Connect with us

Empat Lawang

Pesta Rakyat 2023, Bupati dan Wakil Sampaikan ini 

Published

on

 3,095 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Pesta Rakyat Empat Lawang 2023 dipadati ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Kamis (04/05/2023).

Bertempat di lapangan talang jawa Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tibing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. pesta rakyat dalam rangka HUT Kabupaten Empat Lawang ke – 16 tahun ini di hibur artis ibu Kota Rara Lida asal Kota Prabumulih.

Dihadiri Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, S.H., M.M., M.H. didampingi Ibu Hepy Sapriani, Wabub Yulius Maulana, ST Juga di dampingi ibu Putri Sari Dewi. Persie, SE Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Sekda Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang, Kajari Empat Lawang, ketua pengadilan Negeri Lahat, Sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang dan seluruh para undangan serta ribuan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Masyarakat mengadakan Pesta rakyat ini dalam rangka memperingati hari Jadi ke – 16 Kabupaten Empat Lawang 20 April 2007 ~ 20 April 2023.

Bupati Empat Lawang dalam sambutannya, di awali dengan salam dan menyapa para penonton dan tamu undangan apa kabar ! ” Tanya Bupati.

” Baikk…sahut masyarakat Empat lawang dengan seksama !

Bupati Empat Lawang mengucapkan alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka pesta rakyat memperingati hari jadi ke -16 Kabupaten Empat Lawang.

” Kepada seluruh masyarakat Empat Lawang yang dicintai selamat datang di lapangan talang jawa dalam rangka hari ulang tahun Kabupaten Empat Lawang ke – 16 tahun, sengaja pesta rakyat ini di adakan supaya masyarakat Empat Lawang merasakan suka cita bahwa Kabupaten Empat Lawang sudah berusia 16 tahun untuk memeriahkan itu, supaya hari ini sama – sama senang, pada hari ini akan kita hadirkan seorang artis top dari ibu kota Jakarta RARA LIDA sudah dirumah dinas tadi, ” ungkap Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad

Di usia ke – 16 tahun ini kami ingin rakyat Empat Lawang merasa memiliki, merasa bahwa betul kita sudah berpisah dengan lahat sudah bisa memerintah sendiri, bahwa pembangunan harus bersama rakyat Empat Lawang, ” imbuhnya

Di usia ke – 16 tahun ini kami ingin seluruh lapisan masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat selalu bersama dengan rakyat di 10 kecamatan, alhamdulillah hadir, pada hari ini Bersama Rara nanti kita tunjukkan bahwa Empat Lawang itu MADANI, madani itu makmur, aman, damai, agamis, nasionalis dan indah. Orang sudah mengatakan bahwa Empat Lawang ini sudah jauh berubah dengan acara semeriah ini kita tetap damai, tetap aman, bergembira tapi tetap dalam suasana kekerabatan, kekeluargaan yang luar biasa, ” bebernya

Bapak/ibu sekalian sanak pamily kerabat yang saya cintai, saya mengucapkan terimakasih kepada segenap Rakyat Empat Lawang yang sudah berjibaku sejak awal sampai ke dengan hari ini, ini hari ulang tahun kami periode akhir diperiode pertama, insya allah kita akan bertemu lagi di periode nanti dua tahun kedepan dengan cara teruskan lima tahun lagi yaah. Terimakasih kepada panitia pelaksana, alhamdulillah lapangan talang jawa penuh, sebentar lagi kita akan bergembira bersama Rara Lida, ” tukas Bupati Empat Lawang sembari tersenyum.

Sementara itu, sambutan dilanjutkan oleh Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, ST, ” Assalamualaikum  warahmatulla hiwabarakatuh, bapak/ibu sekalian ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. karena sekarang masih dalam suasana idul Fitri saya beserta isteri, bapak Bupati beserta isteri mengucapkan Mohon maaf lahir dan bhatin.

Kami mengucapkan terimakasih banyak yang mana telah mensuports mendukung kami, Alhamdulillah Pembangunan di Kabupaten Empat Lawang tetap berjalan dengan baik walau dilanda pandemi Covid. namun pembangunan tetap kita laksanakan seperti di lorong – loong Jalan telah di bangun, ” ungkap Wakil bupati Yulius Maulana.

Selain itu mengenai masalah keamanan, Kabupaten Empat Lawang aman itu atas permintaan seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang disegi keamaman Empat Lawang Aman daerahnya itu berdasarkan Survey 75 persen Aman data dikepolisian, Aman siang maupun malam, ” tambahnya

Masih Disampaikan Yulius Maulana,  Kabupaten Empat Lawang ini 80 persen masyarakatnya petani, Kabupaten Empat Lawang akan kita buat pusat pertanian Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Empat Lawang ini menjadi pusat penelitian. untuk itu kami mengharapkan izinkan kami untuk meneruskan memimpin Kabupaten Empat Lawang Priode ke dua bersama Bupati Joncik Muhammad dan Yulius Maulana Wakil bupati Empat Lawang, ” teruskan serunya.

“ Walaupun dilanda Pandemi Covid pembangunan tetap berjalan di Empat Lawang dan Bupati Perduli masalah keagamaan, juga telah mendirikan pesantren. mohon  izinkan kami teruskan periode ke 2 memimpin Kabupaten Empat Lawang sesuai dengan cita-cita Kabupaten Empat Lawang Menuju Empat Lawang MADANI, Semoga acara ini berjalan dengan lancar Pesta Rakyat dalam rangka HUT Kabupaten Empat Lawang ke 16 tetap suasana tertib, aman dengan niat baik dan ikhlas, ” tutup Yulius Maulana.

Selanjutnya hiburan pesta rakyat Empat Lawang, sejak pukul 14.30 menit hingga Pukul 17.00 Wib. Acara hiburan pesta rakyat berjalan dengan tertib, aman, dan damai meski awalnya disengat sinar matahari. namun pada sore hari ditutupi oleh awan. (Tim/Redaksi).

Empat Lawang

Quick Count LKPI PSU Empat Lawang, Joncik – Arifai Unggul di 9 Kecamatan

Published

on

 729 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang nomor urut 02 Joncik Muhammad – Arifai unggul disembilan kecamatan berdasarkan hitung cepat atau quick count yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI), Sabtu (19/4/2025).

LKPI mencatat dengan data masuk 50,00 persen, Joncik- Arifai unggul di Kecamatan Saling dengan persetase 83,49 persen. Sedangkan paslon nomor urut 01 Budi Antoni Al Jufri- Henny 16,51 persen.

Kecamatan Muara Pinang, pasangan 02 unggul dengan perolehan 82,16 persen dan 01 sebanyak 17,84 persen. Lalu, Lintang Kanan Joncik- Arifai 62,76 persen dan 01 mendapatkan 37,24 persen.

Kemudian, di Kecamatan Pendopo, 02 mendapatkan perolehan suara 76,29 persen dan 01 mendapatkan suara 23,71 persen. Kecamatan Talang Padang, 02 unggul 52,08 persen dan 01 sebanyak 47,92 persen.

Di Kecamatan Sikap Dalam, 02 unggul 62,49 persen dan 01 memperoleh 37,51 persen. Pendopo Barat 02 unggul kembali dengan raihan suara 66,95 persen dan 01 memperoleh 33,51 persen. Kecamatan Ulu Musi paslon 01 unggul 56,29 persen dan 01 memperoleh 43,71 persen. Untuk di Kecamatan Pasemah Air Keruh, 02 memperoleh 57,81 persen dan 01 memperoleh 42,19 persen.

Terakhir, Kecamatan Tebing Tinggi paslon 01 unggul tipis. Paslon Budi Antoni- Henny unggul 53,85 persen suara dan Joncik Muhammad-Arifai 46,15 persen.

Meski unggul di sembilan Kecamatan, hasil PSU ini tetap menunggu penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang. (@Net).

Continue Reading

BAWASLU

Tim Kuasa Hukum PASLON 02 Laporkan Oknum ASN ke – BAWASLU

Published

on

 1,486 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – TIM kuasa hukum pasangan calon (PASLON) Nomor urut 02 yang tergabung di Peradi resmi Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Empat Lawang, Jum’at, (18/04/2025) pukul 14:00 WIB.

Oknum ini berinisial “A” di laporkan atas dugaan tidak netralitas nya seorang ASN yang melibatkan diri secara langsung dengan cara datang ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 02.

Subrata, S.M., M.H, yang didampingi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H. menjelaskan, ” Ya, jadi kami dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, hari ini mendatangi BAWASLU Kabupaten Empat lawang telah melaporkan oknum ASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas AsN yang mana oknum ASN ini melibatkan diri datang ke ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 2. karena klien kami sekalu pasangan calon nomor urut 2 sangat paham seraya tunduk dan patuh terhadap undang – undang dan aturan PEMILUKADA yang mana didalam pasal 7 ayat 1 uu no 10 thun 2016 tentang PEMILUKADA itu sangat jelas dan terang bahwa AsN, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pohak pasangan calon, ” jelasnya.

Dalam hal ini ikut serta melakukan kampanye praktis dan mendukung salah satu PASLON, inilah bentuk sikap profesian, konsisten dan komitmen kami bahwa siapapun baik itu Asn, pejabat struktural atau perangkat desa yang tidak netral dalam kontestasi PEMILUKADA Empat Lawang ini akan kita laporkan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan hukum yang berlaku, ” bebernya.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai PH memandang perlu untuk  Lapor ke Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang guna untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga ASN Terlibat Kampanye Paslon 01, Penasehat Hukum Lapor ke Bawaslu

Published

on

 1,706 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang diduga terlibat politik praktis dengan ikut serta dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.

Tindakan ini langsung mendapat perhatian dari tim Penasehat Hukum Juncik Muhammad dan Arifai, yang terdiri dari Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Mifthul Huda, S.H., dan Subrata, S.H., M.H.

Penasehat hukum ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, (17/04/2025).

Menurut Dr. Hasanal Mulkan, terdapat lima ASN yang dilaporkan, yakni:

1. Sri Hartati, SKM, M.Kes – Perangkat Puskesmas Kecamatan Lintang Kanan

2. Nacik – Perangkat Puskesmas Kecamatan Saling.

3. Reli – Perangkat Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo

4. Hapis – PNS di Kantor Pasar Kecamatan Pendopo

5. Asri Sution – P3N Kelurahan Kelumpang Jaya

“Keempat oknum ASN tersebut terindikasi melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu,” ujar Dr. Hasanal kepada wartawan.

Larangan keterlibatan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam kegiatan politik praktis diatur dalam Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pasal 280 ayat (3) menyebutkan, pihak yang melanggar dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda hingga Rp12 juta.

Dr. Hasanal menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya ASN yang tidak menjaga netralitas menjelang Pilkada.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas demokrasi. Bila terbukti bersalah, kami akan menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bawaslu Empat Lawang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan demi menjaga keadilan dalam kontestasi PILKADA. (@Rls).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!