Empat Lawang
Ruang Pertemuan Disdikbud Empat Lawang Rusak Parah, DPD Bakornas Pertanyakan Dana Perawatan

698 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Ruang Pertemuan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang Rusak Parah, DPD Bakornas pertanyakan dana Perawatan sarana dan prasarana gedung.
Hal ini diketahui berdasarkan Investigasi Langsung oleh DPD BAKORNAS Sum-sel. Feri Indera Leki ke kantor tersebut pada (10/02/2023).
Adapun hal yang di temukan yakni
Plapon ruang pertemuan kantor DISDIKBUD Kabupaten Empat Lawang sangat memperihatinkan selain rusak parah, juga terdapat Plapon yang sudah bolong dan retak.
Berkaitan dengan hal tersebut Feri Indera Leki Hendak Konfirmasi langsung tentang anggaran perawatan sarana dan prasarana gedung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang. tapi sayang sang Kepala Dinas sedang ditunggu untuk rapat.
Drs. Jhon Heri mengatakan, saya sudah di tunggu ada pertemuan, kamu menghadap saja ke sekretaris, ” ungkap Feri menirukan.
Sementara itu, Sekretaris DISDIKBUD saat hendak dikonfirmasi juga tidak ada di tempat.
” Iyaa dengan adanya temuan tersebut saya hendak konfirmasi langsung kepada Kepala dinas kemana anggaran perawatan sarana dan prasarana Gedung. tapi dia ada pertemuan, sekretrispun sedang tidak ada di tempat, ” ungkapnya kesal.
Feri mengaku dirinya sangat Prihatin dengan kondisi Ruang Pertemuan dinas pendidikan dan kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Empat Lawang yang sudah rusak parah. lantas kemana anggaran dana perawatan tersebut, ” dirinya mempertanyakan.
Dalam hal ini DPD LSM badan anti korupsi nasional meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Empag Lawang untuk menjawab konfirmasinya.
” Saya minta jawaban baik secara tertulis ataupun secara langsung. sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. “Tukasnya.
Sementara itu, Drs. Jhoen Heri Belum berhasil di Konfirmasi. Berita ini di tayangkan Sementara adanaya hak Jawab darinya. (Tim-Red).

Empat Lawang
Quick Count LKPI PSU Empat Lawang, Joncik – Arifai Unggul di 9 Kecamatan

717 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang nomor urut 02 Joncik Muhammad – Arifai unggul disembilan kecamatan berdasarkan hitung cepat atau quick count yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI), Sabtu (19/4/2025).
LKPI mencatat dengan data masuk 50,00 persen, Joncik- Arifai unggul di Kecamatan Saling dengan persetase 83,49 persen. Sedangkan paslon nomor urut 01 Budi Antoni Al Jufri- Henny 16,51 persen.
Kecamatan Muara Pinang, pasangan 02 unggul dengan perolehan 82,16 persen dan 01 sebanyak 17,84 persen. Lalu, Lintang Kanan Joncik- Arifai 62,76 persen dan 01 mendapatkan 37,24 persen.
Kemudian, di Kecamatan Pendopo, 02 mendapatkan perolehan suara 76,29 persen dan 01 mendapatkan suara 23,71 persen. Kecamatan Talang Padang, 02 unggul 52,08 persen dan 01 sebanyak 47,92 persen.
Di Kecamatan Sikap Dalam, 02 unggul 62,49 persen dan 01 memperoleh 37,51 persen. Pendopo Barat 02 unggul kembali dengan raihan suara 66,95 persen dan 01 memperoleh 33,51 persen. Kecamatan Ulu Musi paslon 01 unggul 56,29 persen dan 01 memperoleh 43,71 persen. Untuk di Kecamatan Pasemah Air Keruh, 02 memperoleh 57,81 persen dan 01 memperoleh 42,19 persen.
Terakhir, Kecamatan Tebing Tinggi paslon 01 unggul tipis. Paslon Budi Antoni- Henny unggul 53,85 persen suara dan Joncik Muhammad-Arifai 46,15 persen.
Meski unggul di sembilan Kecamatan, hasil PSU ini tetap menunggu penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang. (@Net).
BAWASLU
Tim Kuasa Hukum PASLON 02 Laporkan Oknum ASN ke – BAWASLU

1,478 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – TIM kuasa hukum pasangan calon (PASLON) Nomor urut 02 yang tergabung di Peradi resmi Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Empat Lawang, Jum’at, (18/04/2025) pukul 14:00 WIB.
Oknum ini berinisial “A” di laporkan atas dugaan tidak netralitas nya seorang ASN yang melibatkan diri secara langsung dengan cara datang ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 02.
Subrata, S.M., M.H, yang didampingi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H. menjelaskan, ” Ya, jadi kami dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, hari ini mendatangi BAWASLU Kabupaten Empat lawang telah melaporkan oknum ASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas AsN yang mana oknum ASN ini melibatkan diri datang ke ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 2. karena klien kami sekalu pasangan calon nomor urut 2 sangat paham seraya tunduk dan patuh terhadap undang – undang dan aturan PEMILUKADA yang mana didalam pasal 7 ayat 1 uu no 10 thun 2016 tentang PEMILUKADA itu sangat jelas dan terang bahwa AsN, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pohak pasangan calon, ” jelasnya.
Dalam hal ini ikut serta melakukan kampanye praktis dan mendukung salah satu PASLON, inilah bentuk sikap profesian, konsisten dan komitmen kami bahwa siapapun baik itu Asn, pejabat struktural atau perangkat desa yang tidak netral dalam kontestasi PEMILUKADA Empat Lawang ini akan kita laporkan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan hukum yang berlaku, ” bebernya.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai PH memandang perlu untuk Lapor ke Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang guna untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (@Red).
Empat Lawang
Diduga ASN Terlibat Kampanye Paslon 01, Penasehat Hukum Lapor ke Bawaslu

1,698 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang diduga terlibat politik praktis dengan ikut serta dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.
Tindakan ini langsung mendapat perhatian dari tim Penasehat Hukum Juncik Muhammad dan Arifai, yang terdiri dari Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Mifthul Huda, S.H., dan Subrata, S.H., M.H.
Penasehat hukum ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, (17/04/2025).
Menurut Dr. Hasanal Mulkan, terdapat lima ASN yang dilaporkan, yakni:
1. Sri Hartati, SKM, M.Kes – Perangkat Puskesmas Kecamatan Lintang Kanan
2. Nacik – Perangkat Puskesmas Kecamatan Saling.
3. Reli – Perangkat Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo
4. Hapis – PNS di Kantor Pasar Kecamatan Pendopo
5. Asri Sution – P3N Kelurahan Kelumpang Jaya
“Keempat oknum ASN tersebut terindikasi melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu,” ujar Dr. Hasanal kepada wartawan.
Larangan keterlibatan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam kegiatan politik praktis diatur dalam Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Pasal 280 ayat (3) menyebutkan, pihak yang melanggar dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda hingga Rp12 juta.
Dr. Hasanal menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya ASN yang tidak menjaga netralitas menjelang Pilkada.
“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas demokrasi. Bila terbukti bersalah, kami akan menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bawaslu Empat Lawang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan demi menjaga keadilan dalam kontestasi PILKADA. (@Rls).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg