut bukan Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) melainkan Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah). setelah Sahrul dan Heri berkoordinasi maka dibatalkan dan meminta agar uang fee proyek dikirimkan balik. setelah oknum “Y” dihubungi dia meminta limit waktu tempo 1 (satu) bulan, setelah satu bulan dihubungi tidak koneksi. kami temui kerumahnya namun tidak ada dirumah, ” Jelas Sahrul
Pada hari rabu tanggal, 12 juni kami berkoordinasi bagaimana perihal ini, akhirnya kami melaporkan perihal ini ke Dinda Likwan Yu ini, ” ujar Sahrul dibenarkan oleh Heri
Sedangkan saran dari Likwan Yu untuk menghubungi dulu Oknum “Y” RT rumah dinas . namun setelah berulang kali di telephon tidak diangkat.
Sementara itu, mendapati laporan tersebut oknum “Y” RT tersebut pada tanggal 12 Juni pukul 14:36 WIB. di konfirmasi melalui pesan Audio WhatsApp di nomor +62 812-***-**** namun tidak dijawab. dihubungi vi’a telephone biasa secara berulang kali tidak diangkat. akhirnya Sahrul dan Heri diajak kerumah dinas Bupati Empat Lawang guna menanyakan oknum “Y”, menurut stap penjagaan bahwa oknum tersebut sudah 2 minggu tidak masuk, ” katanya istrinya sakit ujar stap penjagaan rumah dinas bupati.
Kemudian didatangi di rumahnya kelurahan Jaya Loka Tebing Tinggi sampai pukul 20:00 WIB. namun oknum “Y” tersebut tidak kunjung pulang kerumah.
Pada tanggal, 13 juni Pj. Bupati Empat Lawang di konfirmasi di rumah dinas pukul 09:30 WIB, apa petunjuk, saran, dan bagaimana solusi terbaik akan hal ini ? pj. Bupati menyarankan agar menelusuri dulu oknum “Y”, ditemui dulu, di telephon dan mengatakan saya akan pelajari dulu, ” jawab pj. Bupati Empat Lawang
” ini urusan pribadi atau dinas, kalau saya dengar ini urusan pribadi, beda lagi kalau urusan pemerintah, coba telusuri dulu lagi, ” tukasnya.
Menurut Heri yang juga Anggota Divisi Investigasi Khusus DPP LEMBAGA INFORMASI INDEPENDEN, ” dalam hal ini ada baiknya ditindak lanjuti dulu ke pemberitaan, dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, kita tuntut dengan 2 (dua) pasal yakni pasal 378 dan 374 KUHP, berdasarkan bukti awal foto transaksi link senilai 20.000.000 ke rekening yang dikirimkan oknum “Y” RT tersebut bukti Audio Oknum “Y” RT melalui WhatsApp, dan dan bukti Rekening yang dia kirimkan, ” ungkap Heri kesal.
Adapun bunyi pasal :
378 KUHP tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026.
Pasal 374 KUHP mengatur tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yaitu penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun, ” Tutup Heri.
Sampai berita ini ditayangkan oknum “Y” RT. masih tidak menjawab konfirmasi wartawan. (@TIM/RED).
Empat Lawang
Oknum ASN DLHD Resmi dilaporkan ke Polisi
880 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil Negara (ASN) berinisial JH, yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Kabupaten Empat Lawang, dengan cara memukul bahu, memegang kera baju, serta memgancam, resmi dilaporkan ke Polsek Tebing Tinggi, Kamis, (09/01/25).
Korban, seorang wartawan bernama Joko, mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan, terancam, dan ketakutan akibat tindakan oknum tersebut.
“Saya merasa dirugikan oleh tindakan oknum ASN tersebut dan merasa terancam serta ketakutan. oleh karena itu, saya hari ini melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebing Tinggi guna untuk ditunda lanjuti dan di selidiki, ” ujar Joko.
Joko berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat kekerasan terhadap wartawan adalah perbuatan melawan hukum. Karena didalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
“Saya sangat berharap pihak kepolisian sektor Tebing Tinggi resort Empat Lawang dapat menindaklanjuti kasus ini, ” pintanya.
Sementara itu, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Erlan, membenarkan adanya laporan yang masuk terkait kasus kekerasan terhadap wartawan.
“Ya, benar, ada laporan masuk terkait kekerasan terhadap wartawan, dan kami akan menindaklanjutinya, ” ungkap AKP Erlan.
Diberitakan sebelumnya, setelah video pemberian gaji petugas kebersihan melalui pintu belakang viral, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang diduga memerintahkan seorang oknum ASN untuk mengancam dan memukul seorang awak media dari wartapolri.com yang sedang bertugas. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (07/01/2025).
Menurut korban, Joko, insiden bermula ketika dirinya sedang berbincang dengan Sapardinajoli Camat Tebing di kantornya. Tiba-tiba, seorang oknum ASN berseragam dinas masuk dan langsung memukul bahunya dari belakang.
“Saya kaget dan spontan berdiri. kemudian, oknum ASN tersebut mencengkeram leher saya dan menekan saya ke dinding. Kejadian ini disaksikan langsung oleh Camat Tebing Tinggi dan beberapa pegawai kantor lainnya, ” ujar Joko.
Tak hanya itu, oknum ASN yang disebut berinisial E juga mengancam Joko. “ Dia bilang, ‘Tunggu saja, pasti ketemu. Gara-gara viral, saya jadi kena panggil. tunggu saja, pasti kutemui, ” ungkap Joko menirukan
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pengurus DPD IWO-I Kabupaten Empat Lawang, maka perihal ini dilaporkan ke Polsek Tebing Tinggi, Resort Empat Lawang. guna untuk ditindak lanjuti dan diselidiki.
” Pada malam ini kami baru saja selesai melapor ke Polsek Tebing Tinggi. dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/5/1/2025/SPKT/POLSEK TEBING TINGGI POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 09 Januari 2025 pukul 20.47 WIB.” ungkap Joko yang didampingi oleh Wakil Ketua IWO I DPD Empat Lawang. (@Red).
Berita
Diminta KPK Bertindak Tegas Indikasi KKN BBWS SUM-SEL VIII
1,095 X dibaca hari ini
SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Diminta KPK tindak tegas indikasi KKN BBWS SUM-SEL, Pasalnya diduga keras telah merugikan Negara puluhan miliar oleh oknum penjabat pembuat komitmen (PPK) SATKER, Kepala bidang Operasi & Pemeliharaan (O&P) balai besar wilayah sungai (BBWS) Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2024
Adapun yang didiga telah terjadi infikasi KKN seperti Kegiatan pemeliharaan, tebas / pembersihan saluran, cat pintu air, cat bangunan, pelumasan pintu air, perbaikan saluran berbentuk fisik dikerjakan hanya 30 % saja, ” jelas sumber informasi.
Seperti contoh kegiatan tebasan saluran primer, sekunder, dan tersier hanya dikerjakan saluran primer saja, lebih mirisnya lagi ada kegiatan yang fiktif.
Selain itu, saluran primer volume panjang 40 KM. namun yang di tebas hanya 3 KM saja, hanya sedikit sekedar untuk dokumentasi pelaporan, yang mana semustinya harus dikerjakan 100%.
Berikut beberapa titik kegiatan operasi dan pemeliharaan sumber daya air SUMATERA VIII Sumber Dana APBN 2024 wilayah Sumatera Selatan di duga keras telah dirampok oleh oknum penyelenggara :
A. Kabupaten Banyu Asin dan Musi Banyu Asin
1). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Karang Agung Hilir Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin volume 195.21 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
2). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin, Volume panjang 515.49 KM, Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
3). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 30.80 KM Nilai Kontrak Rp. 4.xxx.xxx.000
4). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 340,59 KM Nilai Kontrak Rp. 4.xxx.xxx.000
5). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 979.17 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
6). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume Panjang 19.25 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000
7). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 266,56 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000
8). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume 1081.86 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000
9). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin Volume panjang 38.50 KM Nilai Kontrak Rp. 5.xxx.xxx.000
10). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume panjang 549,64 km Nilai Kontrak Rp. 5.xxx.xxx.000
B. Kabupaten Ogan Komering Ilir
1). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 474.24 km Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
2). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 19.25 KM Nilai Kontrak Rp. 2.xxx.xxx.000
3). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 300,58 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
C. Kabupaten Empat Lawang :
1). Kegiatan Operasi Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri; Sumatera Selatan; Kab. Empat Lawang; 1 Unit; 1 Unit Nilai Kontrak Rp. 7x.xxx.000
2). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang ; 1 Unit Nilai Kontrak Rp. 9x.xxx.000
3). Kegiatan Operasi Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 3xx.xxx.000
4). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 4xx.xxx.000
Diduga akibat perbuatan curang yang merupakan perbuatan melawan hukum dari oknum diatas berdasarkan rincian kerugian Negara ditaksir 15 hingga 20 Miliar.
Sementara itu, sebelumnya pejabat pembuat komitmen (PPK) satker & kabid operasi & pemeliharaan (O&P) telah dikirim surat konfirmasi oleh DPP LEMBAGA INFORMASI INDEPENDEN Dengan Nomor : 750/DPP-LII/IVL/SS/X/2024 Lamp. 1 (Satu) Berkas, Perihal KONFIRMASI DUGAAN KEGIATAN FIKTIF. dikirim pada tanggal 22 Oktober 2024.
Pada tanggal 24 November 2024 mendapat jawaban dari Pihak Balai Sumatera VIII dengan isi sebagai berikut :
Tanggapan Atas Surat Pengaduan
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI SUMATERA VIII
Jalan Soekamo-Halta No. 869 RT.12 Kel. Talang Kelapa Kec Alang-Alang Lebar Palembang Telp/Fax. (0711) 414019 ext.016
Nomor : UM01.03/Bid.OP/Ah.5/214/X1/2024
Palembang, 14 November 2024
Sifat :
Lampiran :
Hal : Tanggapan atas Surat Pengaduan
Yth. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Informasi Independen.
di-
Tempat
Dengan hormat,
Kami sampaikan terima kasih atas surat pengaduan yang telah Saudara sampaikan kepada Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Sumatera VIII. Kami telah menelaah dengan seksama isi dan permasalahan yang Saudara kemukakan.
Terkait dengan hal tersebut, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan pekerjaan, kami telah menerapkan prinsip efisiensi, baik dari segi anggaran maupun waktu penyelesaian. Hal ini memungkinkan kami untuk mengoptimalkan penggunaan seluruh sumber daya yang tersedia secara efektif. Perlu kami tegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah melalui serangkaian proses. perencanaan serta mendapatkan persetujuan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa tidak terdapat unsur fiktif dalam seluruh rangkaian pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Demikian kami sampaikan tanggapan ini, dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman yang komprehensif atas permasalahan yang Saudara kemukakan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak, diucapkan terima kasih.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Sumatera VIII,
Arlinsyah, S.T., M.T.
Tembusan:
1. Kepala BBWS Sumatera VIII; dan
2. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Sumatera VIII.
Demi Kepercayaan Masyarakat kepada Awak media dan Aktivis yang bertugas di Wilayah Daerah Kabupupaten Empat Lawang pada unumnya NKRI Pada Umumnya maka dengan ini Pihak DPP Lembaga Informasi independen tetap menindak lanjuti perihal ini ke tingkat Pusat dengan tenggat waktu yang secepatnya guna untuk ditindak lanjuti. (@TIM-RED).
Advertorial
PJ. Bupati Pimpin Apel Patriotik Menuju Empat Lawang Lebih Baik
970 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Diawal tahun 2025 penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri memimpin Apel Patriotik demi kesejahteraan rakyat.
Bertempat di Lapangan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang, Rabu (07/01/2025).
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyatukan Visi dan semangat kerja seluruh jajaran pemerintahan di dalam menghadapi tantangan tahun baru.
Dalam sambutannya, Fauzan Khoiri menekankan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan pelayanan prima kepada masyarakat umum.
“Tahun 2025 adalah kesempatan kita untuk membangun Empat Lawang untuk menjadi lebih baik lagi. mari kita bekerja dengan dedikasi dan semangat patriotik demi kesejahteraan rakyat, ” Ajaknya semangat.
Apel ini diikuti oleh seluruh ASN, perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat. suasana khidmat dan penuh optimisme mewarnai jalannya acara.
Hal ini tentu mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan di Kabupaten Empat Lawang (MADANI). (@RED).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini3 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg