Connect with us

Empat Lawang

Terpanggil, Bupati Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Melalui Kepala Desa

Published

on

 1,059 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pasca musibah kebakaran yang terjadi Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, S.Si.,SH.,MM.,MH.
merasa terpanggil rasa kepedulian, dirinya turun langsung memberikan bantuan kepada korban kebakaran melalui Kepala Desa Muara Pinang Baru. Jumat, (15/04/2022) | 01.10 Wib.

Tampak Bupati bersama jajarannya   langsung mengecek ke lokasi terjadinya kebakaran, dan memberikan bantuan secara simbolis melalui Izhar Kepala Desa Muara Pinang Baru.

Dalam sambutannya Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad mengucapkan turut berduka atas musibah yang menimpa rumah Bapak Huzaimi, Makmur, Asro’i dan Nata, Juga rumah Bapak Jon serta Bapak Juan yang berada tak jauh dari lokasi kebakaran.

Ia pun berpesan kepada para ahli musibah untuk bersabar, jadikan musibah ini sebagai ujian sehingga berkat keikhlasan kita semoga Allah SWT menggantinya berlipat-lipat ganda, ” Ujar Bupati.

Meski tidak banyak semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terkena musibah dan bisa sedikit memgurangi beban mereka.

“Alhamdulillah simpati atas kebakaran datang dari mana-mana, ada bantuan dari Dandim 0405 Lahat, Kajari Empat Lawang, Palang Merah Indonesia, dari Ibu – ibu Ikatri, Dharma Wanita Kecamatan Pendopo Barat, Dinas Sosial serta BKPSDM. Juga bantuan dari ketua Partai PAN Empat Lawang Darli, SH.,MH berupa uang tunai, ” kata Bupati.

Sementara itu, Camat Muara Pinang Faizal Hendrawan, SE mengucapkan terima kasih atas kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Empat Lawang beserta jajarannya, dirinya berharap semoga ini musibah terakhir di Kabupaten Empat Lawang, ” ujar Paizal.

“ Terima kasih kepada Bapak H. Joncik Muhammad, beserta jajaran yang ikut hadir melihat dan merasakan langsung musibah yang menimpa masyarakat kami. selain bantuan yang disebutkan Alhamdulillah banyak juga pengendara yang memberikan bantuan sehingga bisa terkumpul,” imbuh Faizal.

Terpisah, Kepala Desa Muara Pinang Baru Izhar/Ang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, semoga dapat sedikit membantu meringankan beban mereka, ” jelasnya

“ Terima kasih kepada Bupati Empat Lawang serta jajarannya yang telah memberikan bantuan kepada warga kita yang tertimpa musibah, semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban yang tertimpa musibah kemarin,” ungkapnya. (Red).

Advertisement

Empat Lawang

Quick Count LKPI PSU Empat Lawang, Joncik – Arifai Unggul di 9 Kecamatan

Published

on

 185 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang nomor urut 02 Joncik Muhammad – Arifai unggul disembilan kecamatan berdasarkan hitung cepat atau quick count yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI), Sabtu (19/4/2025).

LKPI mencatat dengan data masuk 50,00 persen, Joncik- Arifai unggul di Kecamatan Saling dengan persetase 83,49 persen. Sedangkan paslon nomor urut 01 Budi Antoni Al Jufri- Henny 16,51 persen.

Kecamatan Muara Pinang, pasangan 02 unggul dengan perolehan 82,16 persen dan 01 sebanyak 17,84 persen. Lalu, Lintang Kanan Joncik- Arifai 62,76 persen dan 01 mendapatkan 37,24 persen.

Kemudian, di Kecamatan Pendopo, 02 mendapatkan perolehan suara 76,29 persen dan 01 mendapatkan suara 23,71 persen. Kecamatan Talang Padang, 02 unggul 52,08 persen dan 01 sebanyak 47,92 persen.

Di Kecamatan Sikap Dalam, 02 unggul 62,49 persen dan 01 memperoleh 37,51 persen. Pendopo Barat 02 unggul kembali dengan raihan suara 66,95 persen dan 01 memperoleh 33,51 persen. Kecamatan Ulu Musi paslon 01 unggul 56,29 persen dan 01 memperoleh 43,71 persen. Untuk di Kecamatan Pasemah Air Keruh, 02 memperoleh 57,81 persen dan 01 memperoleh 42,19 persen.

Terakhir, Kecamatan Tebing Tinggi paslon 01 unggul tipis. Paslon Budi Antoni- Henny unggul 53,85 persen suara dan Joncik Muhammad-Arifai 46,15 persen.

Meski unggul di sembilan Kecamatan, hasil PSU ini tetap menunggu penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang. (@Net).

Continue Reading

BAWASLU

Tim Kuasa Hukum PASLON 02 Laporkan Oknum ASN ke – BAWASLU

Published

on

 1,047 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – TIM kuasa hukum pasangan calon (PASLON) Nomor urut 02 yang tergabung di Peradi resmi Laporkan Oknum ASN ke Bawaslu Empat Lawang, Jum’at, (18/04/2025) pukul 14:00 WIB.

Oknum ini berinisial “A” di laporkan atas dugaan tidak netralitas nya seorang ASN yang melibatkan diri secara langsung dengan cara datang ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 02.

Subrata, S.M., M.H, yang didampingi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H. menjelaskan, ” Ya, jadi kami dari tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, hari ini mendatangi BAWASLU Kabupaten Empat lawang telah melaporkan oknum ASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas AsN yang mana oknum ASN ini melibatkan diri datang ke ke posko pemenangan pasangan calon nomor urut 2. karena klien kami sekalu pasangan calon nomor urut 2 sangat paham seraya tunduk dan patuh terhadap undang – undang dan aturan PEMILUKADA yang mana didalam pasal 7 ayat 1 uu no 10 thun 2016 tentang PEMILUKADA itu sangat jelas dan terang bahwa AsN, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pohak pasangan calon, ” jelasnya.

Dalam hal ini ikut serta melakukan kampanye praktis dan mendukung salah satu PASLON, inilah bentuk sikap profesian, konsisten dan komitmen kami bahwa siapapun baik itu Asn, pejabat struktural atau perangkat desa yang tidak netral dalam kontestasi PEMILUKADA Empat Lawang ini akan kita laporkan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan hukum yang berlaku, ” bebernya.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai PH memandang perlu untuk  Lapor ke Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang guna untuk dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut, ” Pungkasnya. (@Red).

Continue Reading

Empat Lawang

Diduga ASN Terlibat Kampanye Paslon 01, Penasehat Hukum Lapor ke Bawaslu

Published

on

 1,284 X dibaca hari ini

EMPAT LAWANG, Netralitasnews.com – Sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang diduga terlibat politik praktis dengan ikut serta dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.

Tindakan ini langsung mendapat perhatian dari tim Penasehat Hukum Juncik Muhammad dan Arifai, yang terdiri dari Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Mifthul Huda, S.H., dan Subrata, S.H., M.H.

Penasehat hukum ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, (17/04/2025).

Menurut Dr. Hasanal Mulkan, terdapat lima ASN yang dilaporkan, yakni:

1. Sri Hartati, SKM, M.Kes – Perangkat Puskesmas Kecamatan Lintang Kanan

2. Nacik – Perangkat Puskesmas Kecamatan Saling.

3. Reli – Perangkat Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo

4. Hapis – PNS di Kantor Pasar Kecamatan Pendopo

5. Asri Sution – P3N Kelurahan Kelumpang Jaya

“Keempat oknum ASN tersebut terindikasi melanggar sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu,” ujar Dr. Hasanal kepada wartawan.

Larangan keterlibatan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam kegiatan politik praktis diatur dalam Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pasal 280 ayat (3) menyebutkan, pihak yang melanggar dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda hingga Rp12 juta.

Dr. Hasanal menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya ASN yang tidak menjaga netralitas menjelang Pilkada.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas demokrasi. Bila terbukti bersalah, kami akan menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bawaslu Empat Lawang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan demi menjaga keadilan dalam kontestasi PILKADA. (@Rls).

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!