Empat Lawang
Wartawan Ke Kantor Polres di Cegat, di Intograsi BAK Teroris Hingga Tilang

2,489 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Bermula saat wartawan media ini berkunjung ke – Mabes Polres Empat Lawang hendak menggali informasi pemberitaan, Jum’at (01/04/2022) pagi.
Pada saat hendak masuk menuju perkarangan wilayah kantor Polres tiba – tiba dicegat oleh salah seorang anggota Polres yang sedang berjaga di Pos penjagaan yang berinisial FR.
“Stop, stop !” tukas FR dengan keras.
Lalu wartawan berhenti dan mematikan mesin.
” Ada apa pak ?” tanya wartawan.
” itu kenapa yang menumpang motormu tidak menggunakan helm ?” tanya FR.
” Silahkan turun dan berjalan kaki saja pak ! ” Pinta FR kepada wartawan menyuruh penumpang untuk berjalan kaki menuju ketempat parkiran Polres, sedangkan wartawan dipersilahkan menuju parkiran.
Namun pada saat wartawan hendak menyalakan mesin motor, tiba – tiba FR mencegah lagi dan menanyakan kamu mau kemana dan dari mana.
” sebentar, sebentar ! ” ujar FR.
” kalian mau kemana dan dari mana ? ” tanya FR Lagi.
” Kami dari media pak, mau menemui Kasat Narkoba, ” jelas wartawan.
Lalu FR menyuruh wartawan untuk turun dari motor dan duduk didepan Pos.
” Nanti dulu kalau begitu, kamu duduk dulu disini ! ” ujar FR.
Lalu FR memerintahkan anggotanya untuk memanggil Anggota Satlantas.
” Panggil Lantas ! ” teriak FR.
” Tilang motor ini !, perintah FR dengan nada keras.
” Catat ini nama saya !” bentak FR lagi, sembari menunjuk dan memperlihatkan nama yang ada dibajunya.
” Saya yang menilang!” bentak FR menantang wartawan.
Lalu wartawan meminta izin untuk memberitahu rekan kerjanya yang tidak jauh dari lokasi karena kerja Tim.
” sebentar pak !”, ujar wartawan,
” Saya mau memberitahu teman saya dulu, ” ujarnya.
Lantas FR tidak mengizinkan wartawan untuk memberitahu temannya, tiba-tiba anggota penjaga yang lain mendekati wartawan yang posisinya sudah di dekat motornya.
” Mana konci motor, mana konci motor ?” Tanya anggota dengan keras, sini ! Berikan ke saya, ” bentaknya sambil merampas konci motor ditangan wartawan.
Karna wartawan merasa bahwa belum ada kejelasan hukum untuk menyerahkan motor, maka wartawan menolak permintaan anggota, dan mempertahankan motornya.
Lalu anggota merangkul wartawan sambil menggaet lengan serta badan wartawan dengan kuat.
Lalu berdatangan beberapa anggota Polres yang lainnya dan salah seorang anggota yang tampak lebih senior merangkul wartawan dan mengajak masuk kantor Polres.
Saat sudah tiba didepan penjagaan tamu, lalu wartawan langsung diintrogasi oleh anggota tersebut, sambil menunjuk – nunjuk ke muka wartawan dan menanyakan masalah kelengkapan atribut kendaraan bermotor.
Setelah diintrogasi lalu wartawan diajak lagi oleh anggota yang lainnya mengarah kedekat ruangan Reskrim.
Saat tiba ditempat itu sontak anggota berkerumun dihadapan wartawan dan menanyakan ada apa, dan salah seorang menanyakan kelengkapan surat-surat motor.
Saat wartawan mengeluarkan dompet dan memberikan STNK, salah seorang anggota lainnya hendak merampas dompet wartawan, dan wartawan tetap mempertahankan dompetnya untuk tidak dirampas oleh anggota.
Karna wartawan tidak mau memberikan dompet, maka anggota tersebut menonjokkan botol Aqua yang dipegangnya ke perut wartawan sebanyak dua kali sambil mengatakan ” tuja tulah kau ni, ku tuja kau ! (saya tusuk kamu), ujar anggota tersebut.
Wartawan hanya terdiam saja sendirian dan tidak tau berbuat apa lagi, karna diperlakukan seakan – akan telah melakukan kesalahan besar.
Kemudian salah seorang anggota yang datang dari ruangan Reskrim merangkul wartawan dan mengajak untuk masuk keruangannya.
Saat tiba diruangan tersebut lalu anggota tersebut mengatakan dengan nada yang tenang.
“Yang dibuat cak ini bukan kau bae” ujarnya. (bukan kamu saja yang diperlakukan seperti ini). Ujar anggota yang dari ruang reskrim
Belum selesai orang tersebut bicara, lalu saudara FR masuk keruangan dan memanggil wartawan untuk menghadap Pak Hendri Waka Polres.
” mana tadi, mana tadi ? ” Sentak FR, menanyakan keberadaan wartawan.
” kalau motor itu lolos, saya berhenti jadi Polisi “, tukas FR sambil membentak.
Ahirnya wartawan bertemu dengan Waka Polres dan diajaknya masuk keruangan, dimediasi hingga akhirnya ditilang.
Atas peristiwa tersebut sampai tugas wartawan yang tadinya hendak meliput menjadi terhambat.
Hingga berita ini di tayangkan, tidak tahu jelas apa sebenarnya salah Wartawan, sampai terkesan di perlakukan seolah – olah terduga seorang teroris. (Tim/Red).

BAWASLU
Tim Kuasa Hukum PASLON 02 Laporkan Oknum ASN ke – BAWASLU

779 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – TIM kuasa hukum pasangan calon (PASLON) Nomor urut 02 yang tergabung di Peradi resmi Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Empat Lawang, Jum’at, (18/04/2025) pukul 14:00 WIB.
Oknum ini berinisial “A” di laporkan atas dugaan tidak netralitas nya seorang ASN yang melibatkan diri secara langsung dengan cara datang ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 02.
Subrata, S.M., M.H, yang didampingi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H. menjelaskan, ” Ya, jadi kami dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, hari ini mendatangi BAWASLU Kabupaten Empat lawang telah melaporkan oknum ASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas AsN yang mana oknum ASN ini melibatkan diri datang ke ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 2. karena klien kami sekalu pasangan calon nomor urut 2 sangat paham seraya tunduk dan patuh terhadap undang – undang dan aturan PEMILUKADA yang mana didalam pasal 7 ayat 1 uu no 10 thun 2016 tentang PEMILUKADA itu sangat jelas dan terang bahwa AsN, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pohak pasangan calon, ” jelasnya.
Dalam hal ini ikut serta melakukan kampanye praktis dan mendukung salah satu PASLON, inilah bentuk sikap profesian, konsisten dan komitmen kami bahwa siapapun baik itu Asn, pejabat struktural atau perangkat desa yang tidak netral dalam kontestasi PEMILUKADA Empat Lawang ini akan kita laporkan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan hukum yang berlaku, ” bebernya.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai PH memandang perlu untuk Lapor ke Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang guna untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (@Red).
Empat Lawang
Diduga ASN Terlibat Kampanye Paslon 01, Penasehat Hukum Lapor ke Bawaslu

1,027 X dibaca hari ini
EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang diduga terlibat politik praktis dengan ikut serta dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.
Tindakan ini langsung mendapat perhatian dari tim Penasehat Hukum Juncik Muhammad dan Arifai, yang terdiri dari Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Mifthul Huda, S.H., dan Subrata, S.H., M.H.
Penasehat hukum ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, (17/04/2025).
Menurut Dr. Hasanal Mulkan, terdapat lima ASN yang dilaporkan, yakni:
1. Sri Hartati, SKM, M.Kes – Perangkat Puskesmas Kecamatan Lintang Kanan
2. Nacik – Perangkat Puskesmas Kecamatan Saling.
3. Reli – Perangkat Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo
4. Hapis – PNS di Kantor Pasar Kecamatan Pendopo
5. Asri Sution – P3N Kelurahan Kelumpang Jaya
“Keempat oknum ASN tersebut terindikasi melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu,” ujar Dr. Hasanal kepada wartawan.
Larangan keterlibatan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam kegiatan politik praktis diatur dalam Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Pasal 280 ayat (3) menyebutkan, pihak yang melanggar dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda hingga Rp12 juta.
Dr. Hasanal menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya ASN yang tidak menjaga netralitas menjelang Pilkada.
“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas demokrasi. Bila terbukti bersalah, kami akan menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bawaslu Empat Lawang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan demi menjaga keadilan dalam kontestasi PILKADA. (@Rls).
Empat Lawang
Feri didampingi ADV Herman Hamzah Hadiri Undangan Klarifikasi Polda Sum-sel

2,499 X dibaca hari ini
SUMATERA SELATAN, Netralitasnews.com – Feri Indra Leki di Dampingi ADV Herman Hamzah, menghadiri undangan klarifikasi di amapolda Sumatera Selatan. (12/04/2025).
Nomor : B/63/III/RES.2.5./2025/
Klaripikasi. : Biasa
Lampiran. –
Hal. : permohonan bantuan informasi
Dalam menghadiri klarifikasi biasa dan permohonan bantuan informasi di adakan di ruang subdit (V) Polda SUMSEL.
Semua pertanyaan dari pihak penyidik diantaranya ;
Apakaj sebelum berita di tayangkan melalui media publikasi pendidikan.com, sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada R. telah dijawab dan dijelaskan, bahwa sesuai kode etik jurnalistik sebelum berita ditayangkan telah konfirmasi terlebih dahulu kepada “R”, konfirmasinya adalah terkait dugaan tidak ada intalansi penggeloan Air Limbah (IPAL) dan termasuk tentang berobat di klinik Syafa Medika sangat mahal bagi masyarakat kalangan bawah, ” jelas Feri.
Dan saya juga sudah izin dalam berita yang sudah tayang di media publikasi pendidikan dan media lain akan mencantumkan nama Dr. Rahmad serta mencantumkan juga photo “R”. ” Tambahnya
Photo yang di cantumkan di media adalah Photo saat “R” datang ketempat saya ini bersama seorang berinisial “A”.
Pada saat itu, saya dan R sempat minta di photo kepada “A” sebagai bukti, sampai saat ini bukti photo saya simpan.
Sementara jawaban dari “R”, memang di klinik Syafa Medika tidak ada (IPAL) intalansi pengelolaan air limbah, di klinik saya yang safety tank dan masalah berobat sangat mahal. ya memang benar karena obat obat yang bagus dan obat itu biasa saya berikan kepasien. dan lalu R menjawab masalah nama dan photo mau di pajang di berita “R” mengangukkan kepala dengan gugup, ” Ucap Feri Menirukan.
Jadi berita yang saya tayangkan sebelumnya sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP), sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), dan benar-benar sudah balance, ” tegas Feri.
Jika “R” merasa keberatan atas berita yang telah ditayangkan itu merupakan Hak asasi manusia. tukas Feri Indra Leki. (@RED).
-
Bengkulu4 tahun ago
LSM PKN Laporkan Perbuatan Melawan Hukum, Dugaan Korupsi DD Dusun Sawah Ke Kejari
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pjs. Kepala Desa Aur Gading diduga Tabrak Permendagri no 67 Tahun 2017
-
Empat Lawang4 tahun ago
Inspektorat Akan Turun Lapangan, Uji Petik Dugaan Pemotongan BLT DD Suka Dana
-
Empat Lawang4 tahun ago
Jembatan Ponton Penghubung Kecamatan Ulu Musi ke Pasemah Air Keruh Kembali Ambruk
-
Empat Lawang4 tahun ago
Di duga Dana Rehab SMP Negeri 1 Pobar Jadi Ajang Korupsi, APH di Minta Bertindak
-
Opini4 tahun ago
Masyarakat Harus Tau Soal Pengembalian atau Penarikan Kendaraan itu Masih Bermasalah apa tidak di Sistem BI Checking
-
Empat Lawang4 tahun ago
Tenaga Kebersihan Pasar Mogok, Kami Minta Tolong Pak Bupati
-
Empat Lawang4 tahun ago
Pem-Des Karang Gede Lepas Bibit Ikan Nila dan Lele 150 kg