Jakarta
Prabowo Subianto Resmi Menyandang Pangkat Jenderal Bintang Empat
2,515 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024)
Kenaikan pangkat istimewa itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Dengan kenaikan pangkat istimewa ini Prabowo Subianto berhak menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya.
Selain Menhan Prabowo pernah beberapa pejabat yang berasal dari militer yang mendapatkan pangkat istimewa jenderal kehormatan diantaranya Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.
Sementara itu Menteri Pertahanan (Menhan) dalam akun media sosial instagram miliknya menyampaikan banyak terimakasih kepada Presiden RI.
“Terima kasih kepada Presiden RI @jokowi atas anugerah dan kehormatan ini, terima kasih kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia,” ujar Prabowo dalam unggahan Instagram pribadinya yang dilihat, Rabu (28/2/2024).
Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam laman akun Facebook miliknya yang diunggah Rabu (28/2) mengatakan penghargaan kenaikan pangkat istimewa merupakan peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.
“Penghargaan kenaikan pangkat istimewa saya berikan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan, dilaksanakan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.”
“Ini merupakan penghargaan juga peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.”
“Sebelumnya pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara. Kemudian berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.”
“Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk ketidakpastian ekonomi global, konflik geopolitik, dan dampaknya terhadap ekonomi nasional, sehingga sangat penting menjaga stabilitas ekonomi Indonesia sekaligus waspada dalam menghadapi kompetisi global yang semakin kompleks.”
“TNI dan Polri pun perlu beradaptasi dengan teknologi, termasuk perang siber dan penggunaan drone, serta memperkuat profesionalisme, pelayanan terhadap masyarakat, dan sinergi antarkesatuan.”
“Terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri atas komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung aman dan damai. Berikutnya masih ada sejumlah tahapan Pemilu hingga Oktober 2024 yang perlu terus dijaga bersama,” tutup Presiden Jokowi dalam unggahnya di media sosial. (@Red).
Jakarta
Ketum PPKHI Soroti Permasalahan Peradi dan Harapan Solusi Lebih Bijaksana
520 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com – Ketua Umum PPKHI Dheky Wijaya, SH.MH. dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada 8 Desember 2024, menegaskan bahwa sebagai Menteri, seharusnya yang lebih diutamakan adalah memberikan solusi nyata bagi negara, bukan sekadar mengulang hal-hal yang sudah basi. Menurutnya, masalah yang dihadapi oleh Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) harus diatasi dengan bijak, terutama karena organisasi ini kini terpecah menjadi tiga versi yang berbeda. Ia menyarankan agar Menteri yang bersangkutan berfokus terlebih dahulu pada upaya mendamaikan Peradi, sebelum membahas isu lain yang lebih besar.
Lebih lanjut, Ketum PPKHI juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Pancasila dalam sistem hukum Indonesia. “Bicara hukum di Indonesia harus berdasarkan Pancasila, yang artinya harus adil dan bijaksana,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa seorang pemimpin seharusnya tidak hanya adil, tetapi juga bijaksana dalam mengambil keputusan. Organisasi advokat, katanya, sudah banyak yang mendukung standar profesi yang lebih baik, dan hal ini perlu disuarakan lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Dheky Wijaya, SH. MH Ketum PPKHI juga mengingatkan bahwa Yusril Ihza Mahendra sebaiknya lebih memahami sejarah organisasi advokat. Ia merujuk pada pertemuan Rakernas Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan di Bali, yang berhubungan dengan SKMA No. 73 Tahun 2015. Menurutnya, perpecahan yang terjadi pada Munas Peradi di Makassar tahun 2015 menjadi salah satu faktor utama mengapa rekonsiliasi hingga saat ini belum terwujud. Dheky Wijaya bahkan mengungkapkan bahwa ia sendiri menjadi saksi perpecahan tersebut.
Selain itu, ia menambahkan bahwa meskipun ada upaya rekonsiliasi yang melibatkan berbagai pihak seperti Otto Hasibuan, Juniver, dan Luhut dengan Menteri Yossana sebelumnya, hingga kini, tidak ada kemajuan yang signifikan. “Munas bersama yang disepakati untuk menyelesaikan persoalan ini tampaknya sulit terealisasi,” katanya, menandakan bahwa masalah internal Peradi masih jauh dari selesai.
Perihal PERADi sebagai wadah tunggal organisasi advokat, sebagaimana yang dimaksud dlm UU advokat no18 tahun 2003, memberikan amanat dalam jangka waktu dua tahun sejak UU advokat tsb diundangkan pada tanggal 5 April 2003 namun kenyataannya akte badan hukum pendirian berdirinya PERADi pada 5 September 2005 tentu melewati batas waktu yang diundangkan, ditambah dengan 8 organisasi yang ada di undang undang advokat tidak pernah mengakui Peradi di bawah naungan nya, ungkapnya
Ketum PPKHI Dheky Wijaya SH MH, berharap agar ke depannya, para pihak yang terlibat dalam organisasi advokat dapat lebih mendalami prinsip keadilan dan kebijaksanaan dalam penyelesaian sengketa, agar tidak hanya tercipta solusi formal, tetapi juga solusi yang adil bagi semua pihak. (@Red).
Infrastruktur
PPK, SATKER, Kabid O&P BBWS Sumatera VII Terancam diseret KPK
1,490 X dibaca hari ini
SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Diduga rugikan Negara puluhan miliar pejabat pembuat komitmen (PPK) SATKER, Kepala bidang Operasi & Pemeliharaan (O&P) balai besar wilayah sungai (BBWS) Sumatera Selatan terancam diseret KPK.
Berdasarkan sumber informasi masyarakat dilindungi, bahwa kegiatan pemeliharaan, tebas / pembersihan saluran, cat pintu air, cat bangunan, pelumasan pintu air, perbaikan saluran berbentuk fisik dikerjakan hanya 30 % saja, ” jelasnya.
Seperti contoh kegiatan tebasan saluran primer, sekunder, dan tersier hanya dikerjakan saluran primer saja, ada kegiatan yang fiktif, ” tambahnya lagi.
Selain itu, saluran primer volume panjang 40 KM. namun yang di tebas hanya 3 KM saja, hanya sedikit sekedar untuk dokumentasi pelaporan. semustinya harus dikerjakan 100%, ” ungkap sumber mengakhiri.
Berikut beberapa titik kegiatan operasi dan pemeliharaan sumber daya air SUMATERA VIII Sumber Dana APBN 2024 wilayah Sumatera Selatan di duga keras telah dirampok oknum penyelenggara :
Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Karang Agung Hilir Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin volume 195.21 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin, Volume panjang 515.49 KM, Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 30.80 KM Nilai Kontrak Rp. 4.xxx.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Telang I Kabupaten Banyuasin volume panjang 340,59 KM Nilai Kontrak Rp. 4.xxx.xxx.000
Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 979.17 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume Panjang 19.25 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Air Saleh Kabupaten Banyuasin Volume panjang 266,56 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000
Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume 1081.86 KM Nilai Kontrak Rp. 3.xxx.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin Volume panjang 38.50 KM Nilai Kontrak Rp. 5.xxx.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kiri Kabupaten Banyuasin volume panjang 549,64 km Nilai Kontrak Rp. 5.xxx.xxx.000
Kegiatan Operasi Rutin D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 474.24 km Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Berkala Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 19.25 KM Nilai Kontrak Rp. 2.xxx.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Rutin Saluran Sekunder dan Sub Sekunder D.I.R. Delta Air Sugihan Kanan Kabupaten Ogan Komering Ilir volume panjang 300,58 KM Nilai Kontrak Rp. 1.xxx.xxx.000
Kegiatan Operasi Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri; Sumatera Selatan; Kab. Empat Lawang; 1 Unit; 1 Unit Nilai Kontrak Rp. 7x.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Rutin Bendung D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang ; 1 Unit Nilai Kontrak Rp. 9x.xxx.000
Kegiatan Operasi Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 3xx.xxx.000
Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jaringan Irigasi D.I. Lintang Kiri Kabupaten Empat Lawang Volume panjang 27.09 KM Nilai Kontrak Rp. 4xx.xxx.000
Diduga akibat perbuatan curang yang nerupakan perbuatan melawan hukum dari oknum diatas berdasarkan rincian kerugian Negara ditaksir 15 s/d. 20 Miliar.
Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) satker & kabid operasi & pemeliharaan (O&P) telah dikirim surat konfirmasi oleh DPP LEMBAGA INFORMASI INDEPENDEN Dengan Nomor : 750/DPP-LII/IVL/SS/X/2024 Lamp. 1 (Satu) Berkas, Perihal KONFIRMASI DUGAAN KEGIATAN FIKTIF tanggal 22 Oktober 2024. namun sampai saat ini tidak ada balasan.
Sehingga DPP Lembaga informasi independen akan melaporkan perihal ini setelah tahun berjalan, pada tahun 2025 mendatang ke komisi pemberantasan korupsi (KPK). tembusan Presiden dan kementerian terkait. (@TIM-RED).
Jakarta
SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
901 X dibaca hari ini
JAKARTA, Netralitasnews.com – Polri berkomitmen mendukung visi pemerintahan Presiden terpilih termasuk dalam mewujudkan ketahanan pangan. Hal ini disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam arahannya di Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (15/10/2024)
“Rekrutmen Polri tahun 2025 jalur Bakomsus terbuka kesempatan bagi lulusan SMK pertanian. Ini komitmen kita mendukung pemerintah mewujudkan ketahanan pangan,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam arahannya kepada 34 Kepala Biro SDM Polda Jajaran.
Lebih lanjut, Irjen Pol Dedi Prasetyo memerintahkan seluruh Polda melalui para Kepala Biro SDM Polda jajaran untuk mewajibkan tanam jagung yang rencananya akan dilakukan serentak.
Arahan Asisten Kapolri Bidang SDM disambut baik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga ikut hadir dalam Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri sebagai narasumber eksternal. Di kesempatan ini ia menyampaikan paparan selama kurang lebih 60 menit tentang strategi mencapai kemandirian pangan Indonesia emas 2045.
“Gagasan dari Irjen Pol Dedi luar biasa. Kami keluarga petani seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya. Harapan ke depan kolaborasi ini kita tindaklanjuti yaitu bagaimana mencapai suasana pangan dan Indonesia menjadi lumbung pangan. Dengan dukungan Kepolisian seluruh Indonesia kami sangat yakin swasembada dan Indonesia menjadi lumbung pangan akan diraih dalam waktu cepat,” ujar Andi Amran antusias.
Andi Amran melanjutkan modal yang dimiliki Indonesia sangat besar. Ia yakin dengan sumber alam yang subur, jumlah SDM terutama dari generasi Z yang banyak dan didukung dengan teknologi pertanian cita-cita menuju negara super power dalam hal pangan akan cepat terwujud.
Tidak cukup sampai di situ, Andi Amran mengatakan untuk mendukung hal tersebut pemerintah harus memastikan distribusi bantuan pemerintah bisa merata dan tepat sasaran.
“Untuk penyaluran peralatan dan pupuk bersubsidi kita butuh pengawalan agar sampai ke masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan,” lanjut Andi Amran.
Polri dan Kementerian Pertanian bulan April 2024 lalu menandatangani Nota Kesepahaman atau MOU tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Pada Pembangunan Pertanian.
MOU ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan satuan tugas pangan Polri dalam Pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan prasarana dan atau sarana.
Tujuan dari MOU ini adalah untuk mengoptimalkan sinergisitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian untuk mewujudkan peningkatan ketersediaan pangan strategis, mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. ***
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Opini3 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg