Connect with us

POLRES EMPAT LAWANG

Sepanjang Tahun 2014 Angka Lakalantas Hanya 19 Kejadian

Published

on

 94 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sepanjang tahun 2024, angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Empat Lawang sebanyak 19 kejadian.

Jumlah tersebut, turun jika dibandingkan dengan tahun 2023, yaitu sebanyak 22 angka lakalantas.

Meskipun angka lakalantas turun, namun korban yang meninggal dunia akibat lakalantas tahun 2024 mengalami kenaikan yaitu sebanyak 14 korban. sementara tahun 2023 sebanyak 12 korban.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, mengatakan, kesadaran masyarakat Kabupaten Empat Lawang dalan berlalu lintas ini sangatlah minim dan masih sangat rendah.

“Ingat bapak-ibu, pada saat kita menggunakan kendaraan di jalan raya, kita tidak cukup hanya memiliki SIM, tidak cukup memiliki kendaraan saja. tapi kita harus melihat layak tidaknya kendaraan yang kita gunakan itu, ” katanya.

Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat lebih memahami atauran dalam berlalu lintas. sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk teguran dan juga tilang juga sudah kita maksimalkan untuk menekan angka-angka pelanggaran berlalu lintas di jalan raya ini,” tukasnya. (@RED).

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Empat Lawang

Masyarakat Paiker Minta Polres Hentikan Aktifitas Galian C di Duga Ilegal 

Published

on

 3,159 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com  – Diduga galian C ilegal, di Desa Muara Aman, Kecamatan Pasemah Air Keruh (PAIKER), Kabupaten Empat Lawang, masyarakat meminta Polres Empat Lawang turun gunung. Kamis, (28/11/24). 12:30. WIB.

Adapun Aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu) bodong / ilegal tentu menjadi masalah tersendiri yang kian meraja lela di wilayah hukum Polres Empat Lawang. pasalnya masih maraknya galian galian C yang beropoerasi/  tidak berijin.

Galian C tanpa izin tersebut juga bisa mengakibatkan bencana alam karena rusaknya struktur tanah atau ekosistem alam terkhusus di Wilayah Desa Muara Aman.

Diduga keras melakukan penambangan galian C tanpa izin dengan menggunakan alat berat berupa Excavator.

Hal ini tentu perbuatan melawan hukum, oknum yang tanpa takut adanya ancaman hukuman pidana yang bakal diterima akibat dari aktivitas ini.

Berdasarkan laporan masyarakat  bahwa di lokasi tersebut ada alat berat yang sedang beraktifitas penambangan, dengan adanya alat berat yang sedang beroperasi yang beroperasi sekitar satu minggu, ” terang sumber.

Masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum Polres Empat Lawang agar segera mengambil tindakan dengan cara   menutup serta menghentikan aktifitas tambang galian C yang di duga ilegal ini.

“ Kami minta Polres Empat Lawang dapat turun ke lokasi kegiatan tambang tersebut, apabila benar tidak berijin pagar dapat dihentilan segala aktifitas Galian C dan ditutup, ” Pinta masyarakat. 

Dalam hal ini sudah menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum menutup dan menghentikan segala sesuatu kegiatan ilegal mining yang jelas – jelas melanggar hukum, agar tercapainya penegakan supermasi hukum tanpa pandang bulu siapa pemilik dan backing di balik tambang galian C ilegal tersebut.

Pemerintah kecamatan pasemah Air Keruh Zaili Husin” , Maaf dinda, saya beluum tahu kalau disitu ada galian C. Nanti saya cek ke lokasi, terimakasih, ” Jawabnya.

ILEGAL MINING tersebut jelas banyak melanggar Peraturan Pemerintah, baik itu Perda Provinsi, Pergub Sumsel, sampai INPRES dan (KUHP). Oleh karena itu, seharusnya tidak ada alasan bagi pengusaha tambang ilegal ini beraktifitas.

Selanjutnya bagi pengurusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KHUP, yang mana ancaman pidana paling lama 5 ( lima) tahun 6 (enam) bulan penjara / sesuai amananat UU No. 22 tahun 2009

Diterangkan dalam undang-undang minerba, pasal 158 tentang pertambangan : Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa (IUP) ijin usaha pertambangan, (IPR) ijin pertambangan rakyat , (IUPK) ijin usaha pertambangan khusus, dapat dipidanakan, mengacu pada pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau (5), di pidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebanyak – banyaknya Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa Muara Aman belum berhasil di konfirmasi. demi kepercayaan masyarakat berita ini ditayangkan. (@TIM/Red). 

Continue Reading

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Gelar Do’a Bersama, Pilkada Aman & Kondusif

Published

on

 853 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com Polres Empat Lawang Polda SUMSEL gelar doa bersama dalam rangka Pilkada Aman dan kondusif. Senin, (25/11/24). 15.00 WIB.

Kegiatan ini digelar dalam rangka Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 yang Damai dan Kondusif di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Acara yang berlangsung di Aula Polres Empat Lawang. dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari sejumlah instansi pemerintah, aparat keamanan, serta perwakilan dari tokoh agama dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra.,S.I.K., S.H.,M.H, Wakapolres Empat Lawang Kompol Liswan Nurhapis.,S.H, PJ Sekda Kabupaten Empat Lawang, Asisten 1 Kabupaten Empat Lawang, Kajari Kabupaten Empat Lawang, Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, Kepala Kemenag Kabupaten Empat Lawang, serta Kepala RSUD Empat Lawang, Organisasi Wartawan Online IWO – Indonesia dan beberapa media cetak dan Online.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Damkar, Pabung, PJU Polres Empat Lawang, seluruh Kapolsek Jajaran, Camat, Pol- PP, Dishub, serta perwakilan dari tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Acara dimulai dengan pembukaan, diikuti dengan arahan dari Kapolres Empat Lawang yang mengajak semua pihak untuk bersama-sama memohon doa agar diberikan kesehatan dan keselamatan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024.

Dalam arahannya, Kapolres mengharapkan agar seluruh rangkaian pemilihan di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Kegiatan doa bersama dilanjutkan dengan doa menurut keyakinan masing-masing, dimulai dengan do’a Islam, diikuti dengan doa Kristen.

Acara ini kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh elemen dalam menjaga kedamaian dan keamanan selama pemilihan kepala daerah.

Secara keseluruhan, kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, mencerminkan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk mewujudkan Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024 yang damai dan sukses di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Giat doa bersama ini diakhiri pada pukul 16.00 WIB. rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sportif. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Hari Jadi Humas Polri ke – 73, Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah

Published

on

 1,599 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG // SUM-SEL, Netralitasnews.com – Dalam rangka Hari Jadi Humas Polri ke – 73, Polres Empat Lawang polda Sum-Sel Gelar Donor Darah.

Bertempat di gedung Sangkar Elang Polres Empat Lawang. Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Empat Lawang dan Tenaga Medis dari Poli Klinik Polres Empat Lawang.

Sedikitnya ada 367 orang dari Anggota Polres Empat Lawang, Forkopimda, forkopimcam, TNI dan Rekan Media yang datang melakukan donor darah, termasuk Kapolres Empat Lawang AKBP DODY SURYA PUTRA, S.I.K., S.H., M.H., PJ. Bupati Empat Lawang FAUZAN KHOIRI DENIN, AP., MM. dan Ketua DPRD Kab. Empat Lawang DARLI, S.H., M.H.

Kapolres Empat Lawang AKBP DODY SURYA PUTRA, S.I.K., S.H., M.H., “Kegiatan donor darah ini dilakukan secara serentak jajaran Humas Polres dengan mengundang stakholder terkait. untuk peserta jumlahnya mencapai 367 orang, ” ungkap Kapolres Empat Lawang.

Dikatakannya, acara donor ini dilakukan untuk membantu orang-orang yang memerlukan tambahan darah. apalagi donor darah seringkali dibutuhkan untuk mengganti darah yang hilang akibat operasi atau cidera.

AKBP DODY SURYA PUTRA, S.I.K., S.H., M.H. juga mengapresiasi peran serta semua pihak yang telah berpartisipasi, terutama para pendonor yang telah dengan suka rela mendonorkan darahnya. (@Red).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!