Connect with us

Empat Lawang

Sakit Keras 3 Bulan, Bocil 5 Tahun Luput dari Perhatian Pemerintah

Published

on

 1,865 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // Sum-Sel, Netralitasnews.com – Putra Ismail bin Rendi, bocah kecil (bocil) umur 5 tahun mengalami sakit keras yang terkapar selama 3 bulan dikasur, diduga luput dari perhatian pemerintah Kabupaten Empat Lawang. 

Hal ini deketahui dari Fauzi warga kelurahan jaya loka kepada pewarta media ini Tarmizi, S.KM pada saptu malam 10 september 2023 di kelurahan jaya loka.

Mendapati informasi tersebut, Tarmizi, S.KM memberitahukan kepada Joko Saputra bidang penanggulangan bencana pemuda pancasila (PP) Kabupaten Empat Lawang, dan langsung menjenguk Putra Ismail yang sedang sakit keras, setelah dirumahnya memang benar kondisinya sangat memprihatinkan.

Pada tanggal 12 september sekira pukul 08 : 00 Wib. Tarmizi bersama Joko melaporkan hal ini kepada kepala lurah kelurahan jaya Loka kecamatan tebing tinggi. lurah Mgs. Tarmizi meminta maaf dirinya tidak mengetahui kalau ada warga yang sedang mengalami sakit keras.

” Saya minta maaf, saya tidak tahu kalau ada warga saya yang sedang sakit keras, ” ucapnya.

Setelah itu, Tarmizi bersama Joko langsung ke kantor kecamatan tebing tinggi bertemu dengan Komarida sekretaris camat. setelah ditunjukkan video bocil yang sedang sakit, sekcam mengatakan sangat menyedihkan, nanti saya beritahu camat, dan nanti kami besuk, ” jelas Komarida.

Setelah itu Tamizi bersama Joko melaporkan kepada UPTD  Puskesmas Tebing Tinggi dan diterima oleh staf dan mengatakan in sya Allah ada timnya akan datang ke lokasi.

Tak sampai disitu, langsung ke BPJS. pihak BPJS meminta surat keterangan dari lurah untuk dibuatkan Katu BPJS.

Kemudian dilanjutkan ke dinas kesehatan (Dinkes) Empat Lawang,  sambut oleh Joni Ferdi kepala bidang sanpras, cek datanya dulu, disamping itu pihaknya akan koordinasi dahulu dengan pihak Puskesmas untuk turun kelapangan.

Terakhir Tarmizi bersama Joko menuju Dinas sosial (Dinsos) Empat Lawang, diterima oleh sekretaris, Rendra mengatakan akan mengusahakan membuat kartu KIS, dan akan dikelurkan pada minggu depan. selain itu akan koordinasi dengan kepala dinas untuk turun mengecek kondisi anak yang sedang sakit.

Sekira pukul 17:00 Wib Fauzi menelphone Tarmizi mengabarkan bahwa Ismail sudah di bawa olh pihak medis ke rumah sakit menggunakan mobil ambulan.

Sekira pukul 20:00 Wib. Tarmizi bersama Joko besuk Ismail memang benar adanya ismail sudah berstatus Pasien di rawat ruang sal Anak RSUD Empat Lawang.

Pada malam ini, pihak keluarga telah di konfirmasi ulang mengatakan, hingga saat ini ada lurah jaya loka tadi siang datang sebentar ke RSUD Empat Lawang sekedar untuk besuk Putra Ismail. (@Debi/Red).

Empat Lawang

Quick Count LKPI PSU Empat Lawang, Joncik – Arifai Unggul di 9 Kecamatan

Published

on

 86 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang nomor urut 02 Joncik Muhammad – Arifai unggul disembilan kecamatan berdasarkan hitung cepat atau quick count yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI), Sabtu (19/4/2025).

LKPI mencatat dengan data masuk 50,00 persen, Joncik- Arifai unggul di Kecamatan Saling dengan persetase 83,49 persen. Sedangkan paslon nomor urut 01 Budi Antoni Al Jufri- Henny 16,51 persen.

Kecamatan Muara Pinang, pasangan 02 unggul dengan perolehan 82,16 persen dan 01 sebanyak 17,84 persen. Lalu, Lintang Kanan Joncik- Arifai 62,76 persen dan 01 mendapatkan 37,24 persen.

Kemudian, di Kecamatan Pendopo, 02 mendapatkan perolehan suara 76,29 persen dan 01 mendapatkan suara 23,71 persen. Kecamatan Talang Padang, 02 unggul 52,08 persen dan 01 sebanyak 47,92 persen.

Di Kecamatan Sikap Dalam, 02 unggul 62,49 persen dan 01 memperoleh 37,51 persen. Pendopo Barat 02 unggul kembali dengan raihan suara 66,95 persen dan 01 memperoleh 33,51 persen. Kecamatan Ulu Musi paslon 01 unggul 56,29 persen dan 01 memperoleh 43,71 persen. Untuk di Kecamatan Pasemah Air Keruh, 02 memperoleh 57,81 persen dan 01 memperoleh 42,19 persen.

Terakhir, Kecamatan Tebing Tinggi paslon 01 unggul tipis. Paslon Budi Antoni- Henny unggul 53,85 persen suara dan Joncik Muhammad-Arifai 46,15 persen.

Meski unggul di sembilan Kecamatan, hasil PSU ini tetap menunggu penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang. (@Net).

Continue Reading

BAWASLU

Tim Kuasa Hukum PASLON 02 Laporkan Oknum ASN ke – BAWASLU

Published

on

 948 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – TIM kuasa hukum pasangan calon (PASLON) Nomor urut 02 yang tergabung di Peradi resmi Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Empat Lawang, Jum’at, (18/04/2025) pukul 14:00 WIB.

Oknum ini berinisial “A” di laporkan atas dugaan tidak netralitas nya seorang ASN yang melibatkan diri secara langsung dengan cara datang ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 02.

Subrata, S.M., M.H, yang didampingi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H. menjelaskan, ” Ya, jadi kami dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, hari ini mendatangi BAWASLU Kabupaten Empat lawang telah melaporkan oknum ASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas AsN yang mana oknum ASN ini melibatkan diri datang ke ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 2. karena klien kami sekalu pasangan calon nomor urut 2 sangat paham seraya tunduk dan patuh terhadap undang – undang dan aturan PEMILUKADA yang mana didalam pasal 7 ayat 1 uu no 10 thun 2016 tentang PEMILUKADA itu sangat jelas dan terang bahwa AsN, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pohak pasangan calon, ” jelasnya.

Dalam hal ini ikut serta melakukan kampanye praktis dan mendukung salah satu PASLON, inilah bentuk sikap profesian, konsisten dan komitmen kami bahwa siapapun baik itu Asn, pejabat struktural atau perangkat desa yang tidak netral dalam kontestasi PEMILUKADA Empat Lawang ini akan kita laporkan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan hukum yang berlaku, ” bebernya.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai PH memandang perlu untuk  Lapor ke Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang guna untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga ASN Terlibat Kampanye Paslon 01, Penasehat Hukum Lapor ke Bawaslu

Published

on

 1,190 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang diduga terlibat politik praktis dengan ikut serta dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.

Tindakan ini langsung mendapat perhatian dari tim Penasehat Hukum Juncik Muhammad dan Arifai, yang terdiri dari Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Mifthul Huda, S.H., dan Subrata, S.H., M.H.

Penasehat hukum ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, (17/04/2025).

Menurut Dr. Hasanal Mulkan, terdapat lima ASN yang dilaporkan, yakni:

1. Sri Hartati, SKM, M.Kes – Perangkat Puskesmas Kecamatan Lintang Kanan

2. Nacik – Perangkat Puskesmas Kecamatan Saling.

3. Reli – Perangkat Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo

4. Hapis – PNS di Kantor Pasar Kecamatan Pendopo

5. Asri Sution – P3N Kelurahan Kelumpang Jaya

“Keempat oknum ASN tersebut terindikasi melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu,” ujar Dr. Hasanal kepada wartawan.

Larangan keterlibatan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam kegiatan politik praktis diatur dalam Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pasal 280 ayat (3) menyebutkan, pihak yang melanggar dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda hingga Rp12 juta.

Dr. Hasanal menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya ASN yang tidak menjaga netralitas menjelang Pilkada.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas demokrasi. Bila terbukti bersalah, kami akan menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bawaslu Empat Lawang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan demi menjaga keadilan dalam kontestasi PILKADA. (@Rls).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!