Empat Lawang
Partai Demokrat Usung Joncik Arifa’i di Pilbup Kabupaten Empat Lawang

1,224 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Empat Lawang November 20224 mendatang mulai ramai partai politik memberikan dukungan kepada Incumben Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH untuk kembali menjabat Bupati Empat Lawang periode kedua 2024-2029.
Setelah diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Joncik juga mendapat surat tugas dari Partai Besutan Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan konsolidasi yang notaben merupakan dukungan Partai Demokrat kepada Joncik Muhammad.
Surat Tugas Konsolidasi ditandangani Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP)Demokrat H. Teuku Riefky Harsya, B,SC., MT tertangal 22 Mei 2024.
Menariknya surat tugas tersebut juga diberikan kepada Arifa’i yang didukung Partai Demokrat untuk menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Joncik Muhammad.
Joncik Muhammad merupakan Bupati Empat Lawang periode 2018-2023 berpasangan dengan Yulius Maulana, ST. Kepemimpinan Joncik selama 5 tahun terbukti berhasil, berbagai program pro rakyat sangat dirasakan oleh masyarakat. Dengan slogan Empat Lawang MADANI (Makmur Aman Damai Agamis Nasionalis dan Indah ) mengubah kabupaten empat lawang yang dikenal Texsas menjadi salah satu daerah ter-aman di Sumatera Selatan berkat pembentukan polisi Desa (Poldes). Dimana setiap desa dipekerjakan 2 orang untuk menjaga keamanan desa yang gaji nya diambil dari APBD Kabupaten Empat Lawang.
Sementara Calon Wakil Bupati yang digadangkan mendampingi Joncik merupakan politikus handal yang saat ini menjabat sebagai Waka I DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Arifa’i yang kader partai besutan Megawati (PDI-P) berdasarkan perolehan suara Pileg Februari lalu berpeluang menduduki kursi Waka I kembali.
Keluarnya surat dukungan dari DPP Partai Demokrat nomor : 126/ST/CAKADA/SATGAS PD/V/2024 merespon surat DPC Demokrat Kabupaten Empat Lawang nomor : 0129/SPM/PD-DPC/EL/V/2024 Tentang permohonan surat tugas calon Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
Selain Joncik dan Arifa’i, DPP Demokrat ikut usung Hj. Hepy Safriani, SKM., M.Kes (Bunda Hepy) sebagai Calon Walikota Pagaralam, surat dengan nomor : 133/ST/CAKADA/SATGAS PD/V/2024 memberikan mandat kepada Hj Hepy Safriani untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi politik ke partai-partai sahabat agar segera terpenuhinya persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi untuk menjadi Pasangan Calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.
Hj Hepy Safriani saat ini merupakan PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang, Hepy Safriani merupakan wanita inspiratif, berbagai prestasi pernah ia torehkan saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang. Salah satunya inovasi Jebol Vavid yang menghantar kannya menjadi salah satu wanita inspirator dan diberikan kenaikan pangkat luar biasa.
Inovasi jemput bola vaksinasi covid (Jebol Vavid) yang sukses dalam vaksinasi masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.
Berkat inovasi Jebol Vavid yang digagas Hj. Hepy, kabupaten empat lawang yang diawal bulan November 2021 menduduki peringkat 3 terbawah dalam vaksinasi covid-19 langsung melesat ke peringkat 3 teratas pada bulan Desember 2021 se-Sumatera Selatan.
Tak hanya Jebol Vavid, inovasi Hj. Hepy Safriani dalam Bulan Imunisasi Anak (BIAN) ditahun 2022 juga sukses besar, dimana 95,1 persen pelajar berhasil di imunisasi sehingga menjadikan kabupaten empat lawang sebagai yang tertinggi se-Sumsel serta berbagai inovasi lainnya. (@Rls).

Empat Lawang
Feri didampingi ADV Herman Hamzah Hadiri Undangan Klarifikasi Polda Sum-sel

68 X dibaca hari ini
SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Feri Indra Leki di Dampingi ADV Herman Hamzah, menghadiri undangan klarifikasi di amapolda Sumatera Selatan. (12/04/2025).
Nomor : B/63/III/RES.2.5./2025/
Klaripikasi. : Biasa
Lampiran. –
Hal. : permohonan bantuan informasi
Dalam menghadiri klarifikasi biasa dan permohonan bantuan informasi di adakan di ruang subdit (V) Polda SUMSEL.
Semua pertanyaan dari pihak penyidik diantaranya ;
Apakaj sebelum berita di tayangkan melalui media publikasi pendidikan.com, sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada R. telah dijawab dan dijelaskan, bahwa sesuai kode etik jurnalistik sebelum berita ditayangkan telah konfirmasi terlebih dahulu kepada “R”, konfirmasinya adalah terkait dugaan tidak ada intalansi penggeloan Air Limbah (IPAL) dan termasuk tentang berobat di klinik Syafa Medika sangat mahal bagi masyarakat kalangan bawah, ” jelas Feri.
Dan saya juga sudah izin dalam berita yang sudah tayang di media publikasi pendidikan dan media lain akan mencantumkan nama Dr. Rahmad serta mencantumkan juga photo “R”. ” Tambahnya
Photo yang di cantumkan di media adalah Photo saat “R” datang ketempat saya ini bersama seorang berinisial “A”.
Pada saat itu, saya dan R sempat minta di photo kepada “A” sebagai bukti, sampai saat ini bukti photo saya simpan.
Sementara jawaban dari “R”, memang di klinik Syafa Medika tidak ada (IPAL) intalansi pengelolaan air limbah, di klinik saya yang safety tank dan masalah berobat sangat mahal. ya memang benar karena obat obat yang bagus dan obat itu biasa saya berikan kepasien. dan lalu R menjawab masalah nama dan photo mau di pajang di berita “R” mengangukkan kepala dengan gugup, ” Ucap Feri Menirukan.
Jadi berita yang saya tayangkan sebelumnya sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP), sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), dan benar-benar sudah balance, ” tegas Feri.
Jika “R” merasa keberatan atas berita yang telah ditayangkan itu merupakan Hak asasi manusia. tukas Feri Indra Leki. (@RED).
Empat Lawang
Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

815 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.
“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.
Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:
– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.
– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.
– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.
Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.
“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.
KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.
Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).
Empat Lawang
JM-FA’I Realisasikan Perbaikan Drainase untuk Swasembada Pangan di Empat Lawang

547 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Calon nomor urut 2 dalam Pilkada Empat Lawang, Dr. Joncik Muhammad (JM) dan Arifa’i (FA’I), mengambil langkah konkret dengan memperbaiki drainase ratusan hektar persawahan.
Bertempat di Dusun Pulau Tengah, Desa Bandar Agung Kecamatan Pasemah Air Keruh, Rabu, (09/04/2025) 08 : 15 WIB.
Setelah diadakan gotong royong ini pastinya langsung dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi masalah saluran air tersumbat dan rawan banjir.
Dukungan alat berat dari tim JM-FA’I mempercepat proses perbaikan, mengembalikan fungsi irigasi yang vital bagi pertanian di kawasan Pasemah Air Keruh, yang mana merupakan sentra penghasil padi terbesar di Kabupaten Empat Lawang.
Masyarakat Pasemah Air Keruh mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai upaya nyata mewujudkan ketahanan pangan.
“Saluran air kami sudah lama tertutup, sering banjir dan mengganggu produksi padi, ” ungkap Warga
Dengan perbaikan ini, kami berharap areal persawahan kembali subur dan produktif, ” terang salah seorang petani.
Sementara, JM-FA’I menegaskan komitmennya mendorong swasembada pangan jika terpilih nanti sebagai Bupati Empat Lawang.
“Ini bukti kerja nyata, bukan sekadar janji. Drainase yang baik adalah fondasi pertanian kuat,”* tegas Joncik.
Kegiatan gotong royong sejak di slenggarakan hingga selesai berjalan kondusif. (@Red).
#JMFA’IPeduliPangan
#EmpatLawangMadani.
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg