Empat Lawang
Proyek 2,8 M di duga KKN, Pengacara Kondang Jakarta Oknum Bisa Tidur di Hotel Prodeo

3,304 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com –Pembangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Empat Lawang dengan nilai pagu 2.865.048.000 yang dilaksanakan oleh PT. Kenzo Putra Linas di duga korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). menindak lanjuti hal ini pengacara kondang Jakarta semua yang terlibat dapat di proses secara hukum hingga tidur di hotel prodeo. Rabu, (25/05/2022).
Pasalnya pembangunan gedung tersebut diduga keras banyak penyelewengan dan diduga keras tidak sesuai dengan RAB.
Tak hanya itu proyek tersebut tidak di kelola secara transparan. pada saat dibangun pada tahun 2021 lalu semuanya tertutup pagar seng, sehingga timbul pertanyaan masyarakat Empat Lawang, ada apa ?
Akan proyek yang nilainya mencapai 3 Miliar ini pastinya tak luput dari sorotan para Aktivis dan Awak media yang bertugas di Kabupaten Empat Lawang.
Para aktivis dan masyarakat Empat Lawang menduga banyak kejanggalan, dan sangat meragukan kualitas serta kuantitas fisik bangunan gedung ini, seperti contoh tidak ada pagar keliling serta sarana dan prasarana lainnya semuanya sudah hilang tak tau rimbanya.
Sementara itu, awak media ini bersama lembaga Gerhana Indonesia dewan pimpinan Kabupaten Empat Lawang telah mengkonfirmasi perihal ini langsung kepada Sormi Azhar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang, namun belum mendapatkan keterangan yang real.
Kepala Dinas Perhubungan terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan dan menjawab, seakan enggan di konfirmasi. itu tidak ada urusannya dengan saya kamu temui saja Hendra Rosada/OTONG, seakan enggan di konfirmasi.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Indera Supawi tidak menjawab konfirmasi.
” yaa, itu tidak ada urusannya dengan saya, kamu temui saja Hendra Rosada/Otong, ” Jawab kepala dinas singkat.
Sementara terpisah, ketua Lembaga Gerhana Indonesia Cenci Riestan kepada media ini menuturkan,
” Berkaitan dengan indikasi pelanggaran pada proyek pembangunan gedung yang terletak di pinggir jalan poros tersebut saya adukan ke pihak aparat penegak hukum yang berwenang melalui ketua Umum di Jakarta Pusat.
Dengan tujuan agar dapat di audit semua indikasi pelanggaran yang berbau korupsi hingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini dapat terungkap, ” jelasnya
Siapapun oknum pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai proses hukum dan undang – undang yang berlaku di NKRI, ” imbuhnya lagi.
Hal ini dilakukan berdasarkan, – Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang ormas
– PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
– Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. ” pungkasnya.
Di lain sisi, Pengacara Kondang Jakarta Inuar Ependi, SH. And Partners mengatakan, jika proyek sudah mencapai 3 miliar. namun semua kegiatan, kualitas dan kuantitasnya sangat diragukan sehingga berakibat merugikan keuangan Negara maka siapapun oknum yang terlibat dapat di poses secara hukum. dan jika sudah putusan hakim nantinya oknum bisa tidur di hotel Prodeo. ” Pungkasnya. (Red).

Empat Lawang
Feri didampingi ADV Herman Hamzah Hadiri Undangan Klarifikasi Polda Sum-sel

145 X dibaca hari ini
SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Feri Indra Leki di Dampingi ADV Herman Hamzah, menghadiri undangan klarifikasi di amapolda Sumatera Selatan. (12/04/2025).
Nomor : B/63/III/RES.2.5./2025/
Klaripikasi. : Biasa
Lampiran. –
Hal. : permohonan bantuan informasi
Dalam menghadiri klarifikasi biasa dan permohonan bantuan informasi di adakan di ruang subdit (V) Polda SUMSEL.
Semua pertanyaan dari pihak penyidik diantaranya ;
Apakaj sebelum berita di tayangkan melalui media publikasi pendidikan.com, sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada R. telah dijawab dan dijelaskan, bahwa sesuai kode etik jurnalistik sebelum berita ditayangkan telah konfirmasi terlebih dahulu kepada “R”, konfirmasinya adalah terkait dugaan tidak ada intalansi penggeloan Air Limbah (IPAL) dan termasuk tentang berobat di klinik Syafa Medika sangat mahal bagi masyarakat kalangan bawah, ” jelas Feri.
Dan saya juga sudah izin dalam berita yang sudah tayang di media publikasi pendidikan dan media lain akan mencantumkan nama Dr. Rahmad serta mencantumkan juga photo “R”. ” Tambahnya
Photo yang di cantumkan di media adalah Photo saat “R” datang ketempat saya ini bersama seorang berinisial “A”.
Pada saat itu, saya dan R sempat minta di photo kepada “A” sebagai bukti, sampai saat ini bukti photo saya simpan.
Sementara jawaban dari “R”, memang di klinik Syafa Medika tidak ada (IPAL) intalansi pengelolaan air limbah, di klinik saya yang safety tank dan masalah berobat sangat mahal. ya memang benar karena obat obat yang bagus dan obat itu biasa saya berikan kepasien. dan lalu R menjawab masalah nama dan photo mau di pajang di berita “R” mengangukkan kepala dengan gugup, ” Ucap Feri Menirukan.
Jadi berita yang saya tayangkan sebelumnya sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP), sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), dan benar-benar sudah balance, ” tegas Feri.
Jika “R” merasa keberatan atas berita yang telah ditayangkan itu merupakan Hak asasi manusia. tukas Feri Indra Leki. (@RED).
Empat Lawang
Ini Daftar Pemilih yang Berhak Gunakan Hak Suara pada PSU Pilkada Empat Lawang

886 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan hanya pemilih tertentu yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Riantra Jaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini mengacu pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya poin 5.
“PSU dilakukan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” ungkap Eskan.
Dengan demikian, berikut kategori pemilih yang sah menggunakan hak suaranya di TPS yang menggelar PSU:
– Pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang melaksanakan PSU.
– Pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan atau tercatat dalam daftar hadir pada 27 November 2024.
– Pemilih tambahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih tambahan pada tanggal yang sama.
Namun demikian, warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih setelah 27 November 2024, meski telah memiliki KTP elektronik atau biodata penduduk, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.
“Hal ini juga berlaku bagi warga yang baru menikah dan baru memiliki KTP setelah Pilkada 27 November lalu. mereka tidak bisa ikut memilih dalam PSU,” tegas Riantrajaya.
KPU memastikan petugas di lapangan, melalui KPPS, akan memverifikasi data pemilih berdasarkan DPT yang telah diberikan.
Warga juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
Adapun Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan (PSU) demi terciptanya PILKADA yang adil dan demokratis di Kabupaten Empat Lawang. (@Rls).
Empat Lawang
JM-FA’I Realisasikan Perbaikan Drainase untuk Swasembada Pangan di Empat Lawang

615 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Calon nomor urut 2 dalam Pilkada Empat Lawang, Dr. Joncik Muhammad (JM) dan Arifa’i (FA’I), mengambil langkah konkret dengan memperbaiki drainase ratusan hektar persawahan.
Bertempat di Dusun Pulau Tengah, Desa Bandar Agung Kecamatan Pasemah Air Keruh, Rabu, (09/04/2025) 08 : 15 WIB.
Setelah diadakan gotong royong ini pastinya langsung dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi masalah saluran air tersumbat dan rawan banjir.
Dukungan alat berat dari tim JM-FA’I mempercepat proses perbaikan, mengembalikan fungsi irigasi yang vital bagi pertanian di kawasan Pasemah Air Keruh, yang mana merupakan sentra penghasil padi terbesar di Kabupaten Empat Lawang.
Masyarakat Pasemah Air Keruh mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai upaya nyata mewujudkan ketahanan pangan.
“Saluran air kami sudah lama tertutup, sering banjir dan mengganggu produksi padi, ” ungkap Warga
Dengan perbaikan ini, kami berharap areal persawahan kembali subur dan produktif, ” terang salah seorang petani.
Sementara, JM-FA’I menegaskan komitmennya mendorong swasembada pangan jika terpilih nanti sebagai Bupati Empat Lawang.
“Ini bukti kerja nyata, bukan sekadar janji. Drainase yang baik adalah fondasi pertanian kuat,”* tegas Joncik.
Kegiatan gotong royong sejak di slenggarakan hingga selesai berjalan kondusif. (@Red).
#JMFA’IPeduliPangan
#EmpatLawangMadani.
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang3 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg