Nasional
Pembunuh Adik Bupati Muratara Ditangkap, Ternyata Kakak Adik
455 X dibaca hari ini
PALEMBANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Dua pembunuh Muhammad Abadi yang merupakan adik kandung Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni, ditangkap polisi.
Kabar penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo ketika mengunjungi rumah duka yang berada di Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (6/9/2023).
“Benar, dua pelaku inisial AR dan AW sudah tertangkap. sekarang masih dalam perjalanan dibawa ke Palembang,” kata Rachmad, Rabu.
Pelaku AR dan AW merupakan kakak dan adik. mereka ditangkap di kawasan Batu Kucing, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat sedang bersembunyi.
“Kalau sudah sampai (tersangka) nanti baru akan dipelajari apa motifnya,” ujar Kapolda Sum-Sel.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang pelaku pembunuhan yang berada di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dibakar oleh massa pada Selasa (5/9/2023) malam.
Korban bernama Muhammad Abadi yang merupakan adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartoni.
Kapolres Muratara AKBP Koko Harianto mengatakan, Abadi tewas setelah mengalami luka parah di bagian wajah akibat senjata tajam. “Kejadiannya tadi malam, korbannya ada dua, satu meninggal dan satu luka berat. betul sekali (korban adik Bupati Muratara),” kata Koko, Rabu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “2 Pembunuh Adik Bupati Muratara Ditangkap, Ternyata Kakak Adik”.
Berita
Diminta KPK Bertindak Tegas Indikasi KKN BBWS SUM-SEL VIII
1,265 X dibaca hari ini
SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Diminta KPK tindak tegas indikasi KKN BBWS SUM-SEL, Pasalnya diduga keras telah merugikan Negara puluhan miliar oleh oknum penjabat pembuat komitmen (PPK) SATKER, Kepala bidang Operasi & Pemeliharaan (O&P) balai besar wilayah sungai (BBWS) Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2024
Adapun yang didiga telah terjadi infikasi KKN seperti Kegiatan pemeliharaan, tebas / pembersihan saluran, cat pintu air, cat bangunan, pelumasan pintu air, perbaikan saluran berbentuk fisik dikerjakan hanya 30 % saja, ” jelas sumber informasi.
Seperti contoh kegiatan tebasan saluran primer, sekunder, dan tersier hanya dikerjakan saluran primer saja, lebih mirisnya lagi ada kegiatan yang fiktif.
Selain itu, saluran primer volume panjang 40 KM. namun yang di tebas hanya 3 KM saja, hanya sedikit sekedar untuk dokumentasi pelaporan, yang mana semustinya harus dikerjakan 100%.
Berikut beberapa titik kegiatan operasi dan pemeliharaan sumber daya air SUMATERA VIII Sumber Dana APBN 2024 wilayah Sumatera Selatan di duga keras telah dirampok oleh oknum penyelenggara :
A. Kabupaten Banyu Asin dan Musi Banyu Asin
1). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Karang Agung Hilir Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin volume 195.21 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
2). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin, Volume panjang 515.49 KM, Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
3). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 30.80 KM Nilai Kontrak Rp. 4.xxx.xxx.000
4). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 340,59 KM Nilai Kontrak Rp. 4.xxx.xxx.000
5). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 979.17 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
6). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume Panjang 19.25 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000
7). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 266,56 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000
8). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume 1081.86 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000
9). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin Volume panjang 38.50 KM Nilai Kontrak Rp. 5.xxx.xxx.000
10). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume panjang 549,64 km Nilai Kontrak Rp. 5.xxx.xxx.000
B. Kabupaten Ogan Komering Ilir
1). Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 474.24 km Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
2). Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 19.25 KM Nilai Kontrak Rp. 2.xxx.xxx.000
3). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 300,58 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
C. Kabupaten Empat Lawang :
1). Kegiatan Operasi Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri; Sumatera Selatan; Kab. Empat Lawang; 1 Unit; 1 Unit Nilai Kontrak Rp. 7x.xxx.000
2). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang ; 1 Unit Nilai Kontrak Rp. 9x.xxx.000
3). Kegiatan Operasi Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 3xx.xxx.000
4). Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 4xx.xxx.000
Diduga akibat perbuatan curang yang merupakan perbuatan melawan hukum dari oknum diatas berdasarkan rincian kerugian Negara ditaksir 15 hingga 20 Miliar.
Sementara itu, sebelumnya pejabat pembuat komitmen (PPK) satker & kabid operasi & pemeliharaan (O&P) telah dikirim surat konfirmasi oleh DPP LEMBAGA INFORMASI INDEPENDEN Dengan Nomor : 750/DPP-LII/IVL/SS/X/2024 Lamp. 1 (Satu) Berkas, Perihal KONFIRMASI DUGAAN KEGIATAN FIKTIF. dikirim pada tanggal 22 Oktober 2024.
Pada tanggal 24 November 2024 mendapat jawaban dari Pihak Balai Sumatera VIII dengan isi sebagai berikut :
Tanggapan Atas Surat Pengaduan
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI SUMATERA VIII
Jalan Soekamo-Halta No. 869 RT.12 Kel. Talang Kelapa Kec Alang-Alang Lebar Palembang Telp/Fax. (0711) 414019 ext.016
Nomor : UM01.03/Bid.OP/Ah.5/214/X1/2024
Palembang, 14 November 2024
Sifat :
Lampiran :
Hal : Tanggapan atas Surat Pengaduan
Yth. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Informasi Independen.
di-
Tempat
Dengan hormat,
Kami sampaikan terima kasih atas surat pengaduan yang telah Saudara sampaikan kepada Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Sumatera VIII. Kami telah menelaah dengan seksama isi dan permasalahan yang Saudara kemukakan.
Terkait dengan hal tersebut, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan pekerjaan, kami telah menerapkan prinsip efisiensi, baik dari segi anggaran maupun waktu penyelesaian. Hal ini memungkinkan kami untuk mengoptimalkan penggunaan seluruh sumber daya yang tersedia secara efektif. Perlu kami tegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah melalui serangkaian proses. perencanaan serta mendapatkan persetujuan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa tidak terdapat unsur fiktif dalam seluruh rangkaian pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Demikian kami sampaikan tanggapan ini, dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman yang komprehensif atas permasalahan yang Saudara kemukakan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak, diucapkan terima kasih.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Sumatera VIII,
Arlinsyah, S.T., M.T.
Tembusan:
1. Kepala BBWS Sumatera VIII; dan
2. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Sumatera VIII.
Demi Kepercayaan Masyarakat kepada Awak media dan Aktivis yang bertugas di Wilayah Daerah Kabupupaten Empat Lawang pada unumnya NKRI Pada Umumnya maka dengan ini Pihak DPP Lembaga Informasi independen tetap menindak lanjuti perihal ini ke tingkat Pusat dengan tenggat waktu yang secepatnya guna untuk ditindak lanjuti. (@TIM-RED).
Nasional
Herman Hamzah Dampingi Diah Atika Mencari Keadilan
586 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Perjuangan Diah Artika dan kawan-kawan melalui kuasa hukum Herman Hamzah S.H., M.H mencari keadilan terkait diberhentikannya Diah Artika Cs dari struktur Pemerintahan desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terus berlanjut.
Diah Artika dan rekan dahulu sebagai Penggugat/pembanding kini Sebagai Termohon Kasasi melawan Wardi dahulu sebagai Tergugat Pembanding sekarang sebagai Pemohon Kasasi melalui kuasa hukumnya IMAM RUSTANDI, S.H dan Rekan Advokat dan Konsultan Hukum pada Advokat & Konsultan Hukum Rusdi Hartono Somad, S.H & Rekan.
Pada amarnya berbunyi MENGADILI 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi WARDI tersebut: 2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Herman Hamzah S.H., M.H kuasa hukum Diah Artika dan kawan – kawan, dalam keterangan resminya, mengucapkan banyak terimakasih dan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, ia menjelaskan, pihaknya telah menerima release pemberitahuan Putusan Kasasi dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2023/PN Lahat dari Agus M. Ali Tuyono selaku Jurusita Pengadilan Negeri Lahat.
“Alhamdulillah putusannya sudah kita dapat, pada Intinya Putusan Kasasi sudah Inkrach,kami sebagai Kuasa Hukum akan segera berkoordinasi dengan Pihak PN Lahat untuk segera mengajukan Eksekusi terhadap putusan tersebut, dan selaku pemohon yakni oknum Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan ini, ”sampai Herman.
Lanjut lelaki asli suku Komering ini, ia menjelaskan bahwasanya putusan kasasi perdata berkekuatan hukum tetap, putusan kasasi merupakan upaya hukum terakhir yang dapat ditempuh untuk mendapatkan keadilan. Putusan kasasi bersifat akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap.
“Dapat kita jelaskan bahwa Putusan kasasi merupakan pembatalan putusan atas penetapan pengadilan dari semua lingkungan peradilan dalam tingkat peradilan akhir. Jika masih tidak puas dengan putusan kasasi, para pihak dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, ”tegasnya mengakhiri. (@Red.)
Empat Lawang
Hidayat Muhammad Jabat Ketua Koni Empat Lawang
3,171 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 sukses digelar. terpilih secara aklamasi Hidayat Muhammad menjadi ketua KONI Kabupaten Empat Lawang, Jumat, (27/12/2024) 10.00 WIB.
Musyawarah uni dihadiri Ketua Umum KONI Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris, Ketua Umum KONI Kabupaten Empat Lawang, Pj, Sekda, Dispora, Kemenag, OPD, Pengurus KONI Kabupaten dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini berlangsung di Aula ruang rapat MADANI milik pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan musyawarah di buka langsung secara resmi oleh Pj. Bupati Empat Lawang melalui Pj. Sekda Yulius Sugiantara.
Hidayat Muhammad Ketua KONI Kabupaten Empat Lawang yang terpilih secara aklamasi periode 2025 – 2029 menyampaikan, ” melihat kondisi KONI ke depan kita harus punya harapan besar bahwa KONI akan melakukan kegiatan lebih baik lagi sesuai dengan tema pelaksanaan musyawarah Olahraga Jabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
” Insya Allah kedepan akan lahir atlit – atlit Nasional maupun internasional yang akan mengharumkan, serta membawa bendera Kabupaten Empat Lawang di manapun dia berada, ” Jelas Hdayat akrab disapa bos kecik
” Oleh karena itu saya berharap semoga profesionalisme organisasi prestasi olahraga dapat menjadi bagian yang sangat penting untuk membesarkan nama Kabupaten Empat Lawang, ” tambahnya.
Mari kita bersama – sama mencoba sesuatu yang baru, jika kita benar – benar menjalankan tidak ada kata terlambat untuk mengurus dan menggali potensi bakat sehingga melahirkan atlit – atlit yang berprestasi diberbagai cabang olahraga, ” Ajaknya mengakhiri. (@YU-Red).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Opini3 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg